Dari Kasus Gus Idris, Mengapa Korban Sering Memilih Diam?

Saya Mahasiswi Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Nazra Aulia Farhaniyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama pendakwah sekaligus kreator konten Gus Idris kembali memunculkan diskusi luas di tengah masyarakat. Berbagai komentar bermunculan di media sosial. Sebagian memberikan dukungan kepada korban, sementara sebagian lainnya mempertanyakan alasan korban baru berbicara setelah sekian lama.
Pertanyaan semacam itu sebenarnya bukan hal baru. Hampir setiap kali muncul kasus dugaan kekerasan seksual, selalu ada pertanyaan yang sama: mengapa korban tidak langsung melapor? Mengapa baru bersuara sekarang? Mengapa sebelumnya memilih diam?
Sekilas pertanyaan tersebut terdengar wajar. Namun jika dicermati lebih jauh, pertanyaan itu justru menunjukkan bahwa masih banyak orang yang belum memahami posisi seorang korban ketika mengalami kekerasan seksual.
Bagi sebagian orang, melapor mungkin terlihat sederhana. Korban hanya perlu datang kepada pihak berwenang, menceritakan kejadian yang dialami, lalu menunggu proses hukum berjalan. Kenyataannya tidak sesederhana itu. Banyak korban harus berhadapan dengan trauma, rasa takut, tekanan psikologis, hingga kekhawatiran bahwa dirinya tidak akan dipercaya.
Tidak sedikit korban yang memilih menyimpan pengalaman tersebut selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Bukan karena mereka menganggap kejadian itu tidak penting, melainkan karena mereka belum siap menghadapi berbagai konsekuensi setelah berbicara. Mereka khawatir dianggap berbohong, mencari perhatian, merusak nama baik seseorang, atau bahkan disalahkan atas apa yang menimpa dirinya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Dalam berbagai kasus, korban yang mulai berani bersuara justru menghadapi keraguan, penghakiman, bahkan serangan di ruang publik. Tidak jarang perhatian masyarakat lebih banyak tertuju pada latar belakang korban dibandingkan substansi laporan yang disampaikan. Korban diminta menjelaskan banyak hal, sementara kondisi psikologis yang mereka alami sering kali luput dari perhatian.
Situasi seperti itu membuat sebagian korban memilih diam. Mereka menilai bahwa berbicara dapat menghadirkan tekanan baru yang tidak kalah berat dibandingkan peristiwa yang pernah mereka alami. Akibatnya, banyak pengalaman yang seharusnya mendapat perhatian justru tersimpan dalam ketakutan dan kesunyian.
Menurut saya, inilah salah satu persoalan terbesar dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Hambatan terbesar bukan selalu kurangnya aturan hukum, melainkan masih adanya budaya yang membuat korban takut untuk berbicara.
Padahal, keberanian untuk menceritakan pengalaman yang traumatis bukanlah sesuatu yang mudah. Korban harus mengingat kembali peristiwa yang mungkin ingin mereka lupakan. Mereka juga harus siap menghadapi berbagai komentar yang tidak semuanya berpihak kepada mereka. Dalam situasi seperti itu, keputusan untuk berbicara sering kali membutuhkan keberanian yang jauh lebih besar daripada yang dibayangkan banyak orang.
Tentu saja setiap laporan harus diperiksa secara objektif. Proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan fakta yang ada. Asas praduga tak bersalah juga harus dihormati. Namun menghormati proses hukum tidak berarti mengabaikan suara korban. Keduanya dapat berjalan berdampingan tanpa harus saling meniadakan.
Kasus-kasus yang muncul ke ruang publik seharusnya menjadi momentum untuk membangun lingkungan yang lebih aman bagi korban. Lingkungan yang tidak terburu-buru menghakimi. Lingkungan yang mau mendengarkan sebelum menyimpulkan. Lingkungan yang memberikan ruang bagi korban untuk mencari keadilan tanpa rasa takut.
Lebih jauh lagi, masyarakat perlu memahami bahwa mendengarkan korban bukan berarti langsung memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah. Mendengarkan adalah bentuk penghormatan terhadap hak seseorang untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya. Kebenaran tetap harus dicari melalui proses hukum yang adil, tetapi empati tidak perlu menunggu putusan pengadilan.
Kasus ini seharusnya tidak hanya memunculkan perdebatan tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita memperlakukan mereka yang berani bersuara. Jika korban terus-menerus takut dihakimi ketika berbicara, maka banyak pengalaman serupa akan tetap tersembunyi dalam diam. Dan ketika diam menjadi pilihan yang dianggap paling aman, keadilan akan semakin sulit ditemukan.
Sebab dalam banyak kasus, tantangan terbesar korban bukanlah mengingat apa yang terjadi, melainkan menemukan keberanian untuk menceritakannya kepada dunia.
Nazra Aulia Farhaniyah Prodi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang.
