Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Ketidakadilan Penegak Hukum dalam Kacamata Sila Kelima Pancasila
29 September 2023 8:04 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Natia Grashella tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Negara Indonesia merupakan negara hukum. Dimana dalam setiap pelanggaran atau kesalahan yang terjadi pasti ada sanksi atau huuman yang sesuai dengan pelangaaran dan kesalahan tersebut. Karena hal itu telah diatur dalam Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
Namun di dalam implementasinya, penegakan hukum atas pelanggaran atau kesalahan tersebut sering terjadi kekeliruan dan kesalahan yang tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila sendiri telah mengandung nilai-nilai kehidupan bersama dan telah mengandung nilai-nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Begitupun dengan Undang-Undang yang telah ada di dalam negara bertujuan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 paragraf terakhir juga mengandung Pancasila sebagai nilai keadilan.
Di dalam penegakan hukum yang terjadi sering tidak sesuai dengan sila yang kelima yaitu "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
Seperti di dalam beberapa kasus yang telah terjadi yang tidak sesuai dengan sila kelima yaitu ketidakadilan. Memang di dalam suatu pelanggaran atau kesalahan tentu sudah pasti mempunyai sanksi atau hukum yang sesuai dan telah di sahkan oleh Undang-Undang dan Pancasila.
ADVERTISEMENT
Namun, yang masih menjadi permasalahan dalam penegakan hukum tersebut apakah sesuai dengan aturan yang telah ada atau apakah hukum dan peraturannya telah diterapkan sesuai dengan pelanggaran yang terjadi, baik itu pelanggaran ringan ataupun pelanggaran berat.
Dalam beberapa kasus yang telah beredar luas, ada kesan yang tidak sesuai dengan peraturan karena dalam penegakan hukum tersebut tidak seimbang dengan pelanggaran yang telah terjadi, seperti contoh seorang pencuri buah yang mencuri buah milik tetangganya dua buah dipenjarakan dua sampai tiga tahun tetapi yang membunuh atau mengambil uang dalam jumlah miliaran atau triliunan malah dibebaskan oleh si penegak hukum.
Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus melek akan hukum dan harus ikut dalam setiap partisipasi politik. Agar tidak ada istilah lagi yang mengatakan hukum tajam ke bawah dan tumpul keatas. Serta semua lapisan masyarakat mendapat perlakuan yang sama dimata hukum.
ADVERTISEMENT