Konten dari Pengguna

Memahami Esensi Demokrasi: Fondasi dan Tantangannya

Natalia Surya
Mahasiswa Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Udayana
27 Juni 2024 18:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Natalia Surya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Memahami esensi dari demokrasi (Foto: Freepik)
zoom-in-whitePerbesar
Memahami esensi dari demokrasi (Foto: Freepik)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pertanyaan dasar yang muncul ketika mempelajari tentang demokrasi adalah bagaimana jika suatu negara tanpa adanya demokrasi dan bagaimana jika demokrasi tanpa negara? Hal ini tentunya menimbulkan banyak jawaban dari berbagai aspek dalam melihat esensi dari adanya demokrasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Demokrasi di Indonesia
Sistem demokrasi di Indonesia mulai muncul sejak era Orde Baru pada 1966. Pada saat pemerintahan di bawah pimpinan Soeharto masyarakat di Indonesia dilibatkan secara langsung dalam menentukan pemimpin negara melalui Pemilihan Umum yang bersifat Luber (Langsung, umum, bebas, dan rahasia). Kemudian, lembaga-lembaga perwakilan rakyat mulai menjalankan fungsinya untuk menampung suara rakyat seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik yang terletak di pusat maupun di daerah, MPR, dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya.
Saat ini demokrasi di Indonesia menerapkan Demokrasi Pancasila yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dalam catatan sejarah, Demokrasi Liberal, Demokrasi Kapitalis, dan Demokrasi Terpimpin mengalami kegagalan dalam perjalanan bangsa yang diterapkan di Indonesia. Untuk itu, dengan Demokrasi Pancasila ini yang menjadi paling mungkin diterapkan dibandingkan dengan konsep sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya konsep musyawarah untuk mencapai mufakat yang selama ini dikenal di kalangan masyarakat merupakan salah satu bukti bahwa Demokrasi Pancasila bertujuan untuk mengutamakan keselarasan, keseimbangan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan. Demokrasi Pancasila ini menjadi representatif dari realitas masyarakat yang ada di Indonesia yang mana terdiri dari beragam budaya dan kepercayaan yang ada.
Esensi Demokrasi
Partisipasi publik merupakan salah satu esensi demokrasi dalam pemilihan dan menentukan pejabat publik dalam pembuatan suatu kebijakan. Jika dilihat dari pandangan rousseau, demokrasi tanpa adanya partisipasi langsung dari rakyat merupakan bentuk pengingkaran terhadap demokrasi itu sendiri, dari asumsi inilah yang mendasari bahwa pemilihan yang lebih demokratis adalah dengan pemilihan para pejabat politik “secara langsung” dibandingkan dengan perwakilan.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya demokrasi, masyarakat di suatu negara mendapatkan hak dalam mencapai kebebasan baik dalam memilih, dipilih, dan menyampaikan aspirasinya. Hal ini sejalan dengan Deklarasi HAM ini mengakui hak-hak dasar manusia seperti kebebasan, keadilan, dan perdamaian. Berdasarkan sejarahnya, demokrasi menjadi nilai universal sebagai kehendak rakyat yang diekspresikan secara bebas untuk menentukan sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Maka dari itu, demokrasi menjadi penting di dalam suatu negara untuk menciptakan suatu pemilihan pemimpin dan pejabat publik yang secara jujur dan adil. Jika suatu negara tanpa adanya demokrasi, maka negara tersebut akan menjadi negara yang dipimpin secara otoriter tanpa memperhatikan aspirasi dari masyarakatnya sendiri dalam menciptakan setiap kebijakan. Namun, di lain sisi jika demokrasi tanpa adanya negara, maka masyarakat akan kehilangan wadah yang menampung seluruh aspirasi masyarakat, sehingga tidak ada kebijakan yang tercipta yang mengakibatkan negara mengalami kekacauan karena adanya kebebasan yang melampaui batasan.
ADVERTISEMENT
Fondasi dan Tantangan Demokrasi
Dari pernyataan diatas bisa kita lihat bahwa demokrasi menjadi Fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama di tengah-tengah masyarakat yang pluralisme, demokrasi sangat diperlukan di sini untuk membangun dan memajukan keberagam yang ada tanpa mengurangi aspek-aspek lainnya.
Dalam memasuki era reformasi, konsep dari demokrasi semakin banyak digunakan dalam menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, dalam era reformasi ini, demokrasi juga membawa dilema, hal ini karena terdapat penyalahgunaan kebebasan yang didapatkan dalam menyampaikan aspirasi. Situasi yang ada ini dapat mengancam prinsip-prinsip dasar Demokrasi Pancasila di Indonesia. Permasalahan seperti konflik yang berbasis agama dan budaya, ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas, ideologi intoleran, dan terorisme dapat mengancam kerukunan dan persatuan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam bidang pemerintahan dan politik, kekhawatiran terhadap supremasi hukum, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), serta kurangnya partisipasi publik dalam proses legitimasi juga menjadi perhatian. Para politikus yang memanfaatkan isu-isu SARA untuk kepentingan politik mereka sendiri ini dapat berpotensi memecah belah persatuan bangsa, hal ini dapat mencerminkan ironi karena demokrasi seharusnya melibatkan rakyat secara aktif, sementara politikus sering kali memanfaatkan isu-isu sensitif tersebut, (Setyowati, 2020).
Demokrasi di Indonesia yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 telah membuka ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik melalui sistem pemilihan umum yang berlangsung. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, esensi demokrasi sendiri terletak pada hak partisipasi publik untuk memilih dan menyampaikan aspirasinya, serta kebebasan individu dalam berekspresi dan berpartisipasi dalam kehidupan politik. Namun tantangan seperti penyalahgunaan kebebasan, konflik berbasis agama dan budaya, serta politik identitas yang memanfaatkan isu-isu sensitif seperti SARA, mengancam keharmonisan dan persatuan bangsa. Hal tersebut menunjukkan perlunya penguatan nilai-nilai demokrasi yang inklusif untuk memelihara persatuan dan keadilan sosial. Dalam konteks ini, demokrasi bukan hanya tentang proses politik, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat bersatu dalam keberagaman, menghormati hak-hak dasar, dan membangun keadilan untuk semua warga negara.
ADVERTISEMENT