Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mari Ikuti Keseruan Kegiatan PEMIRA di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta!
15 Desember 2022 13:12 WIB
Tulisan dari Nasya Zulaekha Putri Algamar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Buat kamu mahasiswa yang masih asing dengan pesta demokrasi dan bagaimana bentuk pelaksanaanya, mungkin kamu bisa simak sedikit spoiler Kegiatan Pemira yang ada di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta. Pemira adalah sarana kedaulatan yang diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dengan tujuan untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua BEM, serta Anggota Senat yang dicintai oleh seluruh civitas akademika di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta. Pada saat pelaksanaan, Pemira diselenggarakan mulai dari bulan Oktober hingga Desember secara demokratis dengan mengedepankan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil, serta diselenggarakan setiap 1 tahun sekali.
Panitia Pemilihan Raya memiliki tugas untuk mengawasi dan menjalankan proses berjalanya kegiatan Pemira sejak awal pencalonan hingga pengumuman hasil akhir perolehan suara yang didapat dari masing-masing calon peserta Pemira. Kepanitiaan Pemira di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dapat dibagi dua yakni Komisi Pemilihan Raya dan Badan Pengawas Pemira. KPR (Komisi Pemilihan Raya) merupakan panitia penyelenggara yang dibentuk oleh SEMA Fakultas Hukum yang menyelenggarakan pelaksanaan Pemilu secara profesional dan bebas dari pengaruh pihak manapun. Sedangkan Badan Pengawas Pemira (Bawasra) adalah panitia penyelenggara yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemira di lingkup Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta.
Beberapa waktu lalu, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta sedang melaksanakan kegiatan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA). Pada saat pesta demokrasi tersebut, Panitia Pemira melakukan uji kelayakan kepada para peserta Pemira dengan melaksanakan berbagai rangkaian acara diantaranya terdapat program jelajah angkatan, debat raya Paslon BEM, orasi terbuka calon anggota Senat, hingga pemungutan dan perhitungan suara Pemira Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta 2022 yang dilakukan secara luring.
ADVERTISEMENT
Tentunya dengan adanya Pemilihan Raya (Pemira), diharapkan mahasiswa aktif Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta bisa berkontribusi dalam menentukan generasi kepemimpinan selanjutnya, serta mengimplementasikan praktek demokrasi dan partisipasi politik secara langsung. Selain itu, mahasiswa dapat memahami peran mahasiswa dalam menghadapi pesta demokrasi di kampus dan menciptakan iklim pendidikan demokrasi yang baik dengan civitas akademika.
Mekanisme pemungutan suara dan perhitungan suara Pemira Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta tahun 2022 sangatlah berbeda dari tahun sebelumnya karena dilakukan secara hybrid.
Sistem pemungutan suara pemilihan pasangan calon BEM akan dilakukan secara offline di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta. Pada saat pemilihan mahasiswa aktif diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai syarat dan bukti merupakan bagian dari Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum (KBMFH). Setelah data pemilih diverifikasi maka panitia akan memberikan cap pada surat suara dan pemilih dapat melakukan pencoblosan di bilik yang sudah disediakan
ADVERTISEMENT
Pada pelaksanaan pemungutan suara pemilihan calon anggota Senat Mahasiswa akan dilakukan secara Elektronik. Pihak KPR akan mempersiapkan infrastruktur yang menunjang untuk suara elektronik dan hal lainya dengan memperhatikan kesesuaian atas asas, prinsip, serta tujuan Pemira yang tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam menyelenggarakan pemungutan suara Calon Anggota Senat Mahasiswa secara elektronik segala kegiatannya dipantau langsung oleh Operator Platform Pemira dan Pemilih diwajibkan untuk memilih Calon Anggota Senat Mahasiswa FH sesuai dengan daerah pemilihannya. Daerah pemilihan sebagaimana yang dimaksud merupakan daerah pemilihan dari daerah calon tetap anggota Senat Mahasiswa FH, yaitu dari angkatan 2020, 2021 dan 2022.
Nah! demikian gambaran singkat terkait Kegiatan Pemira di lingkup Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta. Mengingat Kegiatan Pemira ini tidak ada intervensi dari pihak-pihak lain, selain mengusung kepentingan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta. Besar harapan, Pemira ini bisa menjadi pembelajaran demokrasi yang baik bagi mahasiswa dalam memilih pemimpin yang memiliki kapabilitas dan tanggung jawab yang dalam membesarkan nama baik universitas.
ADVERTISEMENT