Omicron Meningkat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Masih Diberlakukan

Nathania Valentine
Pelajar SMA Citra Berkat Tangerang
Konten dari Pengguna
3 Maret 2022 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nathania Valentine tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PJJ diberlakukan kembali guna mengurangi penyebaran COVID-19, beberapa sekolah masih menerapkan PTMT pada awal tahun.

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumber : Shutter Stock
Setelah lebih dari satu tahun PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dilaksanakan di Indonesia, akhirnya PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) dimulai bagi sekolah sekitar bulan Oktober 2021. Pada pemberlakuan PTMT kali ini, sekolah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar mengurangi penyebaran COVID-19. Namun, sejak kasus Omicron kembali melonjak, aturan PJJ kembali diberlakukan. Walaupun begitu, masih ada beberapa sekolah yang melaksanakan PTMT dibeberapa daerah dan ditemukan banyak kasus omicron dari lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT
Dari data yang tersebar luas di media, dapat dilihat bahwa tetap ada sekolah yang melaksanakan PTMT ditengah situasi yang cukup berbahaya ini (Januari 2022). Ditemukan bahwa siswa merasakan metode PJJ yang sudah dilalui selama kurang lebih 1 tahun, kurang dapat menunjang pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran. Meskipun begitu ada juga sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kembali PJJ karena terdapat kasus COVID-19 yang muncul. Salah satunya adalah SMAN 3 Tangerang. Oleh karena banyak siswa yang terjangkit COVID-19 varian Omicron, akhirnya sistem pembelajaran kembali beralih ke PJJ.
Peralihan metode PTMT ke PJJ ditengah kondisi yang cukup mengkhawatirkan ini merupakan pilihan yang diambil oleh beberapa sekolah guna mengurangi penyebaran COVID-19 varian omicron. Sesuai dengan SKB Empat Menteri, dan jika penyebaran COVID-19 dapat terkendali, sekolah-sekolah di daerah tersebut dapat melaksanakan PTMT dengan kapasitas siswa 100%. Bagi sekolah yang berada pada daerah dengan PPKM level 2 dapat melaksanakan PTMT dengan kapasitas siswa 50%. Pemerintah juga memberikan pilihan pada orang tua dan wali siswa untuk memilih apakah anaknya akan mengikuti metode PTMT atau PJJ.
ADVERTISEMENT
KPAI (Komisioner Perlindungan Anak Indonesia) menjelaskan bahwa titik rentan COVID-19 dapat menyebar melalui lingkungan sekolah adalah pada proses pembelajaran dan kerumunan penjemput siswa. Hal ini sesuai dengan fakta yang ada di mana ditemukan bahwa saat hari pertama PTMT dimulai, ditemukan kerumunan terjadi pada lingkungan SMPN 107 Pejaten, Jakarta Selatan, dan SMAN 82 Jakarta. Ditemukan bahwa kerumunan disebabkan oleh orang tua siswa yang mengantar dan menjemput anak mereka ke sekolah. Ventilasi ruangan yang kurang baik juga dapat meningkatkan potensi penularan virus COVID-19. Dengan kondisi ruangan yang tertutup, dan juga membuka masker pada saat jam makan siang, dapat menjadi salah satu jalan bagi virus untuk lebih mudah menyebar di lingkungan sekolah.
Keputusan pemerintah membuat banyak potensi makin meningkatnya kasus COVID-19 varian omicron di Indonesia. Bahkan ada beberapa kasus COVID-19 yang muncul di lingkungan sekolah dan menyebabkan sekolah harus memberhentikan PTMT dan Kembali menerapkan PJJ. Dilihat dari masih adanya sekolah yang menerapkan PTMT, perlu ada ketegasan dari pemerintah untuk dapat menertibkan peraturan PJJ lagi bagi seluruh sekolah di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk dapat menghindari melonjaknya kasus COVID-19 varian omicron yang sudah banyak meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pemerintah diharapkan dapat memperhatikan kebijakan PTMT untuk sekolah-sekolah agar dapat kembali ke metode PJJ. Pengalihan metode pembelajaran dari PTMT ke PJJ semata-mata agar kasus COVID-19 dapat lebih terkontrol di situasi yang cukup serius ini. Sekalipun vaksinasi sudah digalakkan bagi banyak orang di Indonesia, penyebaran virus COVID-19 tetap harus dikurangi. Metode PJJ adalah pilihan terbaik untuk pendidikan bangsa Indonesia beberapa waktu ke depan. Seiring dengan berjalannya waktu, dan terkontrolnya kasus COVID-19 di Indonesia, PTMT dapat diberlakukan lagi dalam menunjang pendidikan di Indonesia.