Konten dari Pengguna

Data Pribadi Bukan Komoditas yang Bisa Dipermainkan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nazra Aulia Farhaniyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi data pribadi yang disalahgunakan. (Sumber: ChatGPT.co.id).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi data pribadi yang disalahgunakan. (Sumber: ChatGPT.co.id).

Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Jember tidak hanya berbicara tentang kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah. Di balik angka tersebut, terdapat ratusan petani yang justru menjadi korban karena identitas mereka diduga digunakan tanpa sepengetahuan untuk mengajukan pinjaman. Peristiwa ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan data pribadi dapat meninggalkan dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar persoalan administrasi.

Data pribadi sering kali dianggap hanya berupa salinan KTP atau Kartu Keluarga. Padahal, dokumen-dokumen tersebut merupakan identitas yang menentukan akses seseorang terhadap berbagai layanan, mulai dari perbankan hingga berbagai bentuk pelayanan publik. Ketika identitas itu digunakan tanpa persetujuan pemiliknya, kerugian yang muncul tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan orang yang sama sekali tidak mengetahui apa yang sedang terjadi.

Menurut saya, persoalan terbesar dalam kasus seperti ini bukan hanya dugaan tindak pidananya, melainkan rapuhnya perlindungan terhadap data pribadi masyarakat. Banyak orang masih menyerahkan fotokopi identitas karena percaya kepada pihak yang meminta, tanpa mengetahui bagaimana data tersebut akan disimpan, digunakan, atau bahkan disalahgunakan. Di sisi lain, masyarakat yang menjadi korban sering kali baru mengetahui persoalan tersebut ketika muncul tagihan, kredit bermasalah, atau masalah hukum yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya.

Program seperti Kredit Usaha Rakyat sejatinya dibangun untuk membantu pelaku usaha kecil memperoleh akses pembiayaan. Karena menggunakan dana yang mendapat dukungan pemerintah, program ini lahir untuk memperluas kesempatan ekonomi masyarakat. Ketika program tersebut justru dimanfaatkan melalui dokumen yang diduga dipalsukan atau identitas yang disalahgunakan, bukan hanya anggaran negara yang dirugikan, tetapi juga tujuan mulia dari kebijakan itu sendiri.

Kasus ini juga mengingatkan bahwa pengawasan dalam proses penyaluran kredit harus berjalan secara konsisten. Verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, hingga validasi identitas bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang namanya tercantum dalam setiap pengajuan. Ketelitian di setiap tahapan akan jauh lebih baik daripada memperbaiki kerugian setelah masalah terjadi.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu semakin memahami bahwa data pribadi bukanlah dokumen yang boleh diserahkan begitu saja kepada siapa pun. Setiap permintaan salinan identitas seharusnya disertai penjelasan yang jelas mengenai tujuan penggunaannya. Kebiasaan untuk membaca dokumen sebelum menandatangani, memastikan pihak yang meminta memiliki kewenangan, serta menyimpan bukti setiap transaksi menjadi langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko penyalahgunaan.

Proses hukum yang sedang berjalan tentu perlu dihormati agar seluruh fakta dapat diungkap secara objektif. Penanganan yang profesional bukan hanya penting untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak, tetapi juga menjadi kesempatan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat yang tidak bersalah.

Perkembangan teknologi telah membuat berbagai layanan menjadi lebih cepat dan mudah. Namun, kemudahan tersebut harus diiringi dengan perlindungan yang sama kuatnya terhadap identitas setiap warga. Sebab, ketika data pribadi dapat berpindah tangan tanpa kendali, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah dokumen, melainkan hak, nama baik, dan masa depan seseorang.

Nazra Aulia Farhaniyah Prodi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang.