Deddy Sitorus Tak Mau Minta Maaf soal ‘Gerombolan Sirkus’: Silakan ke MKD

Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus tidak akan meminta maaf atas ucapannya yang dipersoalkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Deddy juga mempersilakan apabila KWP tetap melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Deddy membantah tudingan bahwa dirinya menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus” atau “wartawan kayak sirkus”. Menurut dia, ucapan yang disampaikan saat rapat Komisi II DPR berlangsung itu ditujukan untuk menggambarkan situasi ruang rapat yang dinilai sudah terlalu ramai.
“Silakan, no problem. Silakan, saya nggak ada masalah. Saya tidak punya, saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri. Dan yang paling saya protes itu adalah staf dan TA yang gak ada hubungannya sama rapat,” kata Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/7).
Deddy mengatakan dirinya bisa mempertanggungjawabkan seluruh pernyataan yang diucapkannya. Ia juga menegaskan tak mempermasalahkan jika persoalan tersebut berlanjut ke MKD.
“Lah ini yang ribut ini nggak mau friend-friend, silakan saya mau dilaporkan no problem. Saya bisa pertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan,” ujarnya.
Deddy menjelaskan, saat itu ia melihat ruang rapat sudah terlalu penuh, padahal rapat sudah dimulai. Karena itu, ia meminta agar orang-orang yang tidak berkepentingan naik ke balkon yang telah disediakan.
“Saya tidak menyasar siapapun, tapi situasi yang ramai nggak karu-karuan. Padahal sudah rapat mau dimulai. Jadi saya tidak menyebut siapa-siapa. Terutama yang TA, staf dari peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan atau siapapun,” ucapnya.
Ia menegaskan sama sekali tidak mengarahkan ucapannya kepada wartawan yang sedang meliput jalannya rapat.
“Nggak ada sama sekali. Periksa rekamannya. Ya jadi saya tidak ada, saya melihat situasi rapat sudah mulai terlalu banyak orang di dalam. Padahal sudah ada balkon di atas,” kata Deddy.
Menurut Deddy, kalimat yang ia sampaikan saat itu adalah permintaan agar situasi rapat ditertibkan.
“Saya bilang tolong tertibkan, sudah disediakan di atas. Jangan kayak sirkus. Itu yang saya sebut,” ujarnya.
Saat ditanya kembali apakah pernyataan tersebut bukan ditujukan kepada wartawan, Deddy membantah dengan tegas.
“Ngapain saya mengarah ke wartawan,” katanya.
Menolak Minta Maaf
Deddy juga menolak permintaan KWP yang memintanya menyampaikan permintaan maaf. Menurutnya, KWP telah menarik kesimpulan tanpa memeriksa fakta dan rekaman secara utuh.
“Maaf apa? Dia minta maaf, berasumsi tanpa memeriksa fakta. Dia harus diperiksa itu. Bagaimana, minta maaf sama siapa? Karena apa?” kata Deddy.
Ia kemudian menantang pihak yang menuduhnya menunjukkan bukti bahwa dirinya menyebut wartawan sebagai “sirkus”.
“Silakan mana basis penilaiannya, coba bawa ke saya. Saya ada sebut wartawan nggak? Nggak. Ada menyebut orang? Nggak. Suasana yang saya sebut udah kayak sirkus. Ini rapat. Gitu loh,” tutur Deddy.
“Coba saya tunggu mana, kalau dia ada bukti rekaman saya ngomong wartawan sirkus, tunjukkan sama saya, oke. Kalo nggak, jangan bikin fitnah, nanti saya yang melapor,” sambungnya.
Deddy kembali menegaskan bahwa yang dipersoalkannya saat itu adalah kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang menurutnya tidak berkepentingan mengikuti rapat.
“Ini tolong ada apa ini masih ramai, ada tempat di atas jangan kayak sirkus. Wartawan ngapain saya sebut, nggak ada saya sebut wartawan. Bahkan saya tidak menyebut siapapun. Saya persilakan ke atas,” kata dia.
Sebelumnya, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa yang terjadi di depan Ruang Komisi II DPR RI, Kamis (30/7) yang berada di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura Kompleks DPR, Senayan.
Dalam pernyataannya, KWP menyoroti ucapan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang disebut melontarkan pernyataan “wartawan kayak sirkus” atau “gerombolan sirkus” saat suasana peliputan rapat Komisi II DPR RI.
Saat itu, wartawan tengah meliput di Komisi II DPR yang sedang rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan APKASI. Saat rapat berjalan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut menghadiri ruang rapat.
Pintu rapat yang semula tertutup pun kemudian terbuka. Saat Dasco masuk, para wartawan pun langsung mengikutinya untuk mengambil gambar. Saat itulah pernyataan Deddy dilontarkan.
KWP Mau ke MKD
KWP menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Selain itu, ucapan tersebut dinilai mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dan insan pers yang memiliki peran dalam menjaga transparansi serta demokrasi.
Menurut KWP, pernyataan itu juga tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang semestinya menghormati profesi lain.
“Atas dasar itu, kami sebagai pengurus KWP merasa direndahkan dan dihina,” demikian pernyataan sikap KWP.
Sebagai tindak lanjut, KWP menyatakan akan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
