Konten dari Pengguna

fakta dan problematika manajemen kelembagaan PNF di masyarakat

Naili Muhibbatin Ni'matul Maula

Naili Muhibbatin Ni'matul Maula

Mahasiswa jurusan pendidikan luar sekolah universitas negeri malang

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Naili Muhibbatin Ni'matul Maula tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengertian Pendidikan Nonformal

pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional) . Pendidikan ini dapat diselenggarakan oleh lembaga khusus yang ditunjuk oleh pemerintah dengan berpedoman pada standar nasional pendidikan. Dan karena berpedoman pada standar nasional pendidikan maka hasil dari pendidikan non formal tersebut dapat dihargai setara dengan pendidikan formal.

Philip H.Coombs juga berpendapat bahwa Pendidikan Non Formal merupakan setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan diluar system formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam mencapai tujuan-tujuan belajar

Tujuan Pendidikan Nonformal

Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan yang bertujuan untuk mengganti, menambah, dan melengkapi pendidikan formal. Selain itu tujuan penidikan nonformal adalah untuk memenuhi kebutuhan belajar tingkat dasar. Misalnya seperti pengetahuan tentang alam, pendidikan keaksaraan, pengetahuan kesehatan dan gizi, pengetahuan umum dan kewarganegaraan, dan sebagainya.

Satuan pendidikan nonformal

  1. lembaga kursus

  2. lembaga pelatihan

  3. kelompok belajar

  4. pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM)

  5. majelis ta'lim

  6. satuan penidikan sejenis

fakta dan problematika manajemen kelembagaan PNF di masyarakat



berikut adalah 5 problematika manajemen kelembagaan pendidikan nonformal yang masih ditemui di lapangan :

promosi lembaga merupakan hal penting dalam suatu lembaga . mengapa promosi lembaga dalam pendidikan dikatakan masih kurang karena memang faktanya masih banyak masyarakat awam yang masih belum mengetahui satuan lembaga penidikan nonformal , biasanya mereka hanya mengetahui nama lembaganya tapi tidak mengetahui bahwa lembaga tersebut termasuk dalam satuan penidikan nonformal.hal tersebut bisa saja terjadi karena pada saat promosi lembaga tidak menjelaskan atau menyebutkan satuan pendidikan nonformal.

Motivasi warga belajar yang kurang , biasanya pada lembaga lembaga tertentu motivasi para warga belajar masih rendah karena salah satunya juga disebabkan oleh faktor usia . Banyak juga warga belajar yang hanya semangat di awal namun jika sudah merasa jenuh mereka sudah tidak datang lagi .



Keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi problematika dalam pendidikan nonformal karena memang faktanya banyak sekali dijumpai kondisi kondisi gedung dan ruang ruang kelas yang kurang layak dan biasanya ada keterbatasan sumber belajar bagi lembaga yang berlokasi di pedesaan .

Masih banyak ditemui pendidik maupun tutor dalam pendidikan nonformal masih belum memenuhi kualifikasi akademik , banyak juga tutor maupun pendidik yang mengajar warga belajar tapi tidak sesuai dengan latar belakang bidangnya . jadi hal ini juga dapat memperlambat proses terwujudnya tujuan pembelajaran . namun faktanya memang tidak semua yang belum memenuhi kualifikasi akademik namuh hanya pada beberapa lembaga saja dan banyak ditemui juga lembaga lembaga yang kekurangan tutor maupun pendidik sehingga hal itulah menjadi faktor tidak bisa dipenuhinya kualifikasi akademik .



Mutu pendidikan dalam pendidikan nonformal bisa dikatakan masih rendah karena faktanya ada beberapa lembaga yang masih belum benar benar melaksanakan fungsi pendidikan dengan baik biasanya lembaga lembaga di pedesaan banyak kekurangan sarana prasarana , kualifikasi akadmik juga masih belum semua memenuhi jadi pengembangan mutu pendidikan juga masih rendah .