Konten dari Pengguna

Pendidikan 3T, Di Ambang Keberanian dan Kreativitas Pedagogis

Nazhori Author

Nazhori Author

Jurnalis Filantropi, Kembali kepada yang Maha Pemberi Bentuk

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nazhori Author tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi suasana pendidikan di daerah tertinggal, dibuat oleh Gemini AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi suasana pendidikan di daerah tertinggal, dibuat oleh Gemini AI

Beberapa pekan lalu, media sosial dikejutkan dengan viralnya konten tentang seorang guru honorer yang berjalan kaki, sejauh enam kilometer menuju tempat mengajarnya. Guru asal Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur itu, telah mengabdi selama 11 tahun. Ia tak mengenal putus asa, rela berjalan kaki karena akses transportasi menuju sekolah tidak memadai.

Di tengah keterbatasannya, panggilan hatinya untuk mengajar tak pernah redup. Hal itu dilakukan untuk murid-murid kesayangannya agar tetap bisa mendapatkan pengetahuan demi masa depannya. Inilah gambaran realitas pendidikan di daerah tertinggal, masih ada guru-guru lain yang nasibnya serupa tapi tidak viral di media sosial.

Dedikasi guru-guru di daerah tertinggal dan daerah pedalaman masih memupuk asa, anak-anak yang belajar tanpa sentuhan fasilitas dan sarana yang memadai, kelak akan menjadi generasi penerus yang akan membangun daerahnya sendiri. Meskipun pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan pembangunan yang merata di wilayah yang masih memiliki kendala infrastruktur.

Pendidikan 3T Bukan Dekorasi Program

Wacana pembangunan di daerah tertinggal masih menjadi perhatian banyak pihak. Semua menanti program pemerintah yang nyata agar ketersediaan infrastruktur dapat memacu pembangunan dan perekonomiannya. Tapal batas hanya tanda dan aset geografis. Tanpa manusia dan pembangunan multidimensi, kawasan ini hanya suatu potret bahwa ketimpangan itu masih ada di depan mata.

Secara historis-yuridis, penyebutan daerah tertinggal bukan suatu hal yang baru. Pada tahun 2014, diterbitkan PP No. 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, sebagai aturan dasar pemerintah dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan di daerah tertinggal.

Lalu terbit kembali, Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal, yang di dalamnya mengatur kriteria penetapan daerah tersebut dalam 5 tahun sekali berdasarkan indeks ekonomi, sumber daya manusia, sarana prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik wilayah.

Setahun berikutnya pembangunan daerah tertinggal masuk dalam program strategi nasional berdasarkan Perpres No. 105 Tahun 2021, tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (SN-PPDT) tahun 2020-2024. Untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal, pada Februari lalu, Presiden RI, Prabowo Subianto berjanji akan mendukung infrastruktur, melalui Kabinet Merah Putih, salah satunya bersama Komdigi untuk membangun layanan digital pada akhir 2026, di kawasan 3T.

Daerah Tertinggal, menurut Perpres No. 63 Tahun 2020, adalah suatu daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Berdasarkan peraturan itu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memprioritaskan program akses air bersih, rumah yang layak dan perbaikan sanitasi di kawasan terluar, terdepan dan tertinggal.

Prioritas program itu dilakukan untuk mengurangi risiko masyarakat yang rentan terutama di daerah tertinggal. Kondisi yang tertinggal dan miskin kian membuat sulit warga memenuhi kebutuhannya termasuk akses kesehatan dan pendidikan. Guru honorer yang rela datang untuk melayani anak-anak di daerah pelosok adalah bukti bahwa kreativitas dan keberanian itu hadir melawan penderitaan.

Pada situasi itu, belakangan Kemendikdasmen melalui program-programnya di daerah 3T, telah menyalurkan dana sebesar Rp 37,2 miliar kepada 52.716 siswa di Kupang, dan bantuan senilai Rp 30,7 miliar kepada 45.359 siswa di Manggarai Timur, NTT.

Bantuan untuk kawasan lainnya diberikan di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT; Menyalurkan Rp36,3 miliar untuk 48.989 siswa. Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku: Menyalurkan Rp18,6 miliar kepada 25.954 siswa. Kesejahteraan guru di daerah 3T juga menjadi prioritas dengan penyaluran Aneka Tunjangan Guru Non-ASN. Realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN secara nasional mencapai 103,01% dengan total anggaran Rp12,1 triliun.

Berangkat dari program Kemendikdasmen tersebut, menarik apa yang diungkap oleh psikolog eksistensialis, Rollo May (2019) dalam Kreativitas dan Keberanian, bahwa kreativitas membutuhkan perjumpaan. Intensitas pertemuan menautkan kualitas komitmen yang akan pacu gairah untuk aktif mengungkap realitas, tidak dari kuantitas emosi yang kadang mengundang kecemasan dan frustrasi.

Membicarakan pendidikan 3T tidak sebatas soal infrastruktur penunjangnya. Di dalamnya perlu ada kreativitas dan keberanian dari negara untuk hadir dengan waktu luang yang sesungguhnya agar ada perjumpaan. Prinsipnya, kembali pada makna paling dasar sekolah yaitu keterbukaan kita sebagai manusia menciptakan waktu senggang untuk berani dan berkreasi.

Tanpa itu, pendidikan di kawasan 3T di ambang kerentanan yang berkepanjangan. Proses kreatif tidak sepenuhnya jalan yang menyenangkan, karena di dalamnya ada penderitaan dan kecemasan. Bahkan jauh dari upaya program yang lebih populis. Merevitalisasi pendidikan, bukan panggung simposium, meminjam istilah Plato, apalagi dekorasi yang berbeda dengan realitas itu sendiri. Karena itu, butuh kreativitas dan keberanian serta komitmen pedagogis.

Realitas pendidikan di kawasan 3T, dalam beberapa tahun terakhir, telah mengusik suasana psikologis kita semua tentang masa depan. Masa depan guru, anak-anak dan sekolah bahwa kesadaran kritis dan ide-ide kreatif adalah sikap positif dan penuh penghargaan bahwa bangsa ini ada dari kreativitas dan keberanian para pendahulunya membuat sekolah sebagai lembaga pendidikan yang humanis.