Gerindra Puncaki Elektabilitas Partai Politik Versi Survei IPO, Capai 23,1%

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Syah Kurnia, mencatat elektabilitas partai politik jika pemilihan legislatif (pileg) digelar hari ini. Hasilnya, Partai Gerindra menempati posisi teratas dengan elektabilitas sebesar 23,1%.
Di posisi kedua, terdapat PDIP dengan elektabilitas 11,6%, disusul Partai Golkar sebesar 10,7%. Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh elektabilitas 6,1%.
Selanjutnya, Partai Demokrat berada di posisi kelima dengan elektabilitas 5,9%, diikuti Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar 5,8%. Adapun dua partai parlemen lainnya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem, masing-masing memperoleh elektabilitas 4,6% dan 4,2%.
"Berkaitan dengan elektabilitas partai politik, jika hari ini dilaksanakan pemilihan legislatif, maka tokoh atau partai mana yang akan dipilih oleh responden? Hasilnya saya kira masih serupa dengan periode yang lalu,” kata Dedi dalam Rilis Survei Refleksi 2 Tahun Kabinet Merah Putih secara daring, Sabtu (24/10).
Di luar partai-partai yang saat ini memiliki kursi di parlemen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai dengan elektabilitas tertinggi. PSI memperoleh elektabilitas sebesar 2,9%.
Sementara itu, partai-partai lainnya memperoleh elektabilitas di bawah 2%. Partai Persatuan Pembangunan tercatat sebesar 1,6%, Partai Gerakan Rakyat 0,9%, Partai Gelora 0,8%, dan Partai Hanura 0,2%.
Adapun Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda masing-masing memperoleh elektabilitas 0,0%. Dalam hasil survei tersebut, responden yang tidak memberikan jawaban mencapai 21,6%.
PSI Berpeluang Masuk Parlemen
Dedi menilai PSI memiliki peluang untuk masuk ke parlemen apabila tren peningkatan elektabilitasnya dapat dipertahankan hingga pemilu mendatang.
Ia menjelaskan, elektabilitas PSI meningkat dari 1,9% pada periode sebelumnya menjadi 2,9% dalam survei terbaru. Menurutnya, perkembangan tersebut membuka peluang bagi PSI untuk memenuhi ambang batas parlemen apabila ketentuan yang berlaku tidak berubah.
"Artinya dalam kurun waktu 2 tahun ke depan atau kurang dari 3 tahun ke depan begitu ya, sangat memungkinkan kalau kemudian PSI bisa masuk. Nah, ini tinggal beberapa partai politik lain yang sekarang ada di parlemen saja yang perlu kerja keras untuk bisa mempertahankan minimum threshold. Kalau tidak terjadi perubahan dan dan tetap 4%, maka masih memungkinkan ada satu partai baru yang akan masuk,” ungkap Dedi.
Namun, peluang tersebut dapat berubah apabila ambang batas parlemen dinaikkan. Dedi menilai, peningkatan ambang batas menjadi 5% atau bahkan 7% berpotensi membuat partai-partai yang saat ini telah memiliki kursi di parlemen kesulitan mempertahankan posisinya.
"Tetapi kalau nanti misalnya batas ambang minimum parlemen itu diubah menjadi 5% atau bahkan seperti usulan beberapa partai ada yang mencapai ada yang menginginkan adanya 7%. Ya mau tidak mau saya kira partai parlemen yang sekarang ada pun besar kemungkinan akan tumbang,” pungkasnya.
