Integritas ASN: Bukan Hanya Persoalan Individu

Ibu dari 3 orang anak sekaligus ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Endirah Ekaningrum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernyataan seorang anggota dewan yang meragukan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggambarkan ASN seolah-olah hanya bekerja untuk “absen dan ngopi” tentu menimbulkan reaksi. Pernyataan tersebut mungkin lahir dari kritik terhadap perilaku sebagian ASN yang memang belum menunjukkan kinerja sebagaimana mestinya. Namun, menjadikan perilaku sebagian oknum sebagai representasi seluruh ASN juga merupakan persoalan yang perlu dilihat secara lebih proporsional. Sebab, di balik kritik terhadap birokrasi, sebenarnya masih banyak ASN yang bekerja dengan penuh tanggung jawab, memiliki integritas, dan menyelesaikan pekerjaannya tanpa merasa perlu mempertontonkan apa yang telah dikerjakannya.
Pepatah “karena nila setitik, rusak susu sebelanga” rasanya tepat untuk menggambarkan situasi tersebut. Perilaku segelintir ASN yang malas, tidak disiplin, sering meninggalkan kantor, atau tidak memberikan pelayanan dengan baik dapat dengan cepat membentuk persepsi publik terhadap ASN secara keseluruhan. Ironisnya, ASN yang bekerja dengan baik justru sering kali tidak terlihat. Mereka datang tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan, membantu menyelesaikan persoalan organisasi, melayani masyarakat, dan pulang setelah pekerjaan selesai. Tidak semua pekerjaan itu dipublikasikan. Tidak semua keberhasilan harus diunggah ke media sosial. Bahkan, ada ASN yang prinsip kerjanya sederhana: selama pekerjaan selesai dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak perlu mencari pengakuan.
Di sinilah sesungguhnya makna integritas menjadi penting. Integritas bukan sekadar terlihat rajin ketika diawasi oleh atasan. Integritas adalah konsistensi antara nilai, ucapan, dan tindakan, termasuk ketika tidak ada orang yang melihat. ASN yang berintegritas tetap menjalankan tugas meskipun tidak ada kamera, tidak ada atasan di ruangan, dan tidak ada penghargaan yang menunggunya. Ia bekerja karena memahami bahwa tugas tersebut merupakan amanah publik, bukan sekadar kewajiban administratif sebagai pegawai.
Pemerintah Kabupaten Tegal sendiri telah menunjukkan bahwa persoalan integritas dan disiplin ASN dipandang sebagai isu serius. Pada Maret 2025, BKPSDM Kabupaten Tegal melaksanakan sosialisasi mengenai kode etik, disiplin ASN, gratifikasi, dan antikorupsi kepada para pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman regulasi, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah dan meminimalkan pelanggaran ASN.
Namun demikian, membangun integritas ASN tidak cukup hanya dengan membuat aturan dan memberikan hukuman. Ada persoalan yang jauh lebih dalam, yaitu ekosistem organisasi. Seorang ASN yang memiliki integritas tinggi dapat tetap bekerja dengan baik dalam lingkungan yang kurang ideal, tetapi dalam jangka panjang situasi tersebut dapat menguras motivasi. Ketika pegawai yang bekerja keras merasa diperlakukan sama dengan pegawai yang tidak bekerja, ketika prestasi tidak dihargai, ketika kedekatan lebih menentukan daripada kompetensi, atau ketika orang yang berusaha melakukan perbaikan justru dianggap mengganggu kenyamanan, maka integritas dapat menghadapi ujian yang serius.
Lebih jauh lagi, kita perlu berbicara tentang fenomena ASN yang memilih mengundurkan diri atau berpindah karena merasa tidak berada di lingkungan yang tepat. Keputusan tersebut tidak selalu berarti bahwa seseorang tidak memiliki loyalitas kepada pemerintah. Bisa jadi justru sebaliknya: ia memiliki standar profesional dan nilai kerja yang tidak lagi menemukan ruang yang sesuai dalam lingkungan organisasinya. Jika fenomena seperti ini terjadi berulang, birokrasi perlu melakukan introspeksi. Jangan sampai organisasi kehilangan orang-orang baik bukan karena mereka tidak mampu bekerja, tetapi karena sistem tidak mampu mempertahankan mereka.
Karena itu, persoalan integritas ASN seharusnya dilihat dari dua sisi. Pertama, ASN harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Tidak boleh ada pembenaran terhadap kemalasan, ketidakdisiplinan, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun perilaku yang merusak citra birokrasi. Kedua, organisasi juga memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang memungkinkan ASN berintegritas untuk tumbuh dan dihargai.
Pada akhirnya, kritik terhadap ASN tetap diperlukan. Kritik justru penting agar birokrasi tidak merasa selalu benar. Tetapi kritik harus diarahkan pada perilaku dan sistem yang memang bermasalah, bukan digeneralisasi kepada seluruh ASN. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa ASN yang disiplin, kompeten, dan berintegritas mendapatkan ruang untuk berkembang serta memperoleh penghargaan yang layak. Sebab birokrasi yang sehat bukanlah birokrasi yang tidak memiliki pegawai bermasalah. Birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang mampu membedakan antara yang bekerja dan yang tidak bekerja, memberikan penghargaan kepada yang berprestasi, memberikan pembinaan kepada yang membutuhkan, dan memberikan sanksi kepada yang melanggar.
Mungkin benar ada ASN yang kerjanya hanya absen dan ngopi. Tetapi jangan lupa, ada pula ASN yang datang ketika orang lain belum datang, pulang ketika pekerjaan sudah selesai, bekerja tanpa banyak bicara, dan tetap menyelesaikan tugas meskipun tidak pernah masuk pemberitaan. Mereka mungkin tidak show on, tetapi sesungguhnya merekalah salah satu alasan mengapa roda pemerintahan tetap berjalan setiap hari. Karena itu, daripada bertanya “mengapa ASN hanya absen dan ngopi?”, mungkin pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kita sudah menciptakan ekosistem birokrasi yang membuat ASN berintegritas merasa dihargai, ASN yang kurang disiplin mau berubah, dan ASN yang melanggar benar-benar mendapatkan konsekuensi? Jika jawabannya belum, maka persoalan integritas ASN bukan hanya persoalan individu, tetapi juga persoalan organisasi dan kepemimpinan. (Nd)
