Konten dari Pengguna

Bantuan Sosial Salah Sasaran

Nazahah Dewanti
Nazahah Dewanti adalah salah satu mahasiswa angkatan 2024 Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan Program Studi Ekonomi Pembangunan di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
24 November 2024 10:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nazahah Dewanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bantuan sosial merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Di Jakarta, program seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Pangan Murah (PMG) dibuat agar dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. Namun, realitanya menunjukkan bahwa program ini belum sepenuhnya tepat sasaran, hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keefektifannya dan dapat memicu ketidakadilan sosial.
Ilustrasi Salah Sasaran (Sumber : https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Salah Sasaran (Sumber : https://pixabay.com/id/)
Namun, terlepas dari tujuan utama dari pemberian bansos ini, masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan untuk mendapat hak mereka. Contohnya di DKI Jakarta masih banyak masyarakat yang dianggap mampu atau masuk ke dalam kategori ekonomi menengah ke atas menerima bantuan pangan murah dengan dalih apa yang mereka miliki bukanlah milik mereka.
Data Jumlah Penerima KJP Salah Sasaran Tahun 2023 (Sumber : Penulis)
Data dari Databoks menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Purwosusilo, Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta mengatakan terdapat 75.497 tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena tidak sesuai dengan kriteria penerima. Alasan utama kesalahan ini adalah data yang tidak akurat, seperti alamat yang tidak sesuai dan kepemilikan kendaraan roda empat. Selain itu, dalam siaran pers pemerintah provinsi DKI Jakarta dijelaskan bahwa evaluasi terhadap penerima bansos telah dilakukan pada Juli 2023. Setelah dilakukan evaluasi dikeluarkan rincian data berupa :
Bansos Provinsi DKI Jakarta Salah Sasaran Tahun 2023 (sumber : Penulis)
Dari evaluasi yang dilakukan oleh Dinsos dapat dilihat bahwa masalah ini bisa terjadi karena tidak adanya pengecekan ulang data yang rutin serta adanya celah dalam sistem pendataan yang perlu segera diperbaiki. Bagaimana bisa orang yang sudah dianggap meninggal dunia masih mendapatkan bansos? bahkan mereka yang dianggap mampu secara finansial juga lolos dalam pendataan bagi penerima bansos.
ADVERTISEMENT
Ketidakakuratan data ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitasnya program bansos. Apakah program ini telah mencapai tujuannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan? atau justru hanya menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan memicu ketidakadilan sosial? Keberadaan penerima KJP yang memiliki kendaraan roda empat menunjukkan adanya penyalahgunaan program. Selain merugikan dibagian pengeluaran APBD, juga menghambat akses bantuan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bansos tersebut.
Solusi untuk mengatasi masalah ini bukanlah hal mudah. Pemerintah telah berupaya dengan memperketat pendataan dan mekanisme penyaluran bansos. Namun, peran masyarakat juga sangat penting. Masyarakat yang merasa mampu dan tidak membutuhkan bantuan seharusnya memilih untuk melaporkan diri dan melepaskan hak yang seharusnya bukan bukan milik mereka.
ADVERTISEMENT
Penting untuk diingat program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah dan masyarakat. Transparansi data, mekanisme pemilihan yang ketat, dan kesadaran masyarakat untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab menjadi kunci keberhasilan program bansos. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Masyarakat dapat dilibatkan dalam proses verifikasi data penerima bansos, serta dalam monitoring penyaluran bantuan.
Ke depannya, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan sistem transparansi data bansos dan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Dengan begitu, program bansos dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dan tidak menjadi beban bagi APBD.
Nazahah Dewanti, Mahasiswa UIN syarif hidayatullah Jakarta angkatan 2024 Program Studi Ekonomi Pembangunan.
ADVERTISEMENT