Nasaruddin Umar dan Politik yang Meneduhkan
Tulisan dari Yana Karyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di Indonesia, politik terlalu sering diasosiasikan dengan kebisingan. Semakin keras seseorang berbicara, semakin besar peluangnya dianggap penting. Semakin tajam ia menyerang lawan, semakin mudah ia menjadi pusat perhatian. Demokrasi kita perlahan membentuk ilusi bahwa kegaduhan adalah ukuran kepemimpinan. Karena itu, kemunculan Nasaruddin Umar sebagai salah satu pejabat dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi justru menghadirkan sebuah pertanyaan yang lebih menarik daripada angka survei itu sendiri: mengapa politik yang meneduhkan justru memperoleh legitimasi di tengah budaya politik yang semakin gaduh?
Pertanyaan itu penting karena Nasaruddin Umar tidak bekerja di wilayah yang mudah menghasilkan popularitas. Sebagai Menteri Agama, ia bergerak pada ranah yang paling sensitif sekaligus paling tidak kasatmata: agama, kerukunan, dan moralitas publik. Tidak ada jalan tol yang bisa diresmikan, tidak ada bendungan yang mudah dipotret, dan tidak ada proyek fisik raksasa yang setiap saat dapat dipamerkan kepada publik. Namun justru dari ruang yang sunyi itulah kepercayaan tumbuh.
Survei Poltracking Indonesia bertajuk Evaluasi Satu Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran (3-10 Oktober 2025) menempatkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai pejabat setingkat menteri dengan tingkat kepuasan publik tertinggi, yakni 65,7 persen. Dalam survei yang sama, aspek “menjaga kerukunan antarumat beragama” memperoleh tingkat kepuasan publik tertinggi, mencapai 86,7 persen. Angka-angka ini menarik bukan semata karena menunjukkan popularitas seorang menteri, melainkan karena memperlihatkan bahwa kerukunan dan ketenangan masih menjadi nilai yang dihargai publik Indonesia.
Dalam teori modal sosial (social capital) Robert D. Putnam, kepercayaan publik merupakan sumber daya kolektif yang memungkinkan institusi bekerja lebih efektif. Masyarakat dengan tingkat kepercayaan yang tinggi cenderung lebih mudah membangun kerja sama, kepatuhan sukarela, dan stabilitas sosial. Karena itu, tingginya kepercayaan terhadap Nasaruddin Umar dapat dibaca bukan hanya sebagai keberhasilan personal, melainkan sebagai indikator bahwa politik yang meneduhkan masih memiliki tempat dalam demokrasi Indonesia.
Yang membuat fenomena ini semakin menarik adalah cara kepercayaan itu dibangun. Selama ini kita terbiasa melihat pejabat memperoleh legitimasi melalui pembangunan fisik, anggaran besar, atau demonstrasi kewenangan. Jalan, gedung, dan proyek-proyek infrastruktur menjadi simbol keberhasilan yang mudah dipublikasikan. Politik pun sering direduksi menjadi perlombaan menghadirkan sesuatu yang terlihat.
Nasaruddin Umar memperlihatkan pola yang berbeda. Ia membangun legitimasi melalui sesuatu yang tidak mudah diukur: ketenangan, moderasi, kerukunan, dan kewibawaan moral. Dalam perspektif Pierre Bourdieu, ini dapat dipahami sebagai bentuk symbolic capital atau modal simbolik-kepercayaan yang lahir dari reputasi, integritas, pengetahuan, dan konsistensi perilaku. Modal simbolik tidak dapat dibangun hanya dengan anggaran besar atau proyek fisik. Ia tumbuh dari pengakuan masyarakat bahwa seseorang layak dipercaya.
Di sinilah letak perbedaannya. Banyak pemimpin memperoleh pengaruh melalui penciptaan konflik, sedangkan Nasaruddin Umar memperoleh pengaruh melalui pengurangan konflik. Ia tidak membangun citra dengan meninggikan suara, tetapi dengan menurunkan suhu perdebatan. Ia tidak menjadikan perbedaan sebagai bahan bakar politik, melainkan sebagai alasan untuk memperkuat dialog. Inilah yang saya sebut sebagai politik yang meneduhkan.
Politik yang meneduhkan bukanlah politik yang menghindari konflik, melainkan politik yang menolak menjadikan konflik sebagai sumber legitimasi. Ia tidak meniadakan perbedaan, tetapi mencegah perbedaan berubah menjadi permusuhan. Dalam masyarakat yang majemuk, pemimpin tidak selalu diuji oleh kemampuannya memenangkan perdebatan; ia justru diuji oleh kemampuannya membuat mereka yang berbeda tetap bersedia duduk di meja yang sama.
Yang menarik, Nasaruddin Umar tidak memperoleh legitimasi itu secara instan setelah menjadi menteri. Jauh sebelum masuk kabinet, ia telah lama dikenal sebagai ulama, cendekiawan, dan pendidik yang konsisten menyampaikan pesan-pesan moral melalui pengajian, kajian keislaman, dan forum-forum intelektual. Ia juga ditempa dalam tradisi kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang membentuk cara pandangnya tentang hubungan antara Islam, kebangsaan, dan kemanusiaan. Jabatan politik tidak menghapus identitas keulamaannya. Hingga kini, di tengah kesibukan sebagai pejabat negara, ia tetap menjalankan peran tersebut.
Dalam banyak kasus, seorang ulama yang memasuki dunia politik sering kali mengalami erosi kepercayaan. Otoritas moralnya dianggap terseret ke dalam kepentingan kekuasaan. Namun pada diri Nasaruddin Umar, yang terjadi justru sebaliknya: posisi sebagai pejabat negara tampak tidak memutus kontinuitas peran keulamaan yang telah ia bangun selama puluhan tahun. Publik melihat adanya konsistensi antara apa yang ia sampaikan di mimbar dan apa yang ia praktikkan dalam jabatan.
Di sinilah fenomena Nasaruddin Umar mulai melampaui dirinya sendiri. Ia menjadi contoh bahwa legitimasi politik dapat dibangun melalui kemampuan meredakan konflik, bukan hanya melalui kemampuan menguasai panggung. Dan mungkin, inilah yang mulai dirasakan oleh sebagian warga Nahdlatul Ulama ketika namanya menguat dalam perbincangan menjelang Muktamar NU.
Tentu, jalan itu tidak sepenuhnya mulus. Kritik yang paling sering diarahkan kepadanya adalah soal banyaknya jabatan yang diemban secara bersamaan. Selain menjabat Menteri Agama Republik Indonesia, ia juga dikenal sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, Ketua Umum PP As’adiyah, serta memegang sejumlah amanah di berbagai lembaga keagamaan dan pendidikan. Bagi sebagian kalangan, akumulasi jabatan tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang konsentrasi kepemimpinan dan efektivitas pengelolaan organisasi.
Namun, menariknya, kritik itu tidak serta-merta menghapus resonansi namanya di kalangan sebagian warga Nahdlatul Ulama. Justru di tengah berbagai dinamika internal PBNU dalam beberapa tahun terakhir-silang pendapat yang tajam, menguatnya faksionalisme, dan polarisasi kepentingan-muncul kerinduan terhadap figur yang tidak hanya memiliki pengalaman organisasi, tetapi juga mampu menurunkan suhu konflik. Yang dicari bukan semata pemimpin yang kuat, melainkan pemimpin yang meneduhkan.
Nasaruddin Umar bukanlah figur yang datang dari luar tradisi Nahdlatul Ulama. Ia telah menempuh perjalanan organisasi yang panjang, pernah mengemban amanah sebagai Katib Aam Syuriyah PBNU dan kini berada di jajaran Rais Syuriyah PBNU. Pengalaman itu memberinya pemahaman yang mendalam tentang kultur, mekanisme, dan dinamika internal NU. Di organisasi sebesar NU, yang mengelola jutaan warga, ribuan pesantren, dan jaringan sosial-keagamaan yang sangat luas, pengalaman kelembagaan sering kali sama pentingnya dengan kecakapan administratif.
Sejarah NU sendiri menunjukkan bahwa hubungan antara kepemimpinan organisasi dan tanggung jawab kenegaraan bukanlah hal yang asing. KH. Wahid Hasyim pernah menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (1949-1952) sekaligus Menteri Agama Republik Indonesia. Di luar Wahid Hasyim, tokoh-tokoh NU juga pernah memimpin organisasi sambil mengemban jabatan-jabatan strategis negara, seperti KH. Idham Chalid yang menjabat Ketua Umum PBNU (1956-1984) sekaligus Wakil Perdana Menteri, Ketua DPR, dan Ketua MPR, serta KH. Saifuddin Zuhri yang pernah menjadi Menteri Agama Republik Indonesia dan merupakan salah satu tokoh penting NU. Tradisi ini menunjukkan bahwa perdebatan di lingkungan NU sejak dahulu tidak semata berkisar pada banyaknya jabatan, melainkan pada kapasitas kepemimpinan, integritas, dan kemampuan mengelola amanah publik.
Pada akhirnya, ukuran seorang pemimpin bukan hanya seberapa besar proyek yang ia bangun, melainkan seberapa besar ruang bersama yang mampu ia rawat. Infrastruktur dapat menghubungkan kota, tetapi keteduhan menghubungkan manusia. Gedung dapat didirikan dalam hitungan tahun, tetapi kepercayaan dibangun melalui konsistensi yang panjang.
Indonesia hari ini mungkin tidak sedang kekurangan pemimpin yang mampu menguasai panggung. Yang justru semakin langka adalah pemimpin yang mampu membuat panggung menjadi lebih tenang. Dalam masyarakat yang majemuk, digital, dan mudah terpolarisasi, kemampuan meredakan ketegangan sering kali lebih penting daripada kemampuan memenangkan sorotan. Sebab, bangsa yang terus-menerus hidup dalam kegaduhan akan kehilangan energi untuk membangun.
Muktamar NU tentu akan menentukan jalannya sendiri. Namun, terlepas dari siapa yang kelak memimpin, NU dan Indonesia sama-sama menghadapi tantangan yang serupa: menjaga persaudaraan di tengah perbedaan, merawat tradisi tanpa menolak perubahan, dan menghadirkan kepemimpinan yang mampu menyatukan tanpa harus membelah. Ketika politik semakin bising, mungkin yang paling dibutuhkan bukan lagi pemimpin yang paling keras suaranya, melainkan pemimpin yang kehadirannya membuat orang lain berhenti meninggikan suara.

