Konten dari Pengguna

Ada Sacrotes dan Aristoteles, Seperti Ini Negara Ideal Menurut Para Ahli

NAVRAQUETE ARDA BARAKATI
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Angkatan 2022
15 November 2022 22:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari NAVRAQUETE ARDA BARAKATI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(sumber : pribadi di Canva)
zoom-in-whitePerbesar
(sumber : pribadi di Canva)
ADVERTISEMENT

Negara Ideal menurut Socrates, Aristoteles, Plato, Polybius, John Locke, dan Niccolo Machiaveli

Saat kalian mendengar tentang "negara ideal" yang terlintas di pikiran kalian mungkin suatu negara yang memiliki SDA yang dikelola dengan baik sehingga menjadi negara kaya
ADVERTISEMENT
Menurut saya, secara umum bisa kita katakan bahwa negara ideal merupakan negara yang memenuhi kriteria /dan tujuan yang dinilai akan sangat sukses untuk menyejahterakan rakyat dari negara itu sendiri ataupun menjadi berpengaruh terhadap negara lain.
Bahkan setiap orang memiliki "ideal" nya masing-masing, begitu juga dengan arti dari "Negara Ideal" tentu saja memiliki berbagai arti dari beberapa pandangan para ahli. Mari kita simak beberapa pengertian Negara Ideal menurut beberapa ahli berikut ini;
a. Socrates
Menurut Socrates, keadilan berarti melakukan fungsi dan tugas sendiri sejauh mungkin tanpa mengganggu orang lain. Dan bagi Socrates, tujuan politik yang seharusnya adalah keadilan. Dalam sebuah negara, keadilan dicapai ketika setiap warga negara melakukan segala dayanya, bekerja sama secara harmonis di bawah kepemimpinan yang paling bijaksana, tetapi Socrates berpendapat negara bukan sekadar kebutuhan objektif yang awalnya berasal dari sifat manusia.
ADVERTISEMENT
Socrates ingin pemerintahan demokratis dalam suatu negara, yang berarti warga negara dapat berpartisipasi langsung dalam pemerintahan atau berpartisipasi secara langsung dalam menentukan kebijakan pemerintah nasional.
b. Aristoteles
Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah "zoopolitikon" alias makhluk sosial. Pada dasarnya, negara mendahului keluarga dan individu. Tujuan negara adalah untuk mencapai keamanan bagi semua warganya dan memperoleh "kebaikan tertinggi" bagi mereka. Menjadi kewajiban negara untuk mendidik rakyat agar memiliki kedudukan yang tetap, kebajikan dan kebaikan, untuk mencapai yang terbaik.
Beliau mengungkapkan tiga macam bentuk tata negara, yaitu Monarki, Aristokrasi, dan politea atau demokrasi. Menurut Aristoteles perpaduan antara demokrasi dan aristokrasi adalah yang terbaik, disini terlihat bahwa Aristoteles dalam segala pandangannya adalah sebagai orang tengah.
ADVERTISEMENT
c. Plato
Menurut Plato; negara muncul dari berbagai keinginan dan kebutuhan manusia, yang mendorong mereka untuk bekerja sama memenuhi kebutuhan tersebut. Tujuan negara adalah untuk mempromosikan moralitas rakyat baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, sehingga hanya para filsuf yang sebaiknya memerintah negara.
Menurut Plato; negara ideal harus berdasarkan keadilan. Plato menyatakan bahwa keadilan adalah hubungan antara orang-orang yang tergantung pada organisasi sosial.Masalah keadilan ini dapat dipelajari dari struktur masyarakat, karena struktur masyarakat tergantung pada perilaku manusia, maka perilaku manusia harus diikuti dengan pendidikan.
Dalam negara ideal itu golongan pengusaha menghasilkan, tetapi tidak memerintah, golongan penjaga melindungi, tetapi tidak memerintah, golongan cerdik pandai diberi makan dan dilindungi, mereka memerintah.
ADVERTISEMENT
d. Polybius
Menurut Polybius, yang menentukan keberhasilan suatu negara adalah konstitusi. Bentuk dari konstitusi itu berubah mengikuti siklus bentuk politik, mulai dari monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi, dan anarki. Ajaran Polybius dikenal sebagai Cyclus Theory.
e. John Locke
John Locke berkata; "negara akan terbentuk setelah melewati dua tahap". Pertama adalah Pactum Uniones (diadakan untuk bentuk negara), dan tahap kedua Pactum Subjectiones (perjanjian yang diadakan dengan penguasa). Dalam bukunya yang berjudul A Letter Concerning Toleration yang diterbitkan pada tahun 1689, Locke menekankan bahwa negara tidak boleh ikut campur terlalu banyak dalam urusan menjalankan ibadah menurut kepercayaan masing-masing warga negara.
f. Niccolo Machiaveli
Menurutnya, penguasa seharusnya hanya berorientasi pada kekuasaan dan hanya mengikuti aturan yang membawa kesuksesan politik. Penguasa harus menuntut dan tanpa ampun dalam hukuman mereka, tanpa belas kasihan. Lebih baik menjadi penguasa yang ditakuti daripada dicintai. Bahkan menurut Machiavelli, kebaikan bisa membawa kejatuhan. Pemerintah membenarkan segala tindakan, sekalipun melanggar asas-asas kesusilaan dan kebenaran.
ADVERTISEMENT
(8/11) Ini kali pertama saya menulis di website kumparan, lebih tepatnya pertama kali menulis untuk publik. Tulisan ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Ilmu Negara oleh Pak Alip selaku dosen Ilmu Negara UNSRI.
Nah dari ke-enam pendapat ahli yang telah tercantum di atas, menurut opini kalian pendapat ahli mana nih yang menurut kalian selaras dengan pengertian "Negara Ideal" ?