Konten dari Pengguna

Darurat Pernikahan Dini di Desa Sigit: Mahasiswa KKN Undip Berikan Sosialisasi!

Nazwa Kurniasanti
Mahasiswa Fakultas Hukum Undip
11 Agustus 2023 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nazwa Kurniasanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mengakhiri sosialisasi dengan foto bersama di Balai Desa Sigit. Foto: Nazwa Kurniasanti
zoom-in-whitePerbesar
Mengakhiri sosialisasi dengan foto bersama di Balai Desa Sigit. Foto: Nazwa Kurniasanti
ADVERTISEMENT
Tangen, Sragen (29/07/23) - Desa Sigit, sebuah pedesaan yang terletak di Kecamatan Tangen, telah menjadi tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang penting dalam upaya mencegah pernikahan dini. Pada tanggal 29 Juli, sebuah kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) dari Universitas Diponegoro (Undip) bernama Nazwa Kurniasanti telah berhasil mengedukasi para remaja di Desa Sigit tentang akibat hukum pernikahan dini.
ADVERTISEMENT
Kegiatan sosialisasi dimulai dengan sambutan hangat dari Nazwa Kurniasanti, mahasiswa fakultas hukum yang aktif di wilayah tersebut. Dengan semangatnya, Nazwa menjelaskan kepada para remaja mengenai pentingnya memahami batasan usia pernikahan yang ditetapkan oleh hukum dan dampak-dampak negatif yang dapat timbul akibat pernikahan dini. Nazwa juga berbagi informasi mengenai dampak psikologis, sosial, dan ekonomi yang dapat memengaruhi individu yang menikah pada usia yang terlalu muda.
Melalui presentasi multimedia dan diskusi interaktif, para remaja di Desa Sigit diberikan kesempatan untuk bertanya, berbagi pandangan, dan mengutarakan pemikiran mereka mengenai pernikahan dini. Mereka juga diberikan informasi tentang upaya perlindungan anak dan hak-hak mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Leaflet sosialisasi pernikahan dini. Sumber: Nazwa Kurniasanti
Leaflet sosialisasi pernikahan dini. Sumber: Nazwa Kurniasanti
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respons yang positif dari para remaja dan warga desa. Mereka merasa terbantu oleh pengetahuan yang diberikan dan menyadari pentingnya melindungi generasi muda dari pernikahan dini. Beberapa remaja juga berbagi pengalaman dan pandangan pribadi mereka tentang masalah ini, yang menghasilkan diskusi yang mendalam dan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi pernikahan dini.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi mengenai akibat hukum pernikahan dini yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Undip telah menjadi langkah penting dalam upaya mencegah pernikahan dini di masyarakat. Melalui pengetahuan dan pemahaman yang diberikan, para remaja dan warga desa menjadi lebih sadar akan pentingnya melindungi hak dan masa depan generasi muda. Diharapkan kegiatan semacam ini akan terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang lebih besar dalam masyarakat.
TIM II KKN UNDIP 2022/2023
Penulis: Nazwa Kurniasanti
Fakultas/Prodi: Hukum / Hukum
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Tuswan, S.T. dan Jazimatul Husna, S.IP, M.IP