Ketika Warga Membangun Sekolah, Apa Peran Negara?

Saya Mahasiswi Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Nazra Aulia Farhaniyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di sebuah pedukuhan terpencil di Kabupaten Tanggamus, Lampung, warga pernah mengumpulkan uang bersama untuk membeli sebidang tanah, bergotong royong mendirikan ruang belajar, bahkan membiayai guru agar anak-anak mereka tetap bisa memperoleh pendidikan. Bagi mereka, sekolah bukan sekadar bangunan, melainkan harapan agar generasi berikutnya memiliki masa depan yang lebih baik.
Apa yang dilakukan warga tersebut layak mendapat apresiasi. Di tengah berbagai keterbatasan, mereka tidak memilih menunggu, melainkan bergerak bersama agar anak-anak di kampungnya tetap dapat belajar. Semangat seperti inilah yang selama ini menjadi salah satu kekuatan terbesar masyarakat Indonesia.
Namun, kisah itu juga menghadirkan pertanyaan yang patut direnungkan. Ketika masyarakat harus bergotong royong menghadirkan layanan pendidikan dasar, di mana seharusnya peran negara berada?
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara sekaligus amanat konstitusi. Karena itu, gotong royong seharusnya menjadi kekuatan yang melengkapi pembangunan, bukan menggantikan tanggung jawab negara dalam menyediakan layanan pendidikan yang layak dan merata.
Menurut saya, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah atau bertambahnya jumlah gedung pendidikan di berbagai daerah. Keberhasilan juga terlihat dari kemampuan negara menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini berada jauh dari pusat perhatian, sehingga setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang sama tanpa dibatasi oleh kondisi geografis.
Membangun pendidikan tidak berhenti pada penyediaan ruang kelas. Anak-anak juga membutuhkan jalan yang layak agar dapat berangkat ke sekolah dengan aman, listrik yang mendukung kegiatan belajar, akses internet untuk memperluas pengetahuan, serta guru yang dapat mengajar secara berkelanjutan. Seluruh kebutuhan tersebut saling berkaitan dan menentukan kualitas pendidikan yang diterima peserta didik.
Kisah warga Batu Nyangka menunjukkan bahwa keterbatasan fasilitas tidak pernah mengurangi semangat masyarakat untuk memperjuangkan pendidikan. Justru karena semangat itu masih hidup, berbagai pihak memiliki alasan yang lebih kuat untuk memastikan bahwa daerah-daerah terpencil tidak terus tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Di tengah berbagai agenda pembangunan sumber daya manusia dan transformasi digital, kesenjangan pendidikan antardaerah tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Anak-anak yang lahir di pelosok memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas sebagaimana mereka yang tumbuh di kota-kota besar. Kesempatan belajar seharusnya tidak ditentukan oleh lokasi tempat seseorang dilahirkan.
Gotong royong telah membuktikan bahwa masyarakat mampu menghadirkan harapan di tengah keterbatasan. Namun, harapan tersebut akan jauh lebih kuat apabila diiringi kehadiran negara yang memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.
Nazra Aulia Farhaniyah Prodi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang.
