Konten dari Pengguna

PPKM Darurat Mendukung Efektivitas Vaksinasi di Kabupaten Sorong

Renata Chaterina SIregar

Renata Chaterina SIregar

Statistisi BPS Kabupaten Sorong (Staf Sosial)

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Renata Chaterina SIregar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Freepik

Berdasarkan perkembangan data COVID-19 di Situasi Infeksi Emerging Kemenkes, pada akhir bulan Juni kasus COVID-19 mengalami kenaikan 20 persen atau bertambah 356.569 kasus dari bulan Mei. Secara statistik, kasus COVID-19 di bulan Juni mengalami kenaikan 2 kali lipat dari bulan Mei. Kenaikan ini diikuti dengan munculnya varian baru COVID-19. Inilah yang melatarbelakangi penerapan PPKM darurat di Indonesia dari tanggal 3-20 Juli, yang kemudian berlanjut sampai dengan Agustus. Kebijakan ini perihal pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang sudah diterapkan sebelumnya pada tanggal 11-25 Januari 2021. Dan pada tanggal 9-22 Februari 2021, pemerintah menerapkan PPKM mikro di sejumlah daerah yang memiliki resiko tinggi dalam penyebaran COVID-19.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19, Kementerian Perhubungan menetapkan petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara dalam masa pandemi COVID-19, dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2021. Tujuannya untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Salah satu persyaratan pelaku perjalanan yang melakukan penerbangan antar bandar udara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.

Salah satu daerah yang menerapkan PPKM berbasis mikro yaitu Kabupaten Sorong, Papua Barat. PPKM berbasis mikro diberlakukan pada berbagai aktivitas. Kegiatan belajar dilakukan secara daring dari rumah. Sektor pelayanan publik dapat dilakukan secara Work From Home (WFO) dengan batasan maksimal 25% dari total pegawai. Fasilitas umum dan tempat ibadah tutup sementara, kegiatan makan atau minum di tempat umum hanya untuk delivery atau take away. Selain itu, setiap orang yang masuk ke Sorong wajib ber KTP Papua Barat, memperlihatkan hasil PCR negatif COVID-19 atau memiliki sertifikat kartu vaksin (minimal dosis pertama).

Di sisi lain, pemerintah Kabupaten Sorong terus mengupayakan percepatan dan perluasan target vaksinasi. Rangkaian kegiatan vaksinasi di Kabupaten Sorong terus gencar dilakukan, meski dalam kondisi PPKM. Masyarakat begitu antusias berbondong-bondong datang ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat ataupun ke lokasi vaksinasi massal yang diupayakan pemerintah daerah. Salah satunya, kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan di Alun-alun Aimas selama bulan Juli.

Berdasarkan data grafis yang dikumpulkan yang disampaikan oleh Jubir Satgas COVID-19 (infopublik.id), terjadi kenaikan jumlah penerima vaksin COVID-19. Di akhir bulan Juni 2021 total masyarakat yang sudah menerima vaksin baik dosis I dan II sebanyak 12.555 orang. Jumlah penerima vaksin semakin meningkat setiap minggunya. Hingga di akhir Juli, Kabupaten Sorong sudah bertambah sebanyak 9.166 orang atau mengalami kenaikan sekitar 73 persen dari bulan sebelumnya. Meningkatnya persentase vaksinasi disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, adanya peraturan pemerintah terkait pelaku perjalanan yang harus memperlihatkan hasil PCR negatif COVID-19 dan memenuhi persyaratan wajib vaksin (minimal dosis 1), serta bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang resiko dan varian baru COVID-19 sehingga masyarakat ingin melindungi diri dengan vaksinasi. Hingga saat ini per 9 Agustus 2021, total masyarakat di Kabupaten Sorong yang telah menjalani vaksinasi sebanyak 24.263 orang, dengan 16.673 orang telah divaksin pertama dan 7.500 orang telah divaksin kedua.

Terlepas dari diberlakukan PPKM mikro dan peraturan lainnya yang mendukung, partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk menjalani vaksinasi sangat dibutuhkan untuk sama-sama saling menjaga satu sama lain tetap sehat. Sehingga Indonesia bisa segera terlepas dari belenggu COVID-19.