Konten dari Pengguna

5 Hal yang Perlu Diketahui Jika Ingin Menikah di Finlandia

31 Maret 2019 15:22 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nelvy M. Syah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Peta Finlandia. Sumber: www.shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Peta Finlandia. Sumber: www.shutterstock.com
ADVERTISEMENT
Menyiapkan pernikahan tentunya tidak semudah yang dibayangkan, terutama jika calon pasangan hidup datang dari suku maupun latar belakang yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) belakangan ini semakin meningkat, termasuk WNI yang menikah dengan WN Finlandia. Alasannya pun cukup beragam, seperti ingin mempunyai suami orang asing, mewujudkan impian agar bisa menikah di luar negeri, atau karena agama kedua mempelai berbeda.
Lalu apa saja ya syaratnya jika ingin menikah di sana? Jika kamu seorang WNI dan akan menikah di Finlandia, berikut lima hal yang harus diketahui:
1. Dokumen yang disiapkan dari Indonesia
Sebelum berangkat menuju Finlandia, sebaiknya dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menikah telah disiapkan. Selain paspor dan visa Schengen, dokumen yang perlu dibawa adalah Form N1-N7. Informasi lengkap tentang Form N1-N7 dapat dilihat di sini.
ADVERTISEMENT
2. Proses di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Helsinki
Setelah tiba di Finlandia, jangan lupa untuk segera melakukan lapor diri ke KBRI Helsinki di Kuusisaarentie 3,00340, Helsinki, Finlandia. Informasi mengenai lapor diri dan yang lainnya, bisa dilihat pada website kemlu.go.id.
KBRI Helsinki akan membantu WNI yang memerlukan Surat Keterangan Belum Menikah atau Surat Keterangan Status Sipil (SKSS) dalam Bahasa Inggris berdasarkan data dukung yang diperoleh dari Indonesia.
Untuk memperoleh SKSS, kamu perlu mengisi formulir yang dapat diunduh dari website KBRI Helsinki dan melampirkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan status perkawinan yang diterbitkan instansi berwenang di Indonesia, salinan paspor pemohon dan pasangan, salinan izin tinggal di Finlandia dan akta cerai (bagi pemohon yang telah bercerai) atau akta kematian (bagi pemohon yang pasangan sebelumnya meninggal dunia). Layanan ini tidak dipungut biaya.
ADVERTISEMENT
Jika kamu tinggal di luar kota Helsinki, SKSS yang telah diproses dapat dikirimkan ke alamat yang dituju, sepanjang kamu melampirkan amplop beserta prangko yang cukup pada saat mengajukan permohonan layanan.
Ilustrasi dokumen. Sumber: www.shutterstock.com
3. Proses di Maistraatti (Dinas Kependudukan Catatan Sipil)
Selanjutnya, dengan berbekal SKSS yang dikeluarkan oleh KBRI Helsinki, kamu dapat mendaftarkan rencana pernikahan di Maistraatti, yaitu seperti Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) di Indonesia, yang akan membantu proses pernikahan kamu dan pasangan.
Maistraatti juga akan mendaftarkan pernikahan tersebut ke dalam sistem administrasi negara yang dapat diakses oleh pihak terkait di pemerintahan. Dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan pernikahan sebagai berikut:
a. SKSS yang dikeluarkan KBRI Helsinki
b. Paspor
c. Visa
d. Paspor pasangan
ADVERTISEMENT
Proses pernikahan di Maistraatti yang dilakukan pada hari kerja (Senin-Jumat) tidak dikenakan biaya sama sekali. Sebaliknya, jika kamu menikah pada saat weekend, maka kamu harus membayar biaya sekitar 250 Euro.
Pernikahan sipil di Finlandia tidak mengenal aturan mengenai agama. Demikian juga dengan kehadiran orang tua dan keluarga. Pernikahan di Maistraatti hanya perlu menghadirkan dua orang saksi.
Ilustrasi pernikahan. Sumber: www.shutterstock.com
4. Prenuptial Agreement atau Perjanjian Pisah Harta
Pernikahan antara WNI dengan WNA biasanya juga disertai dengan prenuptial agreement atau perjanjian pisah harta. Pemerintah Indonesia sangat merekomendasikan agar WNI yang akan menikah dengan WNA membuat prenuptial agreement.
Dokumen tersebut diperlukan sebagai tindakan preventif untuk melindungi hak-hak WNI itu sendiri apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT
5. Pengajuan Residence Permit
Finlandia pada musim salju Foto: Flickr/Ninara
Setelah menikah, kamu bisa mengajukan residence permit atau izin tinggal di Migri, yaitu kantor imigrasi setempat. Proses yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin tinggal memakan waktu cukup lama, kurang lebih selama sembilan bulan dan tergantung pada domisili si pemohon. Selama residence permit belum selesai diproses, kamu tidak diperbolehkan keluar dari Finlandia.
Sambil menunggu terbitnya izin tinggal, kamu bisa mengikuti kursus bahasa Finlandia di website www.finnishcourse.fi atau kamu juga bisa belajar di universitas yang membuka kelas khusus atau pelatihan. Kamu juga bisa bergabung di Facebook group komunitas Indonesia di Finlandia untuk berkenalan dengan orang Indonesia yang tinggal di sana.
Demikian informasi bagi kamu yang ingin menikah di Finlandia.
ADVERTISEMENT