Konten dari Pengguna

Biaya Haji 2027 dan Langkah Tepat Prabowo yang Perlu Dikawal

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nazmul Watan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Foto: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
zoom-in-whitePerbesar
DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Foto: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Kabar ditetapkannya biaya haji 2027 oleh pemerintah dan DPR, Rabu (7/10/2026), datang dengan dua wajah. Di satu sisi, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik 12,64 persen menjadi Rp98,46 juta per jemaah. Di sisi lain, uang pelunasan yang harus disetor calon jemaah justru turun sekitar Rp3,18 juta, dari Rp26,43 juta menjadi Rp23,25 juta.

Bagaimana dua hal yang tampak bertolak belakang itu bisa terjadi? Jawabannya ada pada keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung Rp3 juta komponen biaya dalam negeri setiap jemaah melalui APBN. Bagi saya, ini keputusan yang tepat. Namun, justru karena tepat, ia perlu dikawal agar tidak berubah menjadi kebijakan yang rapuh.

Negara Memilih Hadir, Biaya Haji 2027 turun

Kenaikan BPIH tahun ini tidak lahir dari salah urus. Gejolak geopolitik di Timur Tengah mendorong naik harga avtur dan berbagai komponen layanan di Arab Saudi. Komponen penerbangan saja mencapai Rp38,5 juta per jemaah, sedangkan biaya di Arab Saudi menembus Rp54,3 juta.

Dalam situasi seperti itu, pemerintah punya dua pilihan mudah: meneruskan seluruh kenaikan kepada jemaah, atau menambal selisihnya dengan nilai manfaat dana haji. Keduanya punya korban. Pilihan pertama memberatkan jemaah, yang banyak di antaranya petani, pedagang kecil, dan pensiunan yang menabung belasan tahun. Pilihan kedua menggerus hasil kelolaan dana milik jutaan calon jemaah yang masih mengantre.

Prabowo mengambil jalan ketiga: negara ikut memikul. Arahannya agar komposisi biaya antara jemaah dan nilai manfaat berada di kisaran 52:48 juga patut dicatat. Hasil akhirnya, Bipih yang dibayar jemaah mencapai 55,5 persen dan nilai manfaat 44,5 persen. Artinya, beban tidak dilempar sepenuhnya ke dana kelolaan BPKH. Di saat yang sama, layanan di Tanah Suci disepakati naik dari Paket D ke Paket C. Membayar lebih sedikit sambil mendapat layanan lebih baik adalah kabar yang jarang terdengar dari urusan haji.

Tiga Catatan yang Tak Boleh Dilewatkan

Meski demikian, mengapresiasi tidak berarti berhenti bertanya. Ada tiga hal yang menurut saya perlu dijawab pemerintah.

Pertama, soal formula. Publik mendengar subsidi ini diputuskan lewat komunikasi telepon antara pimpinan DPR dan Presiden menjelang rapat kerja. Niatnya baik, tetapi kebijakan yang menyangkut lebih dari 200 ribu jemaah dan ratusan miliar rupiah semestinya lahir dari formula yang jelas, bukan keputusan menit terakhir. Tanpa dasar yang terukur, calon jemaah 2028 wajar bertanya: apakah kami juga akan disubsidi? Ketidakpastian semacam itu justru menyulitkan perencanaan keuangan keluarga yang sedang bersiap berangkat.

Kedua, soal anggaran dan keadilan fiskal. Jika subsidi Rp3 juta diberikan kepada 203.320 jemaah reguler, kebutuhannya sekitar Rp610 miliar. Menteri Haji dan Umrah sendiri menyebut sumber pastinya akan diatur Kementerian Keuangan. Kejelasan pos anggaran ini penting. Haji adalah kewajiban bagi yang mampu (istitha'ah), sementara APBN adalah uang seluruh pembayar pajak, termasuk mereka yang tak akan pernah berangkat haji. Subsidi bisa dibenarkan sebagai bantalan sementara di tengah guncangan, tetapi perlu batas waktu dan kriteria yang tegas agar tidak menjadi beban permanen.

Ketiga, soal akar masalah. Subsidi menurunkan angka pelunasan, tetapi tidak menurunkan biaya. BPIH tetap naik sekitar Rp11 juta dibanding tahun lalu. Pekerjaan rumah yang sesungguhnya ada pada efisiensi: negosiasi harga penerbangan yang selama ini bertumpu pada segelintir maskapai, kontrak akomodasi jangka panjang di Makkah dan Madinah, hingga optimalisasi imbal hasil dana haji agar nilai manfaat tumbuh tanpa mengorbankan keamanan investasi. Kementerian Haji dan Umrah yang masih seumur jagung punya momentum untuk membuktikan diri di sini.

Mengawal Kebijakan Biaya Haji 2027 Presiden Prabowo

Keputusan menurunkan beban pelunasan biaya haji 2027 layak diapresiasi. Ia menunjukkan pemerintah membaca kegelisahan jemaah dan tidak bersembunyi di balik alasan harga global. Namun, kebijakan yang baik diukur dari keberlanjutannya, bukan dari tepuk tangan pada hari pengumuman.

Karena itu, dukungan terbaik bagi langkah Presiden Prabowo adalah memastikan tiga hal: subsidi berbasis formula, anggaran yang transparan, dan efisiensi yang nyata. Jika ketiganya terpenuhi, haji 2027 akan dikenang bukan hanya sebagai tahun ketika jemaah membayar lebih murah, melainkan juga tahun ketika tata kelola haji mulai berbenah.