Kredit Melaju, UMKM Tertinggal: Transmisi Moneter yang Belum Merata

Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Natasya Agustina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dua angka ini hampir tidak menunjukkan bahwa mereka berasal dari sektor ekonomi yang sama. Pertumbuhan kredit perbankan tercatat 13,65% secara tahunan pada Agustus 2026, sedangkan kredit untuk UMKM hanya mengalami peningkatan sebesar 2,3%. Kredit memang mengalami perkembangan, tetapi tidak semua pelaku bisnis merasakan dampaknya. Jika dilihat dari sudut pandang angka, kondisi pasokan kredit kita sangat baik. Kredit investasi menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,11%, modal kerja meningkat 11,45%, dan konsumsi tumbuh 5,07%. Total angka tersebut bahkan melebihi estimasi Bank Indonesia (BI) untuk tahun 2026 yang diprediksi berada di antara 8-12%. Akan tetapi, pertanyaan yang jarang muncul adalah: untuk siapa sebenarnya kredit tersebut tumbuh?
Dari BI-Rate ke Dapur Pelaku Usaha
Dalam pengertian teori ekonomi moneter, relasinya cukup jelas. Saat bank sentral mengubah tingkat suku bunga dasar, bank-bank pun menyesuaikan suku bunga untuk simpanan dan pinjaman. Biaya utang mengalami perubahan, dan otomatis mempengaruhi keputusan dalam investasi serta konsumsi. Proses ini dikenal sebagai transmisi kebijakan moneter.
Namun dalam kenyataannya, proses tersebut tidak selalu berjalan lancar. Bank Indonesia mempertahankan suku bunga BI-Rate pada angka 5,75% di bulan September 2026, dan keputusan ini telah berlaku selama empat kali rapat berturut-turut. Pendekatan ini bisa dimaklumi. Nilai rupiah berada di Rp17. 855 terhadap dolar AS pada tanggal 22 September, mengalami penurunan sebesar 0,78% dibandingkan dengan akhir bulan Agustus. Sementara itu, suku bunga acuan di AS meningkat menjadi rentang 3,75-4,00% dan masih memiliki potensi untuk terus meningkat. Dalam keadaan seperti ini, menurunkan suku bunga bisa berisiko menekan nilai rupiah lebih lanjut.
Dengan kata lain, saat ini BI-Rate lebih berfungsi sebagai pengaman stabilitas nilai tukar ketimbang menjadi faktor utama yang mendorong rendahnya biaya kredit. Oleh karena itu, kita perlu mencari sumber dari kelesuan tersebut di area lain.
Bunga kredit yang keras kepala
Amati dinamika suku bunga di sektor perbankan. Rata-rata suku bunga pinjaman yang tertimbang pada Juli 2026 mencatat angka 8,86%, meningkat dari 8,79% di bulan Juni. Di bulan Agustus, nilai tersebut cenderung stabil di angka 8,9%. Pada waktu yang bersamaan, suku bunga deposito berjangka meningkat pada periode satu, tiga, dan enam bulan.
Apa yang menyebabkan suku bunga pinjaman sulit berkurang? Salah satu faktor utamanya adalah tingginya biaya dana, yang menghalangi bank untuk menurunkan suku bunga pinjaman. Pada sisi pendanaan, pertumbuhan dana dari pihak ketiga mencapai 10,94%, tetapi masih di bawah laju pertumbuhan pinjaman. Ketika bank bersaing untuk mendapatkan dana guna mendukung ekspansi, suku bunga deposito mengalami kenaikan, yang membuat penurunan suku bunga pinjaman menjadi sulit.
Pertumbuhan yang belum merata
Persoalan yang lebih krusial adalah siapa yang menjadi penerima pinjaman. Pertumbuhan yang terjadi pada bulan Agustus terutama dipicu oleh pendanaan untuk perusahaan besar. Kredit untuk UMKM hanya mengalami peningkatan sebesar 2,3% dibandingkan tahun lalu dan kredit untuk konsumsi hanya sekitar 5%, sedangkan kredit untuk sektor properti melesat hingga 18,3%.
Kesenjangan ini sangat signifikan karena UMKM menyerap mayoritas tenaga kerja di negara ini. Jika pinjaman hanya mengalir deras kepada perusahaan besar, manfaat dari ekspansi tidak akan menjangkau warung kecil, pengrajin, dan pedagang yang merupakan inti dari ekonomi masyarakat. Pertumbuhan yang berfokus pada sedikit pelaku besar juga penuh risiko, karena hal tersebut bergantung pada keputusan investasi yang rentan terhadap guncangan dari luar negeri.
Aspek permintaan juga layak untuk diperhatikan. Salah satu bank besar menilai bahwa permintaan kredit masih belum kuat, terutama dari segmen ritel. Dengan demikian, isu ini bukan hanya terkait dengan penawaran. Para pelaku usaha kecil mungkin enggan untuk meminjam di tengah ketidakpastian global dan suku bunga yang masih tinggi.
Taruhannya cukup besar. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 berkisar antara 4,9-5,7%. Agar dapat mendekati angka tertinggi dari kisaran tersebut, sumber pertumbuhan tidak bisa hanya mengandalkan investasi perusahaan besar. Usaha kecil dan konsumsi dari rumah tangga juga perlu ikut berperan.
Apa yang sudah dan perlu dilakukan
BI tidak berdiam diri. Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), total insentif yang diterima bank hingga awal Agustus 2026 telah mencapai Rp446,5 triliun, dengan sebagian besar difokuskan pada sektor pembiayaan. Sektor perbankan juga menunjukkan ketahanan yang solid: rasio kecukupan modal berada di angka 23,84% dan kredit bermasalah bruto diangka 2,10% pada bulan Juli. Bank memiliki cadangan untuk memperluas penyaluran kredit.
Upaya lain yang penting bagi usaha kecil adalah pengembangan MDR QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp100. 000, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini berfungsi untukmengurangi biaya transaksi bagi pedagang kecil yang beroperasi secara digital. Namun, insentif likuiditas tidak langsung menguntungkan UMKM. Ada setidaknya tiga hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, alokasi insentif harus lebih fokus pada segmen yang kurang berkembang, dengan indikator keberhasilan yang terang, seperti proporsi kredit UMKM dari bank yang mendapatkan insentif. Tanpa adanya ukuran yang jelas, likuiditas dapat dengan mudah beredar di segmen yang sudah padat.
Kedua, risiko kredit UMKM harus lebih seimbang melalui penggunaan skema penjaminan, agar bank tidak ragu untuk terjun ke segmen yang dianggap berisiko tinggi.
Ketiga, pengembangan pasar uang dan pasar valas harus terus dipercepat supaya biaya dana yang dikeluarkan bank menurun dan penyaluran suku bunga menjadi lebih efisien.
Menimbang ukuran keberhasilan
Pertumbuhan kredit dengan angka dua digit jelas merupakan berita positif. Akan tetapi, ukuran efektivitas dari kebijakan moneter tidak hanya diukur dari angka total saja. Pertanyaan yang lebih relevan adalah sejauh mana kredit tersebut mampu menciptakan pekerjaan, mendukung usaha kecil, serta menurunkan kesenjangan.
Saat kredit untuk UMKM masih meningkat sekitar dua persen, sedangkan kredit untuk perusahaan besar melesat lebih dari dua puluh persen, kita belum bisa mengatakan bahwa proses transmisi kebijakan moneter telah berhasil sepenuhnya. Suku bunga acuan hanyalah awal dari proses ini. Tugas yang sebenarnya adalah memastikan kredit tersebut jatuh ke tangan mereka yang paling membutuhkannya.
