Melindungi Data Pribadi di Tengah Derasnya Arus Digital

Mahasiswa UIN SALATIGA
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Natasya Putri Nazzahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan


Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Teknologi digital telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, di era digital ini telah banyak membawa perubahan positif dalam kehidupan masyarakat. Hampir semua aktivitas dapat dilakukan secara online dan banyak inovasi baru yang muncul serta, dapat meningkatkan efisiensi di berbagai sektor. Di Indonesia, digitalisasi hampir menyentuh seluruh bidang kehidupan, mulai dari layanan keuangan, pendidikan, pemerintahan, hingga bidang kesehatan. Namun, tahukah kalian bahwa di balik semua kemudahan dalam mengakses ini, ada hal penting yang perlu kita perhatikan, yaitu perlindungan dan keamanan terhadap data pribadi kita.
Lalu apa sih data pribadi itu ? Data pribadi adalah segala informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau sederhananya yaitu tentang identitas kita sendiri seperti nama, alamat, nomor telepon, alamat email, atau bahkan tentang informasi keuangan. karena tingginya ketergantungan terhadap platform digital maka, potensi penyalahgunaan data pribadi juga akan semakin tinggi. Nah, itu kenapa data pribadi menjadi sangat sensitif dalam pengelolaan informasi digital masa kini.
Lalu mengapa keamanan data pribadi itu penting ?
Belakangan ini makin sering kita dengar kabar data orang dicuri, dan jujur, itu membuat cemas. Jika melihat statistik dari Patroli Siber, laporan kasus pencurian data memang terus naik setiap tahun selama lima tahun terakhir.
Kebocoran data besar juga terjadi berulang kali, dari beberapa tahun lalu sampai mendekati 2025–2026. Salah satu yang paling bikin geleng-geleng kepala adalah dugaan bocornya 128 juta data registrasi kartu SIM warga Indonesia yang ditemukan di dark web pada akhir 2025. Bayangkan, angkanya segitu banyak, artinya hampir semua orang bisa saja ikut terdampak.
Nah, biar kita tahu apa sebenarnya yang harus dijaga dalam keamanan data, ada tiga hal pokok yang biasa dipakai. Pertama kerahasiaan (confidentiality), yaitu memastikan data cuma bisa dilihat oleh orang yang berhak. Kedua integritas (integrity), yaitu data tetap utuh dan tidak diubah sembarangan. Ketiga ketersediaan (availability), yaitu data bisa diakses kapan pun dibutuhkan oleh yang berhak. Ketiganya adalah model keamanan yang dikembangkan supaya kita lebih mudah memahami sisi-sisi keamanan teknologi informasi.
Menurut penjelasan dari website Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Bengkulu yang saya baca soal kenapa keamanan data itu penting banget. Ada tiga alasan yang menurut saya masuk akal.
Pertama, soal uang. Bayangkan kalau data keuanganmu, data pelanggan, atau informasi bisnis dicuri orang. Data seperti itu mempunyai nilai tinggi, jadi kalau sistem pengamanannya bagus, kita bisa terhindar dari kerugian materi akibat data yang bocor atau dipakai sembarangan.
Kedua, soal penyalahgunaan. Sekarang semuanya serba terhubung secara digital, jadi data itu mudah sekali disalahgunakan. Mulai dari identitas kita dipakai orang lain, terkena penipuan, sampai informasi pribadi tersebar tanpa izin. Nah, dengan keamanan data yang benar, risiko-risiko itu bisa ditekan.
Ketiga, soal kejahatan. Kalau data kita aman, peluang orang jahat buat beraksi juga makin kecil. Soalnya jika data bocor, dampaknya bisa serius: uang melayang, nama baik rusak, dan yang paling nyesek, kepercayaan pelanggan hilang.
Makanya, melindungi data pribadi itu bukan hal sepele. Dari situ kita jadi sadar, menjaga data sama saja seperti menjaga rumah sendiri: kuncinya harus kuat, biar yang tidak berhak tidak bisa masuk seenaknya.
Upaya melindungi data pribadi
Nah, setelah tahu kenapa data pribadi itu penting banget buat dijaga, pertanyaan berikutnya tentu: lalu kita harus bagaimana?
Mulai dari hal paling dasar, jangan asal memberikan informasi pribadi ke siapa pun. Pakai juga kata sandi yang kuat, dan kalau bisa nyalakan verifikasi dua langkah agar akun makin susah dibobol. Selain itu, kita juga perlu terus belajar soal pentingnya privasi, entah lewat media, bangku sekolah, atau kampanye-kampanye publik.
Kemendikti Saintek juga punya tips yang mudah diikuti. Buat kita sebagai individu, pakai kata sandi yang berbeda untuk tiap layanan, soalnya kalau satu bocor, yang lain tidak akan ikut terkena. Aktifkan juga autentikasi dua faktor (2FA). Kemudian, jangan mudah pamer data pribadi di media sosial. Hati-hati juga sama phishing, yaitu cara orang jahat nyamar secara digital buat ngambil informasi kita, jadi jangan asal klik tautan yang mencurigakan. Dan sebelum pasang aplikasi, cek dulu izin yang diminta, jangan langsung setuju saja.
Kalau untuk organisasi atau perusahaan, tanggung jawabnya lebih besar. Mereka perlu punya aturan keamanan data yang jelas, memakai enkripsi waktu menyimpan dan mengirim data, rajin memperbarui sistem, dan melatih karyawannya soal keamanan siber. Kalau sampai ada kebocoran data, harus dilaporkan sesuai aturan yang berlaku, tidak boleh ditutup-tutupi.
Yang bikin tenang, di Indonesia sekarang sudah ada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, atau yang biasa disebut UU PDP. Aturan ini jadi payung hukum yang mengatur hak kita sebagai pemilik data, sekaligus kewajiban pihak yang mengelola dan memproses data kita. Tujuannya supaya penyalahgunaan data bisa dicegah, privasi warga dihormati, dan ruang digital kita jadi lebih aman dan dipercaya. Dengan begitu, masyarakat juga bisa lebih leluasa berinovasi, dan ekonomi pun ikut berkembang.
Terakhir, ini yang sering tidak disadari orang: sebagai pemilik data, kita punya hak. Kita berhak tahu data kita dipakai buat apa, berhak melihat dan memperbaiki data kita, berhak minta data kita dihapus, berhak membatasi cara data kita diproses, dan berhak menarik kembali persetujuan yang pernah kita berikan. Jadi jangan ragu pakai hak-hak itu ya.
Kesimpulan
Zaman sekarang, hampir semua aktivitas kita sudah pindah ke dunia online. Belanja, kerja, sekolah, sampai berbincang dengan keluarga, semuanya lewat layar. Karena itulah menjaga data pribadi jadi hal yang penting. Era digital memang memberikan kita banyak peluang dan kekuatan baru, tapi di sisi lain juga bawa risiko kalau tidak dikelola dengan aman. Dan soal ini, tanggung jawabnya bukan cuma di pundak kita sebagai individu, tapi juga di organisasi yang memegang data kita. Dua-duanya sama-sama punya peran untuk menjaga privasi dan keamanan informasi.
Jadi intinya, kalau kita sudah paham kenapa data pribadi itu berharga dan mau menerapkan cara melindunginya dengan benar, kebocoran dan pemakaian data tanpa izin bisa kita cegah. Dari situ, pelan-pelan kita bisa membangun dunia digital yang aman, bisa dipercaya, dan menghargai hak setiap penggunanya.
