Mutasi Besar Polri Bukan Hanya Soal Jabatan, tetapi Juga Pelayanan

Saya mahasiswi S1 Akuntansi Universitas Pamulang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Nazra Aulia Farhaniyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mutasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri kembali menjadi perhatian publik. Pergantian tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan, termasuk 19 posisi Kapolda di berbagai daerah.
Bagi sebuah organisasi besar, pergantian jabatan merupakan sesuatu yang wajar. Ada personel yang mendapat promosi, ada yang berpindah tugas, dan ada pula yang memperoleh tanggung jawab baru. Polri sendiri menyebut mutasi tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, kebutuhan kedinasan, pembinaan karier, dan penyegaran pelaksanaan tugas.
Namun, bagi masyarakat, pergantian pejabat kepolisian sebenarnya memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar perpindahan posisi.
Masyarakat tidak terlalu berkepentingan dengan siapa yang menduduki sebuah kursi karena nama atau pangkatnya. Yang lebih penting adalah apa yang berubah setelah seseorang menerima tanggung jawab tersebut.
Menurut saya, ukuran keberhasilan seorang pejabat kepolisian seharusnya tidak berhenti pada jabatan yang berhasil didapatkan, tetapi juga terlihat dari bagaimana masyarakat merasakan pelayanan setelah pergantian kepemimpinan.
Bagi masyarakat yang datang ke kantor polisi untuk membuat laporan, mencari bantuan, mengurus suatu keperluan, atau meminta perlindungan, yang mereka butuhkan bukan sekadar mengetahui siapa Kapoldanya.
Mereka ingin dilayani dengan baik.
Mereka ingin laporan ditangani secara profesional.
Mereka ingin mendapatkan informasi yang jelas.
Dan yang tidak kalah penting, mereka ingin diperlakukan dengan hormat ketika berhadapan dengan aparat.
Karena itu, setiap pergantian pimpinan seharusnya menjadi kesempatan untuk melihat kembali pelayanan yang sudah berjalan. Program yang baik perlu dilanjutkan. Kekurangan yang masih ditemukan perlu diperbaiki. Sementara kebutuhan masyarakat yang belum terjawab harus mendapatkan perhatian.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda.
Tantangan keamanan di kota besar tentu tidak selalu sama dengan daerah kepulauan atau wilayah perbatasan. Masalah lalu lintas, kejahatan konvensional, narkotika, konflik sosial, hingga persoalan yang muncul di ruang digital membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan karakter masing-masing wilayah.
Kapolda yang baru menerima tanggung jawab tersebut tentu membutuhkan waktu untuk memahami kondisi daerahnya. Karena itu, kesinambungan program juga penting agar pergantian pimpinan tidak membuat pelayanan masyarakat harus kembali dimulai dari awal.
Masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kerja kepolisian di wilayahnya. Bukan berarti setiap kebijakan harus selalu mendapat persetujuan publik, tetapi keterbukaan mengenai program dan hasil kerja dapat membantu membangun kepercayaan.
Di tengah perubahan jabatan yang cukup besar, publik tentu akan memperhatikan apakah pergantian tersebut benar-benar diikuti dengan perbaikan yang dapat dirasakan.
Perbaikan itu tidak selalu harus berupa program besar.
Terkadang, hal sederhana justru lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Petugas yang cepat merespons laporan, proses pelayanan yang tidak berbelit-belit, komunikasi yang sopan, informasi perkara yang lebih jelas, serta kehadiran polisi ketika masyarakat membutuhkan bantuan merupakan bentuk pelayanan yang langsung dirasakan.
Jabatan dalam kepolisian membawa kewenangan yang besar. Karena itu, tanggung jawab yang mengikutinya juga tidak kecil.
Seseorang yang mendapat amanah baru bukan hanya menerima ruang untuk mengembangkan karier, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk memberikan pengaruh terhadap kehidupan masyarakat di wilayah tugasnya.
Itulah sebabnya masyarakat wajar berharap setiap pergantian pimpinan membawa energi baru tanpa menghilangkan hal-hal baik yang sudah berjalan.
Mutasi juga seharusnya tidak dilihat hanya sebagai berita tentang siapa menggantikan siapa. Di balik pergantian tersebut terdapat ribuan anggota kepolisian yang akan menjalankan tugas di lapangan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.
Kinerja mereka akan menjadi bagian yang menentukan bagaimana sebuah institusi dipandang oleh publik.
Masyarakat mungkin tidak hafal seluruh nama pejabat kepolisian. Mereka juga mungkin tidak mengikuti setiap surat telegram atau perubahan struktur organisasi.
Tetapi masyarakat akan mengingat pengalaman ketika membutuhkan pertolongan.
Mereka akan mengingat apakah laporan mereka diterima dengan baik. Mereka akan mengingat apakah persoalan mereka ditangani secara serius. Mereka akan mengingat bagaimana aparat hadir ketika mereka berada dalam situasi sulit.
Karena itu, pergantian 88 Pati dan Pamen Polri seharusnya tidak hanya menjadi catatan dalam perjalanan karier para personel yang mendapat amanah baru. Perubahan tersebut juga menjadi momentum untuk melihat kembali hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat yang dilayaninya.
Jabatan dapat berpindah dari satu orang kepada orang lain. Program dapat berganti. Struktur organisasi dapat berubah.
Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional tetap sama.
Nazra Aulia Farhaniyah Prodi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang.
