Mengamati Evolusi NII dari Kasus Al-Zaytun

Naufal Al-Zahra
Pegiat sejarah, pendidik, dan penulis paruh waktu
Konten dari Pengguna
1 Agustus 2023 16:47 WIB
·
waktu baca 10 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Naufal Al-Zahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi berdoa.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berdoa. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Isu Ponpes Al-Zaytun rupanya masih belum sunyi dari perbincangan publik. Setelah Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan pembubaran Al-Zaytun, baru-baru ini, justru pemerintah berketetapan untuk tidak membubarkan lembaga pendidikan yang terletak di Indramayu tersebut.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut makin menguatkan dugaan masyarakat bahwa Al-Zaytun memang benar dilindungi intelijen. Al-Zaytun ibarat telaga besar yang menjadi tempat aliran dana dari berbagai saluran. Buktinya, PPATK telah menemukan dan membekukan sebanyak 200 lebih rekening yang terkait dengan Panji Gumilang dan Al-Zaytun.
Beberapa publikasi dan rumor masyarakat menyatakan bahwa Al-Zaytun merupakan sarang kelompok NII yang bergerak di bawah tanah. Lantas, bagaimana sebenarnya relasi NII dengan Al-Zaytun? Bagaimana doktrin yang diajarkannya? Apakah NII berbahaya?

Mencari Titik Temu

Negara Islam Indonesia (NII) merupakan negara berasaskan Islam yang diproklamasikan oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo (SMK), pada 7 Agustus 1949 di Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Pembentukan NII tidak dapat dipisahkan dari realitas sosial-politik Indonesia yang kacau pada era Revolusi Kemerdekaan Indonesia (1945-1949).
ADVERTISEMENT
NII didirikan sebagai implikasi dari Perjanjian Renville yang dinilai merugikan perjuangan bangsa Indonesia. Hasil perjanjian itu menyebabkan sebagian wilayah Republik Indonesia jatuh ke tangan Belanda. Salah satu kawasan yang jatuh itu adalah Jawa Barat.
Beberapa kelompok Hizbullah dan Sabilillah di Priangan merasa kecewa dengan hasil Perjanjian Renville. Alih-alih ikut hijrah bersama republiken ke Yogyakarta, mereka memilih untuk mempertahankan Jawa Barat dari kepungan Belanda lalu mengikuti arahan SMK yang mendirikan NII di Jawa Barat pada pertengahan 1949.
Ketegangan NII dan RI bermula setelah kondisi keamanan mereda. NII merasa wilayah Jawa Barat bukan lagi bagian RI lantaran pihak mereka telah meninggalkannya. Sementara, RI meyakini Jawa Barat sebagai bagian dari wilayah mereka.
Untuk menekan ketegangan kedua belah pihak, sebagian tokoh umat Islam republiken melakukan pendekatan persuasif kepada SMK. Mohammad Natsir sebagai tokoh Masyumi dipercaya oleh Pemerintah RI untuk berdialog dengan SMK, namun, sayangnya tidak membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
NII memutuskan untuk tidak berkompromi lagi dengan republiken setelah RI menggunakan pendekatan kekerasan pada mereka. Sejak itu, laskar NII dan TNI kerap berhadap-hadapan di hutan maupun pegunungan. NII dinyatakan bubar setelah SMK ditangkap pada 1962. Kendati demikian, ide perjuangannya masih tetap eksis dipropagandakan kepada masyarakat oleh bekas pejuangnya.
Pasca G30S, keberadaan bekas-bekas pejuang NII dimanfaatkan oleh rezim Orde Baru untuk menghantam aktivis dan simpatisan PKI. Tidak seperti PKI yang ditetapkan sebagai organisasi terlarang pada era Orde Baru, NII beserta bekas pejuangnya relatif dapat bergerak cukup bebas di bawah kontrol pemerintah
Pada era Orde Baru, sejumlah kelompok NII ada yang bersedia berkompromi dengan pemerintah. Tetapi, ada pula yang tetap konsekuen memegang teguh cita-cita pembentukan negara Islam. Perubahan iklim politik pada era Orde Baru menyebabkan beberapa pimpinan NII mencanangkan taktik baru untuk menyongsong pendirian sebuah negara yang bersendikan ajaran Islam.
ADVERTISEMENT
Perbedaan taktik itu diidentifikasi melalui dua nama faksi di internal NII, yakni faksi Fillah dan faksi Fii Sabilillah. Dua faksi tersebut mempunyai tugas berbeda. Faksi Fillah berusaha mengumpulkan dana demi kepentingan NII melalui lembaga pendidikan maupun sosial. Sementara, faksi Fii Sabilillah berusaha dengan jalan jihad mengangkat senjata demi tegaknya NII.
Di beberapa daerah, aktivis NII mendirikan lembaga pendidikan ya cukup terkenal dibina oleh NII ialah Yayasan Zakaria di Bandung dan Ma'had Al-Zaytun di Indramayu. Sekaitannya dengan hal itu, Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, tidak membantah adanya rekam jejak relasi antara Al-Zaytun dengan NII.
Layaknya sebuah negara yang berdaulat, NII mempunyai teritorial tersendiri. Semula wilayah teritorial NII terbagi menjadi 7 komando wilayah. Istilah komando wilayah digunakan oleh NII di bawah kepemimpinan Kartosuwiryo. Ketujuh wilayah tersebut adalah KW I (Priangan Timur), KW II (Jawa Tengah), KW III (Jawa Timur), KW IV (Sulawesi Selatan) KW V (Sumatra), KW VI (Kalimantan), KW VII (Serang-Banten, Bogor, Sumedang, Garut dan Bandung).
ADVERTISEMENT
Sementara Al-Zaytun berdiri di teritorial NII Komando Wilayah (KW) IX yang meliputi kawasan Jabodetabek. Teritorial tersebut muncul belakangan pada pertengahan 1970-an bersama dengan KW VIII yang meliputi wilayah Lampung.
Panji Gumilang dikenal sebagai pemimpin NII KW IX yang mendirikan Ma'had Al-Zaytun. Ia termasuk pimpinan NII yang piawai mengelola organisasi. Panji Gumilang bersedia bekerjasama dengan pemerintah khususnya badan intelijen. Kedekatannya dengan otoritas itu membuat sebagian anggota NII KW IX memilih hengkang dan bergabung gerakan Islam ekstrem lain.
Berdasarkan laporan berjudul "Pencarian Negara Islam Indonesia: Ragam Rupa DI/NII" yang dirilis Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) pada 8 Maret 2023 diterangkan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Meskipun belakangan ini Panji Gumilang menampik isu NII KW IX dengan lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Namun, dalam kenyataannya, tak sedikit mantan anggota gerakan tersebut yang membenarkan adanya hubungan Al-Zaytun dengan NII IX. Salah seorang yang nampak paling vokal bersuara menyatakan hal itu ialah Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center.
Dalam berbagai forum, Ken Setiawan sering kali menceritakan berbagai pengalamannya sebagai anggota NII beberapa tahun silam. Salah satu kisahnya yang kerap disampaikan kepada publik adalah ketika ia berusaha mencari dana dari masyarakat atau keluarga sendiri dengan apapun caranya untuk memenuhi "kejar setoran" yang ditentukan oleh pimpinan NII KW IX.

Doktrin NII: Sebuah Kajian Empiris

Setelah NII terbagi menjadi dua faksi; Fillah dan Fii Sabilillah, masing-masing faksi memiliki pola gerakan yang khas. Apabila faksi Fii Sabilillah tetap konsisten dengan perjuangan bersenjata, maka lain halnya dengan faksi Fillah yang justru memilih aksi baru yaitu berjuang dengan sembunyi-sembunyi.
ADVERTISEMENT
Sampai hari ini, keberadaan pasti pecahan eksponen neo-NII (seterusnya penulis akan tambahkan diksi “neo” untuk faksi Fillah ini mengingat sifat baru dari gerakannya) ini masih menjadi misteri karena mereka bergerak secara sembunyi-sembunyi. Meski begitu, melalui beberapa doktrin dan aksinya, terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai indikator untuk mengidentifikasi gerakan mereka.
Berdasarkan penuturan langsung beberapa eks-jamaah neo-NII dan kolega yang keluarganya terafiliasi dengan organisasi tersebut, jamaah neo-NII selalu merahasiakan identitas sosok pemimpin mereka dengan menggunakan dalih perumpamaan saf salat berjamaah. Menurut pemahaman mereka, sebagaimana analogi itu, jamaah yang paling terakhir masuk ke dalam saf salat berjamaah tidak akan dapat langsung mengetahui imamnya. Untuk dapat mengetahui imam mereka, jamaah neo-NII diharuskan menempuh serangkaian tahapan perjuangan, sehingga secara berjenjang mereka akan terus maju hingga saf paling depan.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk pembinaan pada para pengikutnya, guru-guru neo-NII membentuk kelompok halaqah atau liqa (mentoring) yang biasanya terdiri dari 5 sampai dengan 10 orang. Mereka diwajibkan mengikuti kegiatan semacam ini secara tatap muka dan rutin tiap pekan di sebuah rumah atau kafe. Betapa pun sulitnya keadaan finansial atau sesibuk apapun urusan anggotanya, agenda rutinan ini wajib diprioritaskan oleh mereka. Pada umumnya, guru-guru neo-NII menggunakan Q.S. At-Taubah ayat 41:
Dalam memberikan pemahaman kepada murid-muridnya, guru-guru neo-NII menjadikan sejarah perjuangan Nabi Muhammad Saw. dan tokoh-tokoh Islam di Indonesia sebagai core (inti) dari muatan materi pembinaan. Mereka menekankan materi ini untuk membangun ideologi dan wawasan keislaman yang kuat pada murid-muridnya.
ADVERTISEMENT
Guru-guru neo-NII umumnya menghadirkan narasi yang isinya mengontekstualisasikan perjuangan nabi, para sahabatnya, juga tokoh-tokoh Islam di Indonesia pada masa lalu dengan kondisi aktual negara Indonesia hari ini. Babak-babak perjuangan yang dilewati nabi seperti dakwah sirriyah (sembunyi-sembunyi) dan jahriyyah (terbuka) mereka tiru sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kemudian, materi berjenjang tentang Imam-Hijrah-Jihad (aamanu-haajaruu-jaahaaduu) mereka tekankan kepada murid-muridnya.
Kecenderungannya dalam menggunakan tafsir sejarah membuat kelompok ini menjadikan sejarah sebagai “hakim” segala perbuatan mereka. Dengan sajian narasi yang penuh romantisme perjuangan itu, tak sedikit anak muda yang tertarik dengan gerakan neo-NII.
Di samping itu, aksi lain yang jamak diketahui dari eksponen neo-NII saat ini ialah pencarian uang dengan modus kegiatan filantropi (zakat, infak, dan sedekah). Biasanya, jamaah neo-NII diberi tugas untuk mengumpulkan uang dari alasan tersebut. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk membayar iuran rutin yang umumnya ditunaikan setiap bulan. Begitu pula dengan pelaksanaan zakat fitrah, jamaah neo-NII ditekankan agar menunaikannya di lembaga amil mereka sendiri. Dalam praktiknya, mereka kerap kali merahasiakan rincian peruntukan uang yang telah mereka kumpulkan.
ADVERTISEMENT
Hal umum lain yang pasti akan ditemukan dalam gerakan neo-NII ini adalah kewajiban berjanji setia (baiat). Setiap orang yang akan masuk dalam llingkaran gerakan tersebut harus mengikrarkan janji untuk tetap teguh berjuang bagaimana pun sulitnya keadaan mereka. Mereka akan diperintahkan membaca kembali dua kalimat syahadat. Untuk melegitimasi tindakannya, biasanya guru-guru NII mengutip Q.S. Al-Fath ayat 18.
Anggota-anggota neo-NII yang dianggap telah memenuhi kualifikasi yang memadai, mereka akan ditugaskan menjadi “da’i” untuk merekrut orang-orang supaya bergabung ke dalam gerakannya. Sebelum terjun, mereka dibekali taktik untuk menarik orang-orang. Bagi sebagian orang, sistem rekrutmen anggota semacam ini sama dengan sistem bisnis multi-level-marketing (MLM). Dengan logika sederhana, model rekrutmen seperti itu akan semakin banyak membuka peluang bagi masuknya pendanaan untuk gerakan ini.
ADVERTISEMENT

Apakah NII Berbahaya?

Sebagai gerakan yang didirikan di Indonesia, NII tidak bercita-cita mendirikan negara Islam dalam skala global seperti halnya HTI. Tujuan utama mereka adalah mendirikan negara Indonesia yang berasaskan Islam, karena itu gerakan ini tidak begitu menaruh perhatian besar pada perjuangan gerakan Islam di luar negeri. Meski demikian, setelah NII terbagi menjadi dua faksi, tak sedikit anggota-anggota NII yang keluar karena lebih tertarik dengan gerakan Islam ekstrem dari negara lain seperti Abu Sayyaf atau ISIS. NII ibarat gerbang yang dapat mengantarkan seseorang pada gerakan Islam ekstrem.
Kecenderungan orang-orang NII dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran dan hadis merupakan hal yang tak kalah penting untuk dibahas. Umumnya yang bergabung dengan gerakan ini tidak memiliki taraf atau kualifikasi yang memadai sebagai penafsir Al-Quran dan hadis.
ADVERTISEMENT
Bermodalkan doktrin yang diajarkan guru-gurunya secara berjenjang, mereka cukup berani memberikan interpretasi yang berbeda dengan para ulama salaf maupun khalaf. Dengan demikian, orang-orang NII dapat secara bebas pula memilah-memilih ayat untuk melegitimasi aksi-aksinya seperti halnya menafsirkan Q.S. Al-Fath ayat 18 untuk kepentingan rekrutmen anggota-anggotanya.
Hal lain yang tak kalah bahaya dari gerakan NII ialah implikasi yang ditimbulkan dari doktrinnya. Penekanan yang kuat dari guru-guru pada murid-muridnya tak jarang menyebabkan si murid bertindak nekat. Hal tersebut biasanya ditujukan dalam urusan pengumpulan dana. Dalam beberapa kasus, tak sedikit dari anggota-anggota NII yang rela menyumbangkan seluruh hartanya sampai habis demi gerakan ini. Selain itu, ada pula yang sampai tega mendurhakai orang tua demi memenuhi keinginan guru-gurunya.
ADVERTISEMENT

Indikasi Intervensi Otoritas

Koneksi antara NII dan Al-Zaytun telah kadung diketahui oleh publik sekali pun Panji Gumilang menyangkalnya. Tak sedikit mantan korban NII di masa lalu yang angkat bicara mengenai hal tersebut. Ditengok melalui babak perjalanannya yang panjang, NII telah mengalami evolusi. Berbeda dengan PKI yang dilarang secara mutlak oleh pemerintah, NII justru sebaliknya. Mereka masih diberi ruang oleh pemerintah.
Perubahan pada NII agaknya mendapatkan intervensi dari otoritas tertentu. Terdapat taktik yang mereka sesuaikan di masa sekarang. Salah satunya ialah keberadaan faksi Fillah di tubuh NII yang bergerak masif namun tersembunyi. Meskipun secara sekilas, implikasi gerakan ini seolah tidak begitu berbahaya, namun jika seseorang mendalaminya terlampau jauh, gerakan ini akan menyebabkan seseorang jatuh pada kekacauan berislam. Semoga kita sekalian dilindungi dari seburuk-buruknya musibah, yaitu musibah yang melanda agama kita.
ADVERTISEMENT