Konten dari Pengguna

Menjaga Wibawa Hukum: Mengapa Kode Etik Hakim Harus Ditegakkan dengan Tegas

Narita Damayanti
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
23 September 2024 9:29 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Narita Damayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menjaga Wibawa Hukum: Mengapa Kode Etik Hakim Harus Ditegakkan dengan Tegas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wibawa hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Salah satu elemen kunci dalam mempertahankan wibawa tersebut adalah penegakan kode etik hakim secara tegas. Kode etik bukan sekadar serangkaian aturan tertulis, melainkan pedoman moral dan profesional yang harus dipatuhi oleh para hakim agar proses peradilan berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
Penegakan Kode Etik Hakim Untuk Menjaga Wibawa Hukum
Hakim memegang peran sentral dalam menjaga keadilan di masyarakat. Mereka diharapkan tidak hanya menguasai hukum, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi. Kode etik hakim di Indonesia diatur melalui Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial No. 047/KMA/SKB/IV/2009 dan No. 02/SKB/P.KY/IV/2009, yang secara tegas menekankan pentingnya prinsip independensi, imparsialitas, integritas, dan profesionalisme.
Tanpa penegakan kode etik yang ketat, risiko penyalahgunaan kekuasaan oleh hakim semakin tinggi. Ketika hakim bertindak tidak etis atau memihak, wibawa pengadilan dapat runtuh, yang akhirnya merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Jika publik kehilangan kepercayaan pada peradilan, sistem hukum menjadi rapuh dan rentan terhadap krisis legitimasi.
Meskipun kode etik telah diatur dengan jelas, penegakannya masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pengawasan yang efektif dan minimnya transparansi dalam proses pengawasan terhadap perilaku hakim. Dalam beberapa kasus, hakim yang terbukti melanggar kode etik hanya mendapatkan sanksi administratif ringan, meskipun pelanggaran yang mereka lakukan cukup serius. Kondisi ini menunjukkan bahwa penegakan kode etik sering kali tidak sebanding dengan dampak dari pelanggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Kurangnya efektivitas pengawasan juga disebabkan oleh adanya keterbatasan wewenang yang dimiliki oleh lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial. Meskipun Komisi Yudisial memiliki tugas untuk mengawasi perilaku hakim, kewenangan mereka sering kali terbentur oleh keterbatasan hukum, sehingga sanksi yang direkomendasikan sering kali tidak dilaksanakan oleh Mahkamah Agung. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam penegakan hukum, yang pada akhirnya memperlemah upaya penegakan kode etik.
Penegakan kode etik hakim yang tegas memiliki sejumlah dampak positif yang signifikan. Pertama, hal ini berfungsi untuk memastikan bahwa integritas sistem peradilan tetap terjaga. Ketika hakim menyadari bahwa pelanggaran terhadap kode etik akan berujung pada sanksi yang berat, mereka cenderung lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka. Ini pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, karena publik akan merasa yakin bahwa hakim bertindak dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
ADVERTISEMENT
Kedua, penegakan kode etik yang kuat juga berperan sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku tidak etis di kalangan hakim. Dengan adanya sanksi yang tegas, semua hakim akan mendapatkan sinyal yang jelas bahwa pelanggaran kode etik tidak akan ditoleransi. Hal ini akan mendorong mereka untuk menjalankan tugas dengan lebih profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang diharapkan. Ketiga, penegakan kode etik yang konsisten dan tegas akan membantu dalam memulihkan kepercayaan publik yang mungkin telah terganggu. Dalam beberapa kasus, pelanggaran kode etik oleh hakim dapat merusak citra peradilan di mata masyarakat. Namun, dengan penerapan sanksi yang setimpal, masyarakat akan melihat bahwa sistem peradilan memiliki kemampuan untuk mengoreksi diri dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
ADVERTISEMENT
Kode etik hakim merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keadilan dan integritas sistem peradilan. Oleh karena itu, penegakannya harus dilakukan dengan tegas dan konsisten untuk menjaga wibawa hukum serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan adanya dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengawasan yang baik, langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa setiap pelanggaran kode etik ditindaklanjuti dengan serius dan
tanpa kompromi. Hanya dengan cara ini, wibawa hukum dapat terjaga, dan masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa keadilan yang sejati benar-benar ditegakkan di Indonesia.
Dasar Hukum Penegakan Kode Etik Hakim
Dasar hukum yang mengatur penegakan kode etik hakim di Indonesia dapat ditemukan dalam beberapa regulasi penting, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Penegakan kode etik yang kuat harus diiringi dengan pengawasan yang efektif oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Tanpa kerjasama antara kedua lembaga ini, integritas peradilan sulit dipertahankan.
Secara keseluruhan, penting untuk memahami bahwa kode etik bukan sekadar sekumpulan aturan formal, tetapi mencerminkan nilai-nilai mendasar seperti independensi, integritas, profesionalisme, dan moralitas yang tinggi. Dalam konteks Indonesia, berbagai regulasi dan keputusan bersama telah menekankan pentingnya prinsip-prinsip ini sebagai panduan perilaku bagi hakim. Meskipun aturan telah ada, tantangan dalam penegakan kode etik masih banyak, termasuk kurangnya pengawasan yang efektif dan transparansi dalam proses pengawasan. Oleh karena itu, penegakan kode etik yang tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu sangatlah penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan dapat berfungsi dengan baik dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT