Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Membiasakan Diri Membaca Label Produk Makanan agar Hidup Lebih Sehat
17 Februari 2022 19:52 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Nelly Rachman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seseorang pernah mengatakan bahwa tidak ada yang namanya makanan yang salah. Yang mungkin salah adalah pengaturan pola makan. Setiap makanan mempunyai gizi dan baik untuk tubuh kita, selama kita mengatur pola makannya dengan baik. Jadi bukan salah makanannya, tetapi salah pola kita memakannya. Apakah ada yang setuju?
ADVERTISEMENT
Ajakan untuk mengatur pola makan ini merupakan salah satu konten akun Instagram @registrasipangan.bpom. Selain mengingatkan untuk menjaga pola makan, konten itu juga mengajak kita untuk mengecek dan memilih makanan yang tidak hanya enak, tetapi juga mengkonsumsi makanan yang aman, bermutu dan bergizi. Yang sering berkunjung ke akun Instagramnya Badan POM pasti tahu tentang Cek KLIK, yaitu ajakan untuk selalu mengecek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa saat memilih produk obat dan makanan.
Saat akan membeli dan memilih produk makanan, ada baiknya kita membaca dengan teliti informasi pada label/kemasannya. Dengan membaca informasi tersebut, setidaknya kita akan mengetahui apa isi kandungan produk tersebut, siapa produsennya, dan kapan tanggal kedaluwarsanya.
Lebih jelasnya, dalam Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan disebutkan bahwa label pangan olahan adalah setiap keterangan mengenai pangan olahan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan olahan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan.
ADVERTISEMENT
Informasi Dalam Label Pangan Olahan
Jadi, apa saja yang harus tercantum dalam label makanan atau pangan olahan? Disebutkan bahwa label pangan olahan setidaknya harus memiliki informasi/keterangan mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor, keterangan halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal usul bahan pangan tertentu. Lebih jelasnya dapat disimak dalam gambar berikut ini:
Informasi yang tercantum dalam label pangan olahan tersebut dapat membantu kita sebagai konsumen dalam mengambil keputusan pada saat memilih, membeli, dan mengkonsumsi makanan. Terlebih pada saat pandemi sekarang ini, di mana kita disarankan untuk mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi sebagai upaya untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh.
ADVERTISEMENT
Informasi Nilai Gizi
Selain mengecek kandungan, produsen, dan tanggal kedaluwarsa, pada saat membaca informasi dalam label/kemasan produk, kita juga bisa mengetahui informasi nilai gizi produk tersebut. Ayo, apakah ada yang pernah memperhatikan informasi nilai gizi produk? Atau justru bingung atau belum tahu bagaimana cara membacanya? Kalau belum tahu, ayo kita sama-sama belajar.
Yang pertama, perhatikan informasi tentang takaran saji. Jika tertulis takaran saji 250 ml 2 sajian per kemasan, itu artinya informasi kandungan gizi yang ada pada label berdasarkan jumlah takaran saji (250ml), sedangkan isi bersih produknya adalah 500 ml (2 sajian per kemasan).
Selanjutnya tulisan energi total menunjukkan seberapa banyak energi yang kita peroleh dari produk tersebut. Kemudian kandungan zat gizi, pilih produk dengan kandungan gizi yang sesuai dengan kebutuhan. Tulisan % AKG digunakan untuk melihat berapa % zat gizi yang dipenuhi jika mengkonsumsi produk ini dengan satu takaran saji.
ADVERTISEMENT
Logo Pilihan Lebih Sehat
Sekarang, selain informasi nama dan komposisi produk, nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta nama dan alamat produsen, pada label pangan olahan juga terdapat logo “Pilihan Lebih Sehat”. Logo ini merupakan bentuk informasi kandungan gizi pangan olahan yang consumer friendly.
Logo “Pilihan Lebih Sehat” menunjukkan bahwa produk pangan tersebut menjadi pilihan produk yang lebih sehat berdasarkan kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Diharapkan logo ini dapat membantu konsumen memilih pangan olahan yang lebih sehat apabila dibandingkan dengan produk sejenis jika dikonsumsi dalam jumlah wajar berdasarkan kandungan GGL.
Logo “Pilihan Lebih Sehat” dicantumkan pada pangan olahan yang memenuhi kriteria profil gizi. Artinya tidak semua pangan olahan dapat mencantumkan logo “Pilihan Lebih Sehat”. Ingat ya, pencantuman logo ini bukan merupakan suatu kewajiban bagi pelaku usaha, melainkan sebuah pilihan. Menurut Badan POM, pencantuman logo diterapkan secara bertahap sesuai kajian risiko. Saat ini logo “Pilihan Lebih Sehat” sudah mulai diberlakukan antara lain untuk pangan olahan minuman siap konsumsi, pasta instan dan mi instan, susu bubuk plain, susu bubuk rasa, keju, es krim, dan yoghurt plain. Lebih lengkapnya dalam Peraturan Badan POM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan, telah tercantum 20 jenis pangan olahan yang boleh mencantumkan logo “Pilihan Lebih Sehat”.
ADVERTISEMENT
Jadi, mulai sekarang mari kita biasakan untuk membaca informasi dalam label pangan olahan. Selain dapat meminimalisasi risiko alergi akibat mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan tertentu atau keracunan karena makanan yang sudah kedaluwarsa, kita juga dapat memilih makanan yang lebih sehat untuk tubuh kita. Jangan malas untuk membaca label ya.