Konten dari Pengguna

Kekerasan Era Digital yang Mengintai Generasi Tua

Nayla Tazkia Bahri
Mahasiswa Ilmu Komunikasi FIKOM Unpad
6 November 2024 14:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nayla Tazkia Bahri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Design By Canva/Nayla
zoom-in-whitePerbesar
Design By Canva/Nayla
ADVERTISEMENT
Dunia digital telah terintegrasi dalam kehidupan kita sehari-hari, hal tersebut menawarkan kemudahan dalam berbagai akses informasi serta sarana komunikasi yang tidak terbatas pada ruang dan waktu. Namun, di balik layar kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, justru hal tersebut dapat menyebabkan berbagai ancaman yang dapat menerkam siapa saja dari berbagai kalangan tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya perempuan, anak-anak dengan rasa ingin tahu yang tinggi, lansia dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, kelompok minoritas yang sering menjadi target diskriminasi, dan penyandang disabilitas dengan keterbatasan akses menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan di dunia digital. Termasuk mereka yang kita anggap paling bijaksana dan memiliki pengalaman asam garam yang lebih yaitu para orang tua.
Konsep kekerasan simbolik yang dikemukakan Bourdieu sangat relevan dalam memahami pengalaman orang tua dalam dunia digital. Stigmatisasi dan penyalahan korban merupakan bentuk kekerasan simbolik yang memperkuat posisi mereka sebagai kelompok yang rentan.
Faktor-faktor seperti kurangnya literasi digital, tingkat kepercayaan yang tinggi, stigma sosial, dan keterbatasan akses menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kekerasan digital untuk menargetkan kelompok-kelompok rentan ini. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan orang tua lebih rentan mengalami kekerasan di dunia digital:
ADVERTISEMENT
Fenomena kekerasan digital terhadap orang tua di Indonesia semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kekerasan digital di Indonesia semakin menjadi ancaman serius. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, kejahatan siber semakin marak. Kurangnya kesadaran masyarakat dan lemahnya penegakan hukum semakin memperparah situasi, terutama bagi rentan dan kelompok minoritas.
ADVERTISEMENT
Disisi lain, platform media sosial yang memfasilitasi interaksi luas dan penyebaran informasi yang cepat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tindak kejahatan siber. Kurangnya literasi digital, stigma sosial, serta kelemahan dalam regulasi dan penegakan hukum semakin memperparah situasi.
Kekerasan digital di Indonesia mencakup berbagai bentuk, mulai dari penipuan online, peretasan, penyebaran hoaks, hingga kekerasan siber. Penipuan online, misalnya, seringkali dilakukan dengan modus penipuan investasi bodong, penjualan barang palsu, atau penggalangan dana palsu. Pelaku kejahatan memanfaatkan ketidaktahuan dan kepercayaan korban untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Kekerasan digital terhadap orang tua dapat menimbulkan dampak yang sangat serius, baik secara psikologis maupun finansial. Korban dapat mengalami stres, depresi, kecemasan, dan kehilangan kepercayaan diri. Selain itu, mereka juga dapat mengalami kerugian finansial yang diakibat penipuan.
ADVERTISEMENT
Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, serta bekerja sama secara aktif dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang. Untuk mencegah terjadinya kekerasan digital terhadap orang tua, diperlukan upaya yang komprehensif seperti:
Kondisi ideal yang diharapkan terkait kekerasan dan kejahatan digital terhadap orang tua adalah terwujudnya lingkungan digital yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua pengguna, tanpa memandang usia atau latar belakang. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan literasi digital, penegakan hukum yang tegas, kerja sama lintas sektor, dan dukungan dari berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
Untuk mencapai kondisi ideal tersebut, diperlukan perubahan yang mendasar dan saling terkait. Masyarakat harus menyadari bahwa kekerasan digital adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk bagi kehidupan seseorang. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan digital dapat dilakukan secara lebih efektif.