Konten dari Pengguna

Peresmian Kedubes Rwanda di Jakarta: Potensi Penguatan Kerja Sama RI-Rwanda

Nawra Fakhirah
Undergraduate bachelor student at University of Pembangunan Nasional Veteran East Java, Faculty of Social and Political Sciences, International Relations Major.
9 Oktober 2024 12:09 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nawra Fakhirah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Latar Belakang: Peresmian Kedubes Rwanda di Jakarta dan Penandatanganan 3 MoU Baru RI-Rwanda
ADVERTISEMENT
Sebagai negara yang menganut prinsip luar negeri bebas-aktif, Indonesia terus berusaha untuk selalu membangun hubungan yang baik sekaligus menjalin kerja sama dalam berbagai bidang dengan negara-negara lain. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa saat ini Indonesia terus menjalin banyak kerja sama baru dengan negara-negara Afrika, salah satunya Rwanda. Negara yang dikenal dengan sebutan “The Land of a Thousand Hills” ini merupakan salah satu negara di Kawasan Afrika Timur dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Hubungan RI – Rwanda sendiri telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut laporan yang dituliskan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (2023) pada tanggal 12-13 Oktober 2023, diadakan pertemuan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Rwanda, dimana Indonesia diwakili oleh Duta Besar RI untuk Rwanda yakni Hon. Sheikh Abdul Karim Harelimana sedangkan Rwanda diwakilkan oleh Mr. Stephen Ruzibiza selaku CEO Rwanda Private Sector (RPSF). Pertemuan ini juga dihadiri oleh beberapa anggota perwakilan dari Rwanda-Indonesia Friendship Association (RIFA).
ADVERTISEMENT
Melanjutkan pertemuan tersebut, pada 06 Juni 2024 Menteri Luar Negeri Indonesia yakni Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Rwanda, Vincent Bruta dalam rangka kunjungannya ke Jakarta, Indonesia. Pertemuan ini dilakukan untuk meresmikan kantor kedutaan besar Rwanda di Jakarta sekaligus melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempererat kerja sama bilateral RI – Rwanda.
Pada data Kementerian Luar Negeri RI (2024) ada tiga kesepakatan baru yang telah ditandatangani oleh RI – Rwanda, yakni MoU tentang Konsultasi Politik yang berisi ketetapan mekanisme konsultasi kedua kementerian, MoU kerja sama umum yang berisi kolaborasi kedua negara dalam bidang perdagangan, industri, pertambangan, pertanian, dan sektor penting lainnya, serta yang terakhir yakni MoU mengenai kesepakatan pembebasan visa bagi masyarakat Indonesia dan Rwanda yang memiliki paspor diplomatik serta paspor dinas. Dalam pertemuan tersebut, Bu Retno serta Vincent Bruta juga membahas mengenai penguatan hubungan persahabatan RI – Rwanda kedepannya.
Sumber Gambar: Canva, dibuat oleh penulis. Bendera Indonesia dan bendera Rwanda berdampingan, sebagai ilustrasi hubungan persahabatan serta peningkatan kerja sama RI-Rwanda dalam beberapa tahun terakhir.
Pengaplikasian Teori Kerja Sama Internasional Dalam Hubungan Bilateral RI-Rwanda
ADVERTISEMENT
Dalam perspektif ilmu Hubungan Internasional, kerja sama antara dua negara yang dalam kasus ini adalah Indonesia dan Rwanda disebut sebagai kerja sama bilateral. Mengutip kepada Yanuar Ikbar “Metodologi & Teori Hubungan Internasional” dalam Journal of International Relations milik (Bagaskara, 2018) kerja sama internasional merupakan sebuah hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan negara lain dengan tujuan untuk saling memenuhi kebutuhan domestiknya.
Menurut K.J Holsti (1998), kerjasama internasional dapat terjadi akibat adanya dua kepentingan atau lebih, yang kemudian bertemu dan membuahkan suatu hasil. Robert Keohane & Robert Axelrod (1985) menyebutkan bahwa untuk dapat menilai sebuah kerja sama, ada empat faktor yang digunakan untuk mengukur keberhasilannya yakni kesamaan (mutuality), kepentingan (interest), jumlah aktor yang terlibat (actors) dan bayangan masa depan (shadow of the future).
ADVERTISEMENT
Dalam Ningsih (2022) dituliskan bahwa RI – Rwanda memiliki beberapa kesamaan (mutuality) yang membuat hubungan persahabatan keduanya terjalin dengan baik. Kesamaan pertama terdapat pada sejarah, dimana Indonesia dan Rwanda sama-sama pernah pernah terkolonialisasi di masa lalu. Bahkan terjadi peristiwa genosida yang besar di Rwanda pada tahun 1994 kepada suku minoritas Tutsi. Hal ini menciptakan sebuah ikatan emosional yang kuat beserta dengan pemahaman yang mendalam antar kedua negara. (East African Community, 2024) mencatat kesamaan kedua terdapat pada prinsip negara “non-blok”. Indonesia dan Rwanda sama-sama menganut prinsip non-blok dan tergabung ke dalam organisai internasional Gerakan Non-Blok.
Dalam hal kepentingan (interest), Indonesia dan Rwanda berkeinginan untuk terus meningkatkan potensi ekonomi domestik melalui jalur perdagangan. Sebagai negara berkembang, Indonesia dan Rwanda memiliki beberapa komoditas unggulan yang saling diminati di masing-masing negara. Produk mentah Indonesia seperti minyak kelapa sawit sangat diminati di Rwanda. Sedangkan Indonesia sendiri melakukan impor kopi dari Rwanda, dimana kopi sendiri merupakan salah satu produk ekspor unggulan Rwanda yang bahkan dituliskan dalam (Doucleff, 2012) telah di ekspor ke banyak perusahaan multinational cooporation seperti perusahaan kopi dan minuman internasional, yakni Starbucks salah satunya.
ADVERTISEMENT
Selain itu hubungan bilateral RI – Rwanda ini akan membuka banyak peluang untuk kerja sama dalam berbagai bidang lainnya di masa depan seperti halnya kerjasama dalam bidang paradiplomasi sekaligus kerjasama dalam bidang budaya, mengingat Indonesia dan Rwanda memiliki banyak sekali budaya yang unik. Indonesia dengan budaya tradisionalnya yang berbeda-beda dari berbagai daerah, begitu pula dengan Rwanda, yang diberitakan oleh (Puspitalova, 2023) salah satu budaya tradisional yang terkenal disana adalah tarian “intore” yang dilakukan oleh para pria Rwanda .
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melaporkan dalam website nya, RI – Rwanda juga sangat aktif dalam mengikuti serta berpartisipasi dalam menyelesaikan berbagai isu-isu global, salah satunya yakni konflik Israel dan Palestina yang sedang memanas dalam beberapa waktu terakhir. Kedua negara, yakni RI – Rwanda memiliki visi dan tujuan yang sama untuk terus memberikan dukungan yang kuat terhadap kemerdekaan Palestina melalui opsi two state solutions.
ADVERTISEMENT
Ketiga, yakni jumlah aktor yang terlibat. Dalam kerja sama bilateral yang dilakukan oleh RI – Rwanda, para aktor yang terlibat lebih banyak datang dari state actors atau aktor negara yakni Menteri Luar Negeri RI, Duta Besar RI untuk Rwanda, Menteri Luar Negeri Rwanda, beserta dengan Duta Besar Rwanda untuk RI. Para aktor ini masih merupakan bagian dari pemerintah resmi, dimana kerja sama yang terjadi selalu dilakukan dengan perjanjian yang bersifat resmi pula seperti perjanjian formal, MoU, dan lain sebagainya.
Selanjutnya yakni bayangan masa depan (shadow of the future). Menurut (Bagaskara, 2018) untuk menilai kerja sama RI – Rwanda, kita dapat melihatnya menggunakan empat faktor. Faktor pertama yakni jangka waktu harapan masa depan dari hubungan kedua negara. Hal tersebut dapat dilihat dari berlangsungnya hubungan persahabatan beserta kesepakatan resmi, baik yang baru atau yang sedang berlangsung antara Indonesia dengan Rwanda.
ADVERTISEMENT
Standar keberhasilan kerja sama antara Indonesia dengan Rwanda dapat dinilai tinggi, mengingat bahwa pada bulan Juli kemarin telah ditandatangani tiga MoU baru untuk mempererat hubungan antara RI – Rwanda yang diwakilkan oleh Ibu Retno Marsudi bersama dengan Vincent Bruta (Menteri Luar Negeri Rwanda). Dan kemungkinan besar, di masa depan kerja sama antara RI – Rwanda akan semakin bertambah banyak dan luas.
Faktor kedua yakni keteraturan situasi, yang mana melalui laporan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia (2024), dalam beberapa tahun terakhir Indonesia dan Rwanda telah meningkatkan kerja sama dalam bidang keamanan dan ekonomi. Dan saat ini telah memperluas kerja sama dalam bidang lainnya dengan penandatanganan MoU baru. Dari sini dapat terlihat bahwa hubungan Indonesia dan Rwanda memiliki situasi yang teratur, karena seluruh perjanjian kerja sama yang disepakati selalu dilakukan secara resmi serta bertahap. Kedua negara juga sudah melakukan kerja sama bilateral dari beberapa tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Faktor ketiga yakni adanya informasi tentang tindakan aktor-aktor lain yang terlibat dalam kerja sama. Sejauh ini, hubungan bilateral antara RI – Rwanda masih lebih benyak melibatkan aktor negara (state actors) seperti pemerintah resmi. Namun seperti yang sudah dituliskan sebelumnya, pertemuan antara Indonesia dan Rwanda pada 12-13 Oktober 2023 lalu, dalam rangka pemerkuatan hubungan bilateral Indonesia dan Rwanda, Rwanda diwakili oleh Mr. Stephen Ruzibiza selaku CEO Rwanda Private Sector (RPSF), yang mana Mr. Stephen disini bukan bagian dari pemerintah resmi atau negara.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh beberapa anggota perwakilan dari Rwanda-Indonesia Friendship Association (RIFA), yang mana mereka juga bukan termasuk state actors atau aktor negara. Mr. Stephen Ruzibiza beserta para anggota Rwanda-Indonesia Friendship Association (RIFA) masuk ke dalam kategori actors non-state (aktor bukan negara).
ADVERTISEMENT
Terakhir, faktor keempat yakni umpat balik yang cepat dalam suatu kerja sama. Rwanda dan Indonesia saling memberikan feedback (umpan balik) yang bagus dalam hal kerja sama. Pada pertemuan di tanggal 06 Juni 2024 lalu, peresmian kantor kedutaan besar Rwanda di Jakarta di hadiri oleh Ibu Retno Marsudi. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melaporkan Rwanda sendiri diwakili oleh Menteri Luar Negeri Rwanda yakni Vincent Bruta yang juga sekaligus membicarakan mengenai kerja sama bilateral antar dua negara serta isu-isu global yang salah satu topiknya adalah penguatan dukungan untuk kemerdekaan Palestina.
Diberitakan melalui Antara: Indonesian News Agency (2024), dalam pidato resminya, Ibu Retno Marsudi mengucapkan selamat kepada pemerintah Rwanda atas peresmian kantor kedutaan besarnya di Indonesia. Ibu Retno Marsudi juga mengatakan bahwa Indonesia merasa sangat terhormat untuk bisa menyambut diremikannya kedutaan besar Rwanda di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Masih mengutip pada website yang sama, dilaporkan bahwa Rwandan merupakan negara kedelapan dari wilayah Afrika Sub-Sahara yang berhasil meresmikan kedutaan besar di Jakarta. Ibu Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk membina kerja sama yang sifatnya saling menguntungkan dengan negara-negara wilayah Afrika. Ia juga menyambut secara baik partisipasi dari Rwanda dalam FIA (Forum Indonesia-Afrika) kedua yang dilaksanakan pada bulan September di Bali.
MoU yang baru saja diresmikan melibatkan kerja sama dalam banyak bidang baru, dimana Indonesia dan juga Rwanda bersama-sama setuju untuk memperluas hubungan dalam bidang politik dan keamanan, kerja sama ekonomi yang menyangkut perdagangan dan pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) Indonesia – Rwanda, serta yang terakhir kerja sama dalam hubungan antar-masyarakat Indonesia – Rwanda mengenai perjanjian bebas visa bagi masyarakat yang menggunakan paspor diplomatik dan dinas (Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, 2024).
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Teori kerja sama internasional yang dicetuskan K.J Holsti (1998) merupakan salah satu teori yang ada dalam studi ilmu Hubungan Internasional, dimana teori ini dapat diaplikasikan dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Rwanda yang semakin erat dalam beberapa tahun terakhir. Peresmian kantor kedutaan besar Rwanda di Jakarta pada bulan Juni 2024 lalu merupakan salah satu langkah bagi kedua negara untuk semakin memperdalam dan mempererat hubungan. Hal ini juga membuka kesempatan bagi Indonesia dan juga Rwanda untuk semakin memperluas kerja sama dengan menandatangani tiga MoU baru dalam bidang keamanan dan politik, perdagangan, serta hubungan masyarakat.
Penulis Artikel:
Nawra Fakhirah, Mahasiswa SI Ilmu Hubungan Internasional
UPN "Veteran" Jawa Timur, Tahun 2024
ADVERTISEMENT