Katanya, Kebijakan Energi untuk Semua

Dosen dan peneliti nanomaterial untuk energi baru dan terbarukan di Monash University dan Universitas Pertahanan RI
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Naufan Nurrosyid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bayangkan seorang ibu di pelosok Nusa Tenggara yang harus memasak dengan kayu bakar setiap hari, karena tidak pernah mendapat akses LPG bersubsidi. Atau seorang lansia yang hidup sendiri di rumah tanpa listrik, sementara subsidi listrik justru dinikmati oleh keluarga kaya di kota besar. Ini bukan fiksi. Ini kenyataan pahit dari wajah kebijakan energi kita hari ini.
Selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia membanggakan diri sebagai negara yang “peduli rakyat kecil” lewat subsidi energi yang besar: gas elpiji, listrik, hingga BBM. Namun, siapa sangka, kebijakan ini lebih banyak dinikmati oleh mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan. Dalam satu studi terbaru oleh Ruddy dkk di Universitas Indonesia, ditemukan bahwa 74% subsidi listrik justru dinikmati oleh 50% masyarakat terkaya. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah ketidakadilan yang disponsori negara.

Lebih menyakitkan lagi, mereka yang benar-benar rentan, seperti perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, lansia miskin, justru tersingkir dari akses terhadap subsidi ini. Padahal, merekalah yang seharusnya dilindungi. Apa artinya subsidi, jika ia justru memperkuat ketimpangan?
Ironi ini semakin nyata ketika kita bicara tentang energi terbarukan. Indonesia adalah negeri dengan "potensi abadi", kata para peneliti. Matahari bersinar sepanjang tahun, angin bertiup di pesisir, air mengalir deras di pegunungan. Namun, hingga hari ini, energi terbarukan kita masih tertinggal. Mengapa? Karena sistem pengadaan yang rumit, monopoli PLN, dan ketidakpastian regulasi membuat investor lari terbirit-birit. Setidaknya, hal-hal ini yang berhasil dibahas oleh Lena, seorang peneiliti dari Technical University of Denmark.
Sementara itu, batu bara masih dijadikan primadona. Subsidi fosil terus mengalir deras. Proyek-proyek PLTU masih berdiri megah. Di era ketika dunia sudah sepakat untuk berlari menuju energi bersih, Indonesia masih berjalan mundur.
Kita perlu mengatakan ini dengan lantang: kebijakan energi kita telah gagal.
Namun, kegagalan bukan akhir dari segalanya. Kita butuh kebijakan energi yang adil, alias energy justice, jika mengacu pada penelitian dari Raphael J. Heffron dan Maciej M. Sokołowski yang telah dipublikasikan di jurnal Energy Policy.
Bukan hanya soal distribusi listrik atau gas, tapi juga soal keadilan prosedural: siapa yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan? Siapa yang diakui haknya? Siapa yang dipulihkan kerugiannya? Konsep energi yang adil menuntut perubahan menyeluruh dalam cara kita melihat energi. Bukan sebagai komoditas, tapi sebagai hak dasar manusia.
Lantas, apa yang bisa dilakukan oleh Indonesia?
Pertama, alihkan subsidi dari komoditas ke rumah tangga secara langsung. Teknologi dan data mikro sudah ada. Gunakan untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.
Kedua, bebaskan pengadaan energi terbarukan dari belenggu birokrasi dan konflik kepentingan. Reformasi PLN sebagai satu-satunya off-taker harus menjadi prioritas. Peran swasta, terutama produsen listrik independen, harus diperkuat melalui mekanisme lelang yang transparan, adil, dan berorientasi jangka panjang.
Ketiga, ubah kerangka kebijakan dari "murah untuk semua" menjadi "akses yang adil untuk Indonesia". Fokuslah pada wilayah 3T, perempuan, masyarakat adat, dan kelompok marjinal lain. Jangan biarkan mereka terus jadi korban pembangunan yang timpang. Kaji ulang demografi ekonomi masyarakat, kemudian aplikasikan subsidi bertingkat yang lebih tepat sasaran.
Terakhir, tanamkan keberanian politik untuk meninggalkan batu bara, bukan hanya di atas kertas, tapi dalam tindakan nyata. Indonesia bisa memimpin transisi energi di Asia Tenggara, asal ada kemauan. Kita kekurangan manusia? Sama sekali tidak. Ada ratusan warga negara Indonesia yang hebat, tersebar di penjuru dunia yang sedang bergerak di bidang energi. Ada ribuan pelajar Indonesia yang sedang belajar di bidang ini. Ada jutaan potensi manusia lainnya yang bisa dikembangkan.
Dan jangan raggukan sumber daya alam kita. Kita kaya, dan kita tidak pernah kekurangan sumber daya. Kita hanya kekurangan keadilan. Dan selama keadilan absen dari kebijakan energi, luka sosial dan ekologis kita akan terus menganga.
Sudah saatnya kita bertanya, “energi untuk siapa?”
Oleh Naufan Nurrosyid, dosen dan peneliti di bidang nanomaterial untuk energi baru dan terbarukan di Universitas Pertahanan RI dan Monash University.
