Waka Komisi IX Minta Dapur MBG yang Terbukti Menyimpang Diberhentikan Sementara

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemberian sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap dapur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikannya untuk merespons pernyataan Menko Pangan Zulkifli Hasan yang membeberkan dampak praktik jual beli titik SPPG menyebabkan kerugian hingga Rp 1 triliun per bulan.

“Pertama, jika terdapat kejanggalan atau penyimpangan pembayaran hendaknya dilakukan audit terhadap 13 ribu dapur tersebut,” ujar Yahya kepada wartawan, Sabtu (13/6).

Selain audit, ia juga meminta BGN memperketat proses pembayaran kepada seluruh dapur pelaksana program. Menurutnya, pembayaran harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan pengeluaran riil yang dilakukan masing-masing dapur.

“Kedua, BGN harus berhati-hati dan memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak asal bayar, pembayaran harus sesuai dengan pengeluaran yang dilakukan oleh setiap dapur,” ungkapnya.

Tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gandus tengah menyiapkan menu MBG. Foto: Dok. Bakom RI

Ia menilai ketelitian dalam proses pembayaran menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kelebihan bayar maupun pemborosan anggaran yang berpotensi merugikan negara. Yahya pun menegaskan perlunya pemberian sanksi terhadap dapur yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Ketiga, jika terbukti terjadi penyimpangan, sebaiknya dapur tersebut diberikan sanksi seperti pemberhentian sementara,” tutur dia.

Menurut Yahya, pemberhentian sementara dapat menjadi bentuk penegakan disiplin sekaligus memberikan ruang bagi proses evaluasi dan perbaikan tata kelola di dapur yang bermasalah sebelum kembali dilibatkan dalam program.

Tak hanya itu, ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG agar berbagai kelemahan yang ada dapat segera diperbaiki.

“Keempat, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola MBG, dilakukan evaluasi secara ketat, dan dipastikan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia.

Yahya juga menilai temuan yang muncul saat ini harus menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Kelima, ini momentum bagi BGN untuk berbenah diri, memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan yang ada. Jangan sampai kasus kelebihan bayar atau pemborosan terjadi lagi ke depan. BGN harus konsisten dengan kebijakan untuk melakukan efisiensi,” pungkasnya.

Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program MBG dan SPPG terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap dampak dari praktik jual beli titik SPPG dalam program MBG. Dari praktik tersebut, terdapat pembengkakan jumlah SPPG hingga 6.000 titik lebih.

Dengan pembengkakan tersebut, Zulhas berdasarkan laporan dari Kepala BGN, Nanik S. Deyang menjelaskan total pemborosan yang terjadi hingga Rp 1 triliun per bulan.

“Misalnya terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.000, 27.877 ribu titik ya. Nah, ada membengkak 6.877 titik,” kata Zulhas usai rapat mengenai MBG di di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta pada Kamis (11/6).

“Laporan Bu Nanik barusan kalau Rp 6.877 penambahan, maka 1 bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun pemborosan. Berarti kalau satu tahun berapa itu? Rp 12 triliun,” lanjutnya.

Selain itu, Zulhas juga menemukan adanya pembengkakan SPPG atau dapur MBG di daerah 3T. Menurutnya, dari awalnya pendataan mencatat 2.000 titik lalu membengkak menjadi 8.617 titik. Adapun 6.138 titik di antara SPPG daerah 3T tersebut sudah memiliki SK dari BGN.

Dengan adanya berbagai temuan tersebut, Zulhas memutuskan untuk melakukan penataan kembali terhadap pelaksanaan program MBG dalam satu bulan ke depan.