Kampung Adat Cikondang: Kebiasaan yang Perlahan Hilang

Seorang Mahasiswa Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran angkatan 2022 yang (sesekali) senang menulis (dikala senggang)
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Naziyah Mardiyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjajaki Kampung Adat Cikondang, dimana identitas budaya disana masih melekat dan terjaga dengan baik. Tentu saja ada sejarah yang panjang dibalik kampung adat yang berada di Desa Lamajang, Pangalengan, Bandung ini. Di bawah pegunungan, di antara hutan belantara, konon katanya, seorang Wali datang dan menetap di tempat tersebut untuk mengajarkan agama islam secara sembunyi-sembunyi kala itu. Hingga akhirnya kampung ini pun berdiri bersama ajaran dan budaya yang kini terajut menjadi sebuah amanat untuk para keturunan asli penduduk kampung. Tidak hanya sebatas kampung yang bisa anda dapatkan ceritanya, karena di dalamnya kita bisa menemukan banyak hal yang bisa digali titik sejarahnya melalui saksi-saksi bisu, rumah adat misalnya. Sebuah rumah yang terletak di ujung kampung yang usianya kurang lebih 350 tahun. Sempat dilahap api pada suatu waktu, tetapi bangunan tua itu tetap berdiri kokoh tanpa adanya perubahan kontruksi. Itu adalah tradisi, untuk tidak mengubah apapun dari rumah adat. “Panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh di sambung,” begitu pepatah yang dituturkan oleh Ki Anom, sang juru kunci.
Berkunjung ke rumah adat Cikondang Kita bisa berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor untuk bisa sampai di kawasan rumah adat. Karena untuk sampai disana, kita akan menemukan jajaran rumah penduduk kampung Cikondang yang terpisahkan oleh gang kecil, dan hanya bisa dilewati oleh satu sepeda motor saja. Lalu kita akan menemukan rumah paling ujung di sisi kiri jalan yang rindang dikelilingi oleh pepohonan. Saat berjalan, langkah kita akan diiringi oleh paduan suara tonggeret khas suasana Kampung.
Namun sebelum masuk, ada beberapa tatakrama yang perlu diperhatikan. Bagi perempuan misalnya, harus dalam keadaan suci, artinya tidak diperbolehkan untuk masuk jika sedang mengalami menstruasi. Jangan lupa untuk selalu mendahulukan kaki kanan ketika hendak masuk ke kawasan rumah adat.
Rumah adat ini di jaga dan di rawat oleh seorang juru kunci bersyarat. Syarat disini mengenai silsilah keluarga, seorang juru kunci haruslah keturunan asli dari juru kunci terdahulu, terlebih pertalian darah itu berasal dari sang ayah. Anom Yuhana adalah pengecualian. Pria 78 tahun itu memiliki keturunan yang berasal dari pertalian darah sang ibu. Itu karena tidak ada keturunan lain yang bisa dijadikan juru kunci.
Bahkan penduduk yang bernaung di Kampung Cikondang diwajibkan keturunan asli. Namun pintu tidak melulu tertutup rapat bagi masyarakat luar untuk ikut menghadiri dan berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan atau upacara rutin yang dilaksanakan di kampung itu. Wahyu (53 tahun) misalnya, dia adalah seorang pedagang batagor yang membuka lapaknya di pasar tumpah rutin setiap Ahad. Pasar GI namanya, lokasi yang tidak jauh dari Kampung Adat Cikondang. Bahkan menjadi salah satu akses jalan untuk menuju kesana.
“Sama sepuh-sepuh, seperti Rajaban, Muharam, suka ikutan kalau yang gitu,” ungkapnya dengan bahasa Sunda, ketika mengaku sering mengikuti kegiatan yang dilakukan di Kampung Cikondang. Memang benar, terdapat acara tahunan yang tidak pernah terlewat untuk dilaksanakan. Contohnya upacara dalam rangka memperingati tahun baru Islam. Pada tanggal 15 Muharam lebih tepatnya. Rangkaian kegiatan serta upacara dilaksanakan pada saat itu. Kebiasaan, adat, tatakrama, menjadi sesuatu yang paten dan harus ditaati baik oleh penduduk kampung maupun pengunjung.
Meski tak bisa dipungkiri, waktu sedikitnya telah merenggut kebiasaan-kebiasaan yang dahulu rutin dilakukan, tetapi sekarang mulai tersingkirkan. Hanya segelintir orang yang masih melakukan suatu kebiasaan di Kampung tersebut. Kebiasan itu tetap dilakukan, sekalipun kalah jumlah dengan yang meninggalkan. Kebiasaan yang mulai ditinggalkan itu salah satunya kegiatan yang biasanya dilakukan di bulan Ramadhan.
“Pada tanggal dua puluh satu, disebutnya kaping salikur, suka diadakan Tasyakur Bini`mah,” tutur Ki Anom dalam bahasa Sunda.
Kita mengenalnya dengan 10 malam terakhir, dimana umat Islam dianjurkan untuk memperkuat ibadahnya agar mendapatkan rahmat di malam yang penuh kemuliaan, tentunya malam Lailatulqadar. Beritikaf di mesjid menjadi salah satu hal yang biasa dilakukan. Tidak terkecuali masyarakat di Kampung Cikondang ini.
Namun, Ki Anom mengatakan jika dahulu rumah adat justru menjadi tempat untuk berdoa di 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Terdapat doa-doa khusus yang dipanjatkan di waktu tersebut. Namun kebiasaan itu sudah tidak lagi dipakai oleh penduduk kampung. Meskipun segelintir penduduk khususnya Ki Anom sendiri masih melakukan hal tersebut. Tahun ini, kegiatan itu dilaksanakan di rumah sang adik. Ki Anom mengaku tidak pernah memaksa siapapun untuk melakukan doa khusus ini.
“Berdoanya tidak boleh di hapal, harus di baca, karena amanat gitu jadi bapak gitu juga.” Untuk saat ini, selama ramadhan, rumah adat ditutup. Ziarah ke makam wali menjadi satu- satunya kegiatan yang dilakukan di bulan Ramadhan, hingga selepas Idul Fitri. Tentu saja selain malam salikur tadi. Ketika hari raya, para penduduk akan berbondong-bondong untuk melakukan Ziarah ke makam kawasan rumah adat. Bukan hanya penduduk, tetapi siapapun yang berkeinginan untuk berziarah ke makam Wali akan mendapati pintu akses yang terbuka lebar, jangan lupa untuk meminta izin. Tidak ada batasan selama yang berziarah merupakan seorang Muslim.
Masih mengenai Ramadhan, rupanya kontruksi rumah adat menyimpan sebuah makna yang besar dan mendalam untuk diresapi. Sebuah bangunan peninggalan tanpa perubahan itu memiliki panjang 8 meter melambangkan tahun, lebar 12 meter melambangkan bulan, jendela berjumlah 5 yang melambangkan shalat 5 waktu. Dari angka-angka yang melekat dan menjadi dasar dari kontruksi, rupanya terdapat perhitungan yang bisa menemukan perkiraan tanggal satu Ramadhan, satu Syawal, dan juga perhitungan bulan Islam yang lainnya. Ki Anom mengaku memang ada rumus khusus yang tidak sembarangan ia bagi pada orang-orang, rumus itu digunakan untuk membantu perhitungan tanggal Hijriah.
Lestarinya Budaya “Caranya sebetulnya gak harus berskala besar tetapi dengan hal-hal kecil aja itu sudah sebuah metode menjaga budaya si ya kak,” ungkap Taufik, laki-laki berusia 20 tahunan ketika di tanya mengenai bagaimana cara untuk melestarikan suatu kebudayaan. Terkhusus di tempat kelahirannya sendiri, Kampung Cikondang. Ia mengatakan jika menjaga budaya leluhur sangatlah penting. Di tengah kesadaran masyarakat yang kurang dalam melestarikan kebudayaan, menurutnya perkembangan zaman pun membuat generasi muda terkikis oleh modernisasi.
Terkikisnya kebudayaan kuno yang usang di makan waktu, terlebih tertiban budaya baru seharusnya menjadi perhatian kita sebagai masyarakat, tidak terkecuali pemerintah. Kebudayaan sangat penting untuk dilestarikan, sekalipun hanya sebatas cerita yang tertanam di sebuah benda, lalu dijadikan koleksi di suatu Museum. Sekalipun hanya tertulis di dalam buku, hanya bisa dibayangkan tanpa bisa dirasakan langsung oleh generasi di masa depan. Kebudayaan tetaplah berharga untuk di jaga baik-baik. Jika sebagian besar kekayaan budaya kita hilang, lalu apa yang bisa kita berikan untuk generasi di masa depan agar mereka mengenal jati diri negaranya? Untuk tetap teguh pada pernyataan, “Indonesia Kaya Akan Budaya” sudah semestinya kita lestarikan kebudayaan kita dalam bentuk apapun, dan bagaimanapun usahanya.
