Ketika Perundungan Dibiarkan, Semua Orang Bisa Menjadi Korban

Saya Mahasiswi Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Nazra Aulia Farhaniyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ledakan yang terjadi di lingkungan sekolah di Padang mengejutkan banyak orang. Beruntung tidak ada korban jiwa, tetapi peristiwa tersebut meninggalkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar bagaimana sebuah benda berbahaya bisa masuk ke lingkungan sekolah. Dugaan bahwa aksi itu dipicu oleh perundungan mengingatkan kita bahwa persoalan bullying tidak pernah sesederhana candaan antarteman.
Kasus ini tentu masih berada dalam proses penyelidikan sehingga seluruh pihak berhak memperoleh perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah. Namun, satu hal yang tidak dapat diabaikan adalah kenyataan bahwa perundungan telah lama menjadi persoalan nyata di lingkungan pendidikan.
Banyak orang masih menganggap bullying sebagai bagian dari dinamika pergaulan remaja. Kalimat seperti "namanya juga bercanda" atau "biar mentalnya kuat" masih sering terdengar ketika seseorang mengeluhkan perlakuan yang diterimanya. Padahal, bagi korban, ejekan yang terus berulang bukan lagi candaan, melainkan tekanan yang perlahan mengikis rasa aman dan kepercayaan diri.
Menurut saya, bahaya terbesar dari perundungan bukan hanya luka yang tampak saat itu juga, tetapi akumulasi rasa sakit yang terus dipendam. Tidak semua korban mampu menceritakan apa yang dialaminya. Sebagian memilih diam karena takut tidak dipercaya, malu dianggap lemah, atau khawatir justru menjadi sasaran yang lebih besar.
Ketika tekanan terus menumpuk tanpa ruang untuk didengar, seseorang dapat mengambil keputusan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Tentu saja, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan yang membahayakan orang lain. Namun, memahami akar persoalan tetap penting agar peristiwa serupa tidak terus berulang.
Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan. Karena itu, pencegahan perundungan tidak cukup hanya dilakukan setelah sebuah kasus menjadi perhatian publik. Upaya tersebut harus hadir dalam kehidupan sekolah sehari-hari melalui budaya saling menghormati, keberanian melapor, pendampingan psikologis, serta keterlibatan guru dan orang tua.
Teman sebaya juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Bullying sering kali berlangsung bukan hanya karena ada pelaku, tetapi juga karena ada orang-orang yang memilih diam, menonton, atau bahkan ikut menertawakannya. Keberanian untuk menghentikan, melaporkan, atau sekadar mendampingi korban dapat menjadi langkah sederhana yang membawa perubahan besar.
Perkembangan media sosial turut memperluas ruang terjadinya perundungan. Tekanan tidak lagi berhenti ketika jam sekolah usai, melainkan dapat berlanjut melalui grup percakapan, komentar, maupun unggahan yang mempermalukan seseorang di ruang digital. Karena itu, pendidikan tentang empati dan etika berinteraksi perlu berjalan seiring dengan literasi digital.
Peristiwa di Padang menjadi pengingat bahwa perundungan bukan persoalan pribadi antara dua orang. Dampaknya dapat menjalar kepada banyak pihak, menciptakan rasa takut, mengganggu proses belajar, bahkan mengancam keselamatan bersama. Karena itulah, setiap laporan perundungan seharusnya diperlakukan sebagai sinyal yang perlu segera ditangani, bukan sekadar konflik kecil yang akan selesai dengan sendirinya.
Sekolah yang baik bukanlah sekolah yang tidak pernah memiliki masalah, melainkan sekolah yang mampu mengenali persoalan sejak dini, melindungi setiap peserta didik, dan memastikan tidak ada satu pun anak yang merasa harus menghadapi penderitaannya seorang diri. Ketika lingkungan belajar benar-benar menjadi ruang yang aman, pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan, tetapi juga menjaga kemanusiaan.
Nazra Aulia Farhaniyah Prodi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang.
