Konten dari Pengguna

Membincangkan Kembali Perjudian Sebagai Bagian Dari Kekuasaan

Nasruddin Leu Ata
Departemen Kajian Sosial Politik Candradimuka
9 Agustus 2024 11:18 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nasruddin Leu Ata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dadu berjudi (pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dadu berjudi (pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fenomena terkini adalah maraknya perjudian online yang menarik banyak kalangan di masyarakat, mulai dari kalangan bawah hingga elite.
ADVERTISEMENT
Lalu apa yang kita bicarakan ketika bicara soal judi online? Kenapa judi menjadi tema yang populer justru karena berkaitan dengan masyarakat? Siapa saja yang terlibat?
Atau jangan-jangan yang mendorong budaya perjudian dalam kehidupan masyarakat justru negara, yaitu gaya politik kita?
***
Beberapa catatan
Berdasarkan hasil data yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi perjudian online di Indonesia sebanyak 327 triliun yang melibatkan 3,2 juta masyarakat.
Yang mengejutkan, para penjudi online tidak hanya berasal dari masyarakat kelas bawah, tetapi juga mencakup selebriti, pejabat, bahkan anggota dewan kota. Pemain judi online kini didominasi oleh kalangan muda dari segi usia.
Perjudian adalah jenis permainan yang memberikan ruang spekulasi mirip metode politi kita, diciptakan oleh bandar taruhan untuk memberikan harapan kepada pelanggan dan pemain untuk mempertaruhkan kekayaan mereka dengan impian melipatgandakan nilainya.
ADVERTISEMENT
Benar, terkadang harapan ini menjadi kenyataan, tetapi jika diakumulasikan secara rata-rata, skala kerugian meningkat, baik dari segi pemain maupun taruhannya. Pengecer kini mendapat jaminan keuntungan nyata.
Dunia telah memasuki era digitalisasi dan segala bidang kehidupan mengalami proliferasi. Perjudian yang dulunya dilakukan secara manual, mulai dari alat tukar (uang), metode pembayaran, hingga media yang digunakan untuk berjudi, namun di era digital saat ini telah menjelma menjadi berbagai macam aplikasi virtual.
Hal ini membuat perjudian menjadi lebih mudah, praktis, lebih luas, dan menyenangkan. Namun faktor kekuasaan juga menjadi bagian penting yang luput dari perhatian, mengapa fenomena judi online di Indonesia kian teramplifikasi di era sekarang ini.
Pertama, tidak ada sesuatu di luar teks. Meminjam konteks Derriderian, tidak ada tindakan perjudian yang terjadi di luar struktur. Dengan kata lain, khasus perjudian online sulit dipahami di luar konteks ketidakadilan struktural tertentu.
ADVERTISEMENT
Maksudnya, fenomena tersebut membangkitkan ingatan kolektif kita tentang wajah kekuasaan hari ini yang dicerminkan oleh negara melalui struktur politik dan ekonomi. Dalam struktur politik, masyarakat haya komuditas partai yang bisa digadaikan dan dipertaruhkan suaranya untuk menembus ambang batas suara di Parlemen (Parliamentary Threshold).
Sementara itu dalam bidang ekonomi, masyarakat atau kita-kita ini sulit hadir secara konsolidatif karena dibuat saling sikut secara internal anatar usi produktif dan non produktif.
Pun demikian dalam bidang ekonomi melalui nomenklatur GenZ dan sebagainya, secara perlahan menciptakan Anak Muda Indonesia bukan sebagai subjek kelas produksi melainkan semata-mata sebagai masyarakat konsumsi yang aktif. Jujur saya pribadi lebih suka menyebutnya kaum muda.
Kedua, sampai tulisan ini dibuat, suara masyarakat Indonesia melalui mendat kekuasaan selalu diperjual belikan secara legal dan terang-terangan baik oleh kesewenang-wenangan maupun oleh kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam kasus judi online ini menjadi penting persis ketika yang disorot hanya soal moral dan kinerja masyarakat yang dibicarkan kekuasaan. Belum kelar keluar dari ketimpangan ekonomi politik, rakyat Indonesia harus berhadapan dengan bentuk “penghinaan” lain atas rusaknya moral bangsa karena judi.
Dengan kata lain, telah terjadi ketidakadilan yang berlapis yang dialami oleh masyarakat yakni karena mereka tidak mendapatkan haknya (lapangan pekerjaan) sebagai warga negara di satu sisi dan ketidakadilan lain yang dia alami sebagai manusia (dianggap pemalas) di lain sisi.
Ketiga, gagalnya negara memanfaatkan populasi. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia adalah potensi pasar yang menggiurkan bagi industri judi.
Populasi menjadi daya tarik bandar judi karena selain membutuhkan jumlah nilai yang dipertaruhkan, judi sebagaimana bisnis membutuhkan strategi branding supaya menarik konsumen dan berekspansi semakin luas. Besarnya populasi penduduk sebuah negara menjadi faktor penting industrialisasi judi.
ADVERTISEMENT
Indonesia yang berpenduduk tidak kurang 275 juta ditambah dengan faktor-faktor lain yang melemahkannya menjadi pasar potensial permainan judi. Bandar judi akan mentarget Indonesia sebagai prioritas ekspansi bisnis judi online.
Fakta menunjukkan berbagai platform judi online yang disinyalir berasal dari bandar judi luar negeri banyak beroperasi di sini, seperti situs judi William Hill asal Inggris dan Bet365 merupakan situs yang hit-nya tertinggi di Indonesia. Demikian halnya berbagai situs judi slot dari negara lain marak beroperasi di negeri ini.
Berdasarkan uraian faktor-faktor tersebut di atas sudah saatnya bangsa ini mampu merenungi solusi komprehensif dan radikal pemberantasan judi, sejak dari perubahan cara pandang kekuasaan yang mengagap masnyarakat hanya komuditas politik, pemanfaatan populasi, dan peningkatan literasi.
ADVERTISEMENT
Jika tidak segera dilakukan bangsa ini akan terjebak dalam perjudian hidup yang permanen.