Komisi III: Prabowo Susah Payah Sejahterakan Hakim, agar Tak Goyang 'Kanan Kiri'

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menaikkan gaji hakim.

Menurutnya, Prabowo telah berusaha susah payah untuk meningkatkan kesejahteraan hakim. Tapi, hal tersebut harus diikuti dengan hakim yang memegang teguh integritas.

“Terkait pidato presiden tadi, khususnya mengenai kenaikan gaji hakim, saya ingin menegaskan bahwa kami di Partai NasDem sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim demi kesejahteraan. Ini kebijakan yang sangat tepat, karena hakim adalah ujung tombak peradilan dan penegakan hukum,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (15/8).

“Dan karena gaji sudah tinggi, maka hakim hendaknya memegang teguh integritas karena Presiden Prabowo sudah susah payah mengusahakan kesejahteraan hakim. Agar hakim tidak ‘goyang’ kanan kiri,” lanjut dia.

Ilustrasi hakim. Foto: Phanphen Kaewwannarat/Shutterstock

Menurut Sahroni, kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah harus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas peradilan. Ia berharap tidak ada lagi alasan yang membuat hakim tergoda menyalahgunakan kewenangannya.

“Kesejahteraan yang telah diupayakan ini harus dibarengi dengan integritas yang tinggi. Jangan sampai ada godaan ekonomi atau apa pun yang kemudian menjadi celah penyelewengan kewenangan. Harapannya, dengan hakim yang sejahtera, sistem peradilan kita semakin objektif, profesional, dan berintegritas,” tegas Sahroni.

Sahroni menilai peningkatan kesejahteraan hakim semestinya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas serta independensi peradilan. Hakim diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional tanpa terpengaruh kepentingan tertentu.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku telah meningkatkan kesejahteraan hakim Indonesia. Ia mengklaim penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) di Indonesia lebih tinggi ketimbang Singapura.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani berita acara penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Hal itu ia ungkap dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

“Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior, berada di atas rata-rata ASEAN,” ujar Prabowo.

“Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor kepada saya,” lanjutnya.

“Saudara-saudara, mengenai masalah hakim, Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa,” ungkapnya.