Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mau Cantik, Jangan Asal Pilih Kosmetik
29 Juni 2021 21:34 WIB
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:44 WIB
Tulisan dari Nelly Rachman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bisnis kosmetik saat ini menjadi salah satu lahan yang menggiurkan bagi banyak orang. Tingginya demand akan kosmetik membuat industri perawatan kecantikan ini semakin digandrungi pelaku usaha. Hal ini tampak dari makin menjamurnya penjaja kosmetik di hampir semua platform e-commerse. Kondisi pandemi COVID-19 selain mempengaruhi kebiasaan berbelanja kosmetik yang bergeser dari offline ke online, juga mempengaruhi pola promosi produk kecantikan ini.
ADVERTISEMENT
Hasil survei yang dilakukan ZAP Clinic dan MarkPlus,Inc tahun 2019 terhadap 6.460 responden dengan rentang usia 13-65 tahun, menyebutkan bahwa tiga media utama untuk mencari informasi terkait produk kecantikan yang paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat adalah Instagram (77,2%), Youtube (55,9%) dan Beauty Blogger (42,3%). Informasi yang diperoleh dari media sosial ini menjadi salah satu faktor penentu saat masyarakat memutuskan untuk membeli produk kecantikan.
Survei yang sama menunjukkan bahwa saat ini wanita Indonesia lebih teliti dalam memilih produk kecantikan yang akan mereka gunakan. Sebanyak 65,4% responden survei memperhatikan keamanan produk kecantikan yang mereka pilih. Produk yang aman digunakan atau memiliki label Badan POM membuat wanita Indonesia lebih tenang dalam menggunakannya. Selain itu, kemudahan dalam mengakses informasi dan review produk kecantikan juga menjadi pendorong untuk memutuskan membeli sebuah produk kecantikan. (ZAP Beauty Index, 2020).
ADVERTISEMENT
Kosmetik yang Aman
Seperti apa yang disebut sebagai kosmetik yang aman? Secara sederhana, kosmetik dapat dinyatakan aman jika tidak mengandung bahan yang berbahaya atau bahan yang dilarang digunakan. Pemilihan bahan kosmetik yang selektif merupakan kunci dari keamanan, kemanfaatan dan mutu produk tersebut. Bahan yang digunakan dalam pembuatan kosmetik biasanya merupakan bahan atau campuran bahan yang berasal dari alam dan/atau sintetik.
Selain dari bahan, keamanan produk kosmetik juga ditunjukkan dengan kondisi kemasan produk yang tidak pecah, tidak penyok, dan/atau tidak rusak. Selain itu kosmetik dapat disebut aman jika digunakan sebelum masa kedaluwarsanya berakhir.
Berikut ini beberapa tips dalam memilih kosmetik aman. Pertama pastikan kemasan produk kosmetik dalam kondisi baik, utuh dan tidak rusak. Kedua, label kosmetik tersebut memiliki informasi yang lengkap dan jelas. Informasi yang wajib tercantum dalam label kosmetik adalah nama kosmetik, nama dan alamat pemohon notifikasi, nomor notifikasi Badan POM, kode produksi dan tanggal kedaluwarsa, netto, kegunaan dan cara penggunaan, komposisi, serta peringatan/perhatian.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya seperti tadi telah disebutkan dalam hasil survei, pilih kosmetik yang telah memiliki izin edar (nomor notifikasi) dari Badan POM. Nomor notifikasi tersebut berupa kode yang diawali dengan huruf NA/NB/NC/ND/NE dan diikuti 11 angka.
Yang terakhir dan tidak kalah penting adalah perhatikan tanggal kedaluwarsa. Setiap kosmetik memiliki masa kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa pada produk kosmetik ditulis dengan urutan tanggal-bulan-tahun atau bulan-tahun. Sebagai contoh, exp. date: 4 Februari 2021 atau ed. 02 2021.
Klaim Kosmetik
“Masker ini udah terkenal the bestttttt! Cocok untuk semua jenis kulit wanita maupun pria! Ampuh banget untuk mengatasi kulit iritasi atau jerawat. Wajah auto lebih cerah dan glowing habis pakai!”
Pernah membaca iklan atau promosi produk kosmetik seperti ini? Atau bahkan pernah tergoda untuk mencoba? Hati-hati ya. Menurut Peraturan Kepala Badan POM No. 19 Tahun 2019, disebutkan bahwa klaim kosmetik adalah pernyataan pada penandaan dan iklan berupa informasi manfaat, informasi keamanan, dan pernyataan lain terkait kosmetik.
ADVERTISEMENT
Jadi klaim kosmetik ini berfungsi untuk menyampaikan/menggambarkan karakteristik produk atau fungsi dari produk kosmetik secara eksplisut atau implisit, yang pada akhirnya dapat membantu kosmetik dalam memilih produk kosmetik yang sesuai dengan dirinya. Perlu diingat, bahwa kosmetik bukanlah obat, jadi kosmetik tidak boleh memiliki klaim untuk mengobati atau mencegah penyakit.
Klaim kosmetik tidak boleh berisi pernyataan seolah-olah sebagai obat dan bersifat tidak rasional. Selain itu, klaim kosmetik harus lengkap, tidak berlebihan, tidak menyesatkan, serta harus didasarkan pada keamanan dan kemanfaatan produk.
Efek Samping Kosmetik
Beberapa bahan kosmetik dapat menyebabkan efek samping atau memicu reaksi fisiologis (alergi) pada penggunanya. Karena itu, penting bagi kita untuk membaca komposisi produk kosmetik yang akan kita gunakan. Beberapa efek samping yang dapat muncul saat penggunaan kosmetik antara lain kemerahan, gatal-gatal, dan iritasi pada kulit. Jika terjadi efek samping tersebut, segera hentikan penggunaan kosmetik. Jika gejala tidak kunjung reda, hubungi tenaga medis.
ADVERTISEMENT
Kita sebagai konsumen juga dapat melaporkan efek samping tersebut pada produsen kosmetik yang alamatnya tertera pada kemasan produk atau melalui call centernya. Kita juga dapat melaporkan efek samping penggunaan kosmetik ke Badan POM.
Selain identitas kita sebagai konsumen pengguna, hal-hal yang perlu diperhatikan saat melapor antara lain riwayat penyakit/kelainan/alergi, data produk, gejala/keluhan efek samping, dan penanganan keluhan yang telah dilakukan. Laporan efek samping ini bermanfaat loh, terutama untuk perbaikan keamanan dan mutu produk kosmetik tersebut.
Yuk, kita belajar untuk lebih teliti sebelum memilih dan membeli. Kalau mau cantik, jangan asal membeli kosmetik. Kenali kosmetikmu.