Pendidikan sebagai Harapan, Pengangguran sebagai Kenyataan

Mahasiswi Prodi Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Rasya Farha Nadzira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendidikan terus dijual sebagai jalan menuju masa depan yang lebih baik, tetapi bagi banyak lulusan, pengangguran justru menjadi kenyataan pertama setelah wisuda.

Sejak lama, pendidikan dipromosikan sebagai jalan paling masuk akal untuk mengubah nasib. Dari ruang kelas sekolah dasar hingga bangku perguruan tinggi, masyarakat terus menerima pesan yang sama: belajar dengan tekun, raih prestasi setinggi mungkin, dan masa depan yang lebih baik akan menanti. Bagi jutaan keluarga Indonesia, terutama dari kalangan menengah ke bawah, pendidikan bukan sekadar proses memperoleh ilmu pengetahuan, melainkan investasi sosial yang diyakini mampu memutus rantai kemiskinan dan membuka peluang mobilitas sosial.
Namun, di tengah meningkatnya angka partisipasi pendidikan tinggi, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di kalangan generasi muda: apakah pendidikan masih benar-benar mampu menjamin masa depan yang lebih baik?
Pertanyaan tersebut bukan lahir dari sikap anti-pendidikan, melainkan dari realitas yang dihadapi banyak lulusan saat ini. Setiap tahun, ribuan mahasiswa diwisuda dengan toga dan senyum kebanggaan. Momen itu dipenuhi harapan, baik dari diri sendiri maupun keluarga yang telah mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya demi pendidikan anak-anak mereka. Akan tetapi, tidak sedikit yang kemudian memasuki fase yang jauh lebih sulit: mencari pekerjaan di tengah pasar kerja yang semakin sempit dan kompetitif.
Ironisnya, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin besar pula ekspektasi yang dibebankan kepadanya. Ketika pekerjaan yang sesuai tidak kunjung datang, banyak lulusan akhirnya menerima pekerjaan di luar bidang studinya, bekerja dengan upah rendah, atau bahkan menganggur dalam waktu yang lama. Dalam situasi ini, pendidikan yang semula dipandang sebagai solusi justru berubah menjadi sumber kekecewaan.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya kontradiksi yang serius dalam pembangunan sosial Indonesia. Di satu sisi, negara terus mendorong masyarakat untuk menempuh pendidikan tinggi. Di sisi lain, struktur ekonomi belum mampu menyediakan kesempatan kerja yang sebanding dengan jumlah lulusan yang dihasilkan. Perguruan tinggi terus mencetak sarjana, tetapi dunia kerja tidak berkembang dengan kecepatan yang sama. Akibatnya, pendidikan menghasilkan harapan dalam jumlah besar, sementara kesempatan yang tersedia tetap terbatas.
Masalah ini tidak bisa dijelaskan hanya dengan argumen bahwa lulusan kurang kompeten atau kurang berusaha. Narasi semacam itu justru menyederhanakan persoalan yang sebenarnya bersifat struktural. Ketika ribuan bahkan jutaan orang menghadapi kesulitan yang sama, persoalannya tidak lagi berada pada individu, melainkan pada sistem yang gagal menyediakan ruang yang memadai bagi mereka.
Dalam perspektif sosiologi, kondisi ini memperlihatkan bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dan kerja keras. Faktor seperti latar belakang keluarga, jaringan sosial, akses terhadap informasi, kualitas pendidikan yang diterima, hingga kondisi ekonomi daerah tempat tinggal memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap peluang hidup seseorang. Artinya, dua orang yang memiliki gelar yang sama belum tentu memiliki kesempatan yang sama.
Di sinilah gagasan meritokrasi mulai menunjukkan kelemahannya. Selama ini masyarakat diajarkan bahwa prestasi akan membawa seseorang menuju kesuksesan. Namun realitas menunjukkan bahwa prestasi sering kali kalah oleh akses. Banyak lulusan berprestasi harus bersaing keras untuk mendapatkan pekerjaan, sementara sebagian lainnya memperoleh peluang lebih besar karena memiliki koneksi sosial, relasi keluarga, atau sumber daya ekonomi yang lebih kuat. Keadaan ini memperlihatkan bahwa kompetisi yang disebut adil sebenarnya berlangsung di titik awal yang tidak setara.
Lebih jauh lagi, kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai fungsi pendidikan itu sendiri. Apakah pendidikan masih menjadi instrumen mobilitas sosial, atau justru hanya menjadi mekanisme yang melegitimasi ketimpangan? Ketika masyarakat terus didorong untuk percaya bahwa pendidikan adalah jalan menuju kesuksesan, sementara struktur sosial tidak memberikan kesempatan yang setara, pendidikan berisiko berubah menjadi alat reproduksi harapan yang tidak pernah benar-benar diwujudkan.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan ketika biaya pendidikan terus meningkat. Banyak keluarga rela berutang, menjual aset, atau menghabiskan tabungan demi membiayai pendidikan anak-anak mereka. Akan tetapi, setelah lulus, tidak ada jaminan bahwa investasi tersebut akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang sebanding. Akibatnya, pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pembebasan sosial justru dapat menjadi sumber tekanan ekonomi baru.
Yang lebih berbahaya adalah dampak jangka panjangnya terhadap kepercayaan publik. Ketika semakin banyak lulusan yang merasa bahwa pendidikan tidak mampu mengubah kehidupan mereka secara signifikan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan perlahan dapat terkikis. Generasi muda mulai mempertanyakan relevansi kuliah, bukan karena mereka menolak ilmu pengetahuan, tetapi karena mereka melihat ketidaksesuaian antara janji yang ditawarkan dan kenyataan yang mereka hadapi.
Karena itu, persoalan pengangguran terdidik tidak boleh dipandang semata-mata sebagai masalah individu yang gagal bersaing. Persoalan ini merupakan cerminan dari ketidakseimbangan antara sistem pendidikan dan struktur ekonomi. Negara tidak cukup hanya membangun sekolah dan memperluas akses perguruan tinggi, tetapi juga harus memastikan bahwa pembangunan ekonomi mampu menciptakan pekerjaan yang berkualitas, produktif, dan dapat menyerap tenaga kerja terdidik secara layak.
Pada akhirnya, ironi terbesar yang dihadapi generasi muda Indonesia hari ini adalah hidup di tengah dua kenyataan yang saling bertolak belakang. Mereka tumbuh dengan keyakinan bahwa pendidikan adalah harapan, tetapi memasuki dunia nyata dengan pengalaman bahwa pengangguran sering kali menjadi kenyataan. Jika kontradiksi ini terus dibiarkan, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar persoalan ketenagakerjaan, melainkan krisis kepercayaan terhadap salah satu institusi sosial terpenting dalam masyarakat: pendidikan.
Pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi mengapa semakin banyak orang berkuliah, melainkan mengapa setelah berkuliah mereka tetap kesulitan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Selama pertanyaan itu belum mampu dijawab oleh kebijakan dan struktur ekonomi yang berpihak pada generasi muda, pendidikan akan terus menjadi harapan yang dijual, sementara pengangguran tetap menjadi kenyataan yang diwariskan.
