Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Obat Ilegal Termasuk Palsu, Berbahayakah?
27 September 2022 21:33 WIB
Tulisan dari Nelly Rachman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
27 Agustus 2021, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM RI berhasil mengungkap peredaran bahan baku obat ilegal di Malang, Jawa Timur. Pada kegiatan penindakan yang didampingi oleh Korwas PPNS Bareskrim POLRI ini, nilai temuan bahan baku obat ilegal tersebut mencapai 400 juta rupiah (Laporan Tahunan Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM 2021). Kemudian pada 22 Februari 2022, BPOM kembali menemukan 32 kg bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Masih maraknya peredaran obat ilegal di masyarakat, membuat BPOM terus mengajak masyarakat untuk waspada agar terhindar dari mengonsumsi obat ilegal termasuk palsu.
Memang, apa sih bahayanya obat ilegal termasuk palsu sehingga harus dihindari?
Apa itu Obat Ilegal dan Obat Palsu?
Yang dimaksud dengan Obat Ilegal adalah obat tanpa izin edar termasuk palsu. Tanpa izin edar artinya produk obat tersebut tidak didaftarkan di BPOM sebagai lembaga yang berwenang di bidang pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia. Dengan demikian, obat ilegal tersebut tidak melalui evaluasi BPOM sehingga tidak diketahui bagaimana keamanan, khasiat dan mutunya.
Sedangkan yang dimaksud dengan Obat Palsu adalah obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar. Dapat dikatakan bahwa produk obat tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki izin untuk memproduksi obat, atau obat tersebut meniru obat lain.
ADVERTISEMENT
Bahaya Obat Ilegal termasuk Palsu
Seperti tadi disampaikan, obat ilegal termasuk palsu itu tidak diketahui apakah aman dikonsumsi, apakah berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, dan apakah mutunya terjamin. Karena itu, ada beberapa dampak/bahaya yang dapat terjadi jika kita mengonsumsi obat ilegal termasuk palsu.
Dampak yang pertama adalah menurunkan/menghilangkan efektivitas obat. Obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak benar, belum tentu mengikuti aturan yang ada. Misalnya terkait komposisi dan takaran. Karena itu, efektivitasnya akan berbeda dengan obat legal. Yang kedua, mengonsumsi obat ilegal ternasuk palsu dapat menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan karena penggunaan bahan aktif yang tidak tepat. Efek samping tersebut, akan menyebabkan bahaya yang ketiga, yaitu kondisi yang meminum obat tidak membaik bahkan bertambah parah hingga menyebabkan kematian.
ADVERTISEMENT
Konsumsi obat ilegal termasuk palsu juga mengakibatkan biaya pengobatan menjadi lebih tinggi dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan yang ada.
Ciri-ciri Obat Ilegal termasuk Palsu
Jika memang berbahaya untuk kesehatan, lalu bagaimana cara masyarakat mengetahui yang mana obat legal dan mana obat ilegal ternasuk palsu? Beberapa ciri obat ilegal termasuk palsu yang dapat kita kenali diantaranya adalah efek yang dirasakan setelah mengonsumsi obat ini berbeda dari yang seharusnya, atau bahkan tidak memberikan efek sama sekali. Contohnya, saat kita sakit kepala, setelah meminum obat, seharusnya sakit kepala kita berkurang atau bahkan hilang. Jika meminum obat ilegal/palsu, sakit kepala tetap ada.
Yang kedua, informasi yang tercantum pada label kemasan obat, berbeda dengan informasi yang disetujui oleh BPOM. Untuk mengetahui informasi ini, masyarakat dapat mengeceknya di situs yang telah disediakan BPOM, yaitu https://cekbpom.pom.go.id/ dan/atau https://pionas.pom.go.id/.
ADVERTISEMENT
Ciri ketiga, kondisi kemasan obat tidak baik atau warnanya berbeda dari yang biasanya beredar secara resmi. Masyarakat dapat membandingkan kemasan produk jika dirasakan ada sesuatu yang mencurigakan saat membeli obat. Selanjutnya informasi produsen, nomor bets, dan tanggal kedaluwarsa tidak ditulis dan tidak terbaca dengan jelas. Kemudian ada kesalahan penggunaan Bahasa, tata Bahasa, dan ejaan. Masyarakat juga perlu waspada jika merasa curiga terhadap sumber, harga, dan keaslian dokumen produk.
Ciri terakhir yang perlu diperhatikan adalah jika produk memiliki tampilan, bau, dan rasa yang tidak semestinya. Hal ini dapat dibandingkan dengan obat sebelumnya, jika memang sering mengonsumsi obat tersebut.
Cara Terhindar dari Obat Ilegal termasuk Palsu
Selain memperhatikan ciri-ciri obat palsu yang disebutkan diatas, masyarakat juga dapat melakukan beberapa hal sebagai berikut agar terhindar dari obat ilegal/palsu. Pertama membeli obat di sarana/fasilitas pelayanan kefarmasian yang resmi dan berizin seperti apotek dan toko obat berizin (untuk obat bebas dan bebas terbatas). Kemudian, mengingat saat ini tersedia berbagai layanan obat secara online, pastikan membeli obat pada sarana berizin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
ADVERTISEMENT
Kedua, obat dengan resep dokter hanya dapat diperoleh dari sarana Apotek. Dan ingat, obat keras dengan simbol huruf K dengan lingkaran merah, harus dibeli dengan resep dokter. Jika kurang jelas, tanyakan informasi lebih lanjut kepada apoteker sebagai tenaga penanggung jawab farmasi di Apotek dan Asisten Apoteker sebagai tenaga penanggung jawab di toko obat berizin.
Pada saat membeli obat, lakukan Cek KLIK, cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa. Pastikan kualitas fisik dan keamanan kemasan obat terjaga dengan baik (kemasan masih utuh dan tersegel), periksa nama dan alamat produsen apakah tercantum dengan jelas. Kemudian pastikan obat memiliki Nomor Izin Edar, lalu teliti dan lihatlah tanggal kedaluwarsa serta nomor bets produk.
Jika mencurigai adanya produk obat ilegal termasuk palsu, masyarakat dapat melapor melalui HALOBPOM 1500533 atau ke www.lapor.go.id. Dengan melaporkan dugaan adanya obat ilegal termasuk palsu, selain membantu pengawasan peredaran obat, kita juga dapat menyelamatkan orang lain dari bahaya obat ilegal tersebut. Ayo, kita jaga diri dan lingkungan kita dari bahaya obat ilegal termasuk palsu.
ADVERTISEMENT
Sumber: Instagram BPOM RI @bpom_ri.