Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Pembangkit Solar Panel Pertama di Indonesia
19 Oktober 2022 17:10 WIB
Tulisan dari Ayu Narsih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![PLTS di Karangasem dan Bangli, Bali](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gfqr97vps0txwwb00d010gtv.jpg)
ADVERTISEMENT
Solar PV sudah masuk ke Indonesia dari beberapa tahun sebelumnya. Perkembangan solar panel di Indonesia cukup pesat. Mulai banyak industri swasta yang menjadi penyedia solar panel maupun manufacturing dari Solar Cell menjadi Solar Panel.
ADVERTISEMENT
Pembangkit listrik dengan sumber energi dari PLTS pertama di Indonesia adalah Provinsi Bali, tepatnya di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli.
Berdasarkan Arsip Berita dari Kementerian ESDM (2013), terdapat 3 lokasi PLTS yang dijadikan project percontohan untuk sistem pembangkit listrik dengan solar panel. Lokasi tersebut adalah Karangasem, Bangli, dan Sumbawa. Masing-masing lokasi dipasang dengan kapasitas yang sama sebesar 1 MW.
PLTS tersebut sudah dicanangkan sejak tahun 2012, dan saat ini sudah berjalan dengan baik untuk memberikan suplai energi listrik di lingkungan sekitar.
Perkembangan PLTS di Indonesia
Perkembangan penggunaan PLTS di Indonesia sudah semakin banyak dan meningkat secara signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistika, pada tahun 2018 jumlah penggunaan sumber energi surya mencapai 14 MW, di tahun berikutnya hingga 2020 pengguna PLTS mencapai 18 MW.
ADVERTISEMENT
Saat ini pengguna PLTS tidak hanya yang tipe ground atau dipasang di tanah, banyak perumahan yang menggunakan PLTS Atap. PLTS Atap dipasang di bagian atap ataupun di bagian garasi. Berdasarkan data dari Katadata.co.id (2020) jumlah pengguna PLTS Atap hampir mencapai 2.500 unit.
Kebijakan untuk PLTS
Dengan semakin banyaknya pengguna PLTS maka pemerintah turut mendukung dengan membuat Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Peraturan tersebut bertujuan untuk mendukung PLTS, dengan kelebihan listrik yang dihasilkan dapat dijual ke PLN. Selain itu, untuk peraturan dan izin juga dijelaskan melalui peraturan tersebut.
Perkembangan ini sangat baik untuk Indonesia yang lebih bersih dan rendah emisi. Berbagai dukungan dari segala pihak akan membantu mempercepat Indonesia transisi untuk menggunakan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Yuk kita juga turut menggunakan PLTS.
ADVERTISEMENT
Sumber:
Badan Pusat Statistik. 2020. Kapasitas Terpasang PLN menurut Jenis Pembangkit Listrik (MW), 2018-2020. www.bps.go.id/indicator/7/321/1/kapasitas-terpasang-pln-menurut-jenis-pembangkit-listrik.html