Desa yang Ditinggal, Kota yang Menyesak:Dilema Migrasi dalam Pembangunan Ekonomi

Nasywa Ardania Fawwaz adalah mahasiswa aktif Program Studi Manajemen Keuangan yang memiliki ketertarikan pada isu-isu global, keadilan perdagangan, dan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Nasywa Ardania Fawwaz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
📝Oleh : Nasywa Ardania Fawwaz

Setelah pandemi mereda, Indonesia kembali dihadapkan pada fenomena lama yang tak kunjung selesai: arus migrasi dari desa ke kota. Jakarta, Bandung, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya kembali menjadi magnet bagi para pencari penghidupan baru, terutama generasi muda usia produktif. Harapan akan pekerjaan yang lebih baik dan akses kehidupan modern mendorong banyak warga desa meninggalkan kampung halamannya. Namun, apakah kota siap menampung mimpi-mimpi besar mereka?
Urbanisasi yang Tak Seimbang
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa laju urbanisasi di Indonesia meningkat dari 56,7% pada 2020 menjadi lebih dari 58% di tahun 2023. Angka ini diperkirakan terus naik seiring pertumbuhan ekonomi yang terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Sayangnya, peningkatan ini tidak diiringi dengan kesiapan infrastruktur kota.
Kemacetan, keterbatasan transportasi publik, perumahan kumuh, dan tingginya biaya hidup menjadi realitas harian yang dialami banyak migran. Kota-kota besar bukan lagi simbol kemajuan, melainkan ruang yang “menyesak” — bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara sosial dan psikologis.
Desa : Wilayah yang Terpinggirkan
Di sisi lain, desa-desa justru mengalami krisis regenerasi. Tenaga produktif meninggalkan pertanian dan usaha lokal, menciptakan kekosongan produktivitas di sektor yang justru menopang ketahanan pangan nasional. Padahal, sektor pertanian dan desa memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan mengurangi ketimpangan wilayah.
Alih-alih membangun kota lebih besar, mengapa kita tidak membangun desa menjadi lebih layak ditinggali?
Mengapa Ini Menjadi Masalah Pembangunan Ekonomi
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, migrasi desa-kota yang tidak terkendali mencerminkan distribusi pembangunan yang timpang. Teori Lewis tentang dualisme struktural menunjukkan bahwa urbanisasi terjadi ketika sektor tradisional (pedesaan) tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan ekonomi, dan sektor modern (perkotaan) tampak lebih menjanjikan.
Namun, ketika sektor modern tidak benar-benar mampu menampung tenaga kerja dengan layak, maka migrasi justru menciptakan kantong-kantong kemiskinan baru di kota. Inilah yang disebut para ekonom sebagai "urban poverty trap" — jebakan kemiskinan perkotaan.
Solusi: Desentralisasi Pembangunan
Pemerintah perlu mendorong pembangunan ekonomi yang lebih merata. Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain:
Revitalisasi pertanian dan UMKM desa, dengan insentif dan pelatihan berbasis teknologi digital.
Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan di desa, agar masyarakat tidak merasa terpaksa pindah ke kota demi layanan dasar.
Pengembangan kota-kota kecil sebagai pusat pertumbuhan baru, agar beban kota besar dapat dikurangi.
Kebijakan semacam smart village, kota satelit, dan one village one product (OVOP) bisa menjadi katalis percepatan.
Menutup Ketimpangan, Bukan Menambah Kepadatan
Migrasi adalah hal yang alami dalam proses pembangunan. Namun, yang menjadi masalah adalah ketika migrasi terjadi karena keterpaksaan, bukan karena pilihan. Ketika desa tidak diberdayakan dan kota tidak dipersiapkan, maka pembangunan akan selalu menjadi proses yang timpang — satu sisi berkembang, sisi lain tertinggal.
Sudah saatnya kita membalik paradigma: bukan sekadar membangun kota, tapi membangun Indonesia dari desa.
#EkonomiPembangunan #Urbanisasi #MigrasiDesaKota #PembangunanDaerah #IndonesiaMembangun #KumparanOpini #KumparanEducation #GenerasiMuda
