Konten dari Pengguna

BKN Menyapa ASN: Waspadai Ancaman AI, Deepfake, dan Kebocoran Data

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nenden Nuraeni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BKN Menyapa ASN Seri 48 membahas ancaman kecerdasan artifisial (AI) dan pentingnya meningkatkan kewaspadaan digital bagi aparatur sipil negara. Sumber: https://www.youtube.com/live/9QFGHstC9GQ
zoom-in-whitePerbesar
BKN Menyapa ASN Seri 48 membahas ancaman kecerdasan artifisial (AI) dan pentingnya meningkatkan kewaspadaan digital bagi aparatur sipil negara. Sumber: https://www.youtube.com/live/9QFGHstC9GQ

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dapat mempercepat pekerjaan, tetapi juga membuat penipuan digital semakin meyakinkan. Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu membangun kebiasaan memverifikasi identitas, melindungi data kedinasan, dan memastikan setiap instruksi digital benar-benar dapat dipercaya.

Pesan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kegiatan BKN Menyapa ASN Seri 48 bertema “Mengenal Ancaman AI untuk Meningkatkan Kewaspadaan Digital”, Kamis, 22 Oktober 2026. Materi disampaikan oleh Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko, S.Kom., MMSI, Direktur Infrastruktur Teknologi Informasi dan Keamanan Informasi.

Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyampaikan materi tentang ancaman kecerdasan artifisial (AI) dan peningkatan kewaspadaan digital bagi ASN dalam kegiatan BKN Menyapa ASN Seri 48. Foto: Tangkapan layar siaran BKN Menyapa ASN Seri 48, 22 Oktober 2026.

AI Mempermudah Pekerjaan, tetapi Menghadirkan Risiko Baru

AI menawarkan berbagai manfaat bagi pekerjaan pemerintahan. Teknologi ini dapat membantu merangkum dokumen, menyusun draf, menganalisis data, menemukan pola, dan mempercepat pekerjaan rutin.

Namun, pemanfaatannya perlu disertai pemahaman terhadap risiko. AI dapat menghasilkan informasi yang keliru, mereproduksi bias, serta tidak selalu memahami konteks kedinasan. Informasi yang dimasukkan ke layanan AI juga dapat diproses sesuai kebijakan penyedia layanan.

Ancaman lain muncul ketika teknologi ini dimanfaatkan untuk memperkuat modus penipuan yang sudah dikenal. Pesan phishing dapat dibuat lebih rapi dan personal. Gambar, video, atau suara dapat dimanipulasi untuk meniru seseorang. Bahkan, instruksi palsu bisa tampak seolah-olah berasal dari pimpinan atau institusi resmi.

Situasi ini membuat pemeriksaan identitas tidak cukup hanya mengandalkan suara, foto, video, atau gaya bahasa. Bagi ASN, kekeliruan mengenali instruksi dapat berdampak pada keamanan akun, kerahasiaan data, hingga keberlangsungan pelayanan publik.

Karena itu, AI sebaiknya digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai otoritas final. Hasilnya tetap perlu diperiksa manusia, ditelusuri sumbernya, dan disesuaikan dengan aturan serta prosedur instansi.

Data Kedinasan Tidak Boleh Diperlakukan Sembarangan

Salah satu perhatian penting dalam pemanfaatan AI adalah perlindungan data. Keinginan menyelesaikan pekerjaan dengan cepat tidak boleh mengabaikan klasifikasi informasi dan ketentuan keamanan yang berlaku.

Informasi publik, materi umum, atau data sintetis dapat digunakan apabila sesuai dengan ketentuan. Sebaliknya, draf internal, materi rapat, data operasional, dan informasi yang belum jelas klasifikasinya memerlukan pemeriksaan serta persetujuan sesuai aturan instansi.

Data pribadi ASN, kata sandi, kode OTP, token akses, dokumen rahasia, dan konfigurasi keamanan tidak boleh sembarangan diunggah ke layanan AI publik.

Sebelum memasukkan informasi ke suatu platform, ASN perlu memastikan apakah layanan tersebut telah disetujui instansi dan apakah data yang digunakan boleh diproses oleh penyedia eksternal. Jika tujuan pekerjaan dapat dicapai menggunakan data yang disamarkan atau diminimalkan, pilihan tersebut patut dipertimbangkan.

Kewaspadaan ini bukan berarti menolak teknologi. Justru, penggunaan teknologi secara bertanggung jawab diperlukan agar manfaat digitalisasi tidak dibayar dengan risiko kebocoran informasi.

Kerangka 5T untuk Menghadapi Ancaman Digital

Materi BKN Menyapa ASN Seri 48 memperkenalkan kerangka 5T sebagai panduan praktis ketika menghadapi konten, pesan, atau instruksi digital yang mencurigakan.

Pertama, Tahan. Jangan terburu-buru mengeklik tautan, membalas pesan, mengirimkan data, atau menyetujui transaksi hanya karena ada desakan waktu.

Kedua, Teliti. Periksa identitas pengirim, alamat domain, konteks pesan, tujuan permintaan, lampiran, dan bahasa yang digunakan. Instruksi yang mendesak atau tidak lazim perlu mendapat perhatian khusus.

Ketiga, Terverifikasi. Konfirmasikan identitas dan instruksi melalui kanal kedua yang sudah dikenal dan independen. Jika ada pesan yang mengatasnamakan pimpinan, lakukan konfirmasi melalui nomor atau saluran komunikasi resmi yang telah diketahui sebelumnya.

Keempat, Terapkan prosedur. Tetap ikuti alur persetujuan, pembagian tugas, dan otorisasi resmi. Jangan melewati prosedur hanya karena permintaan terlihat mendesak atau datang dari pihak yang dianggap berwenang.

Kelima, Teruskan laporan. Jika menemukan indikasi penipuan atau insiden keamanan, segera laporkan melalui kanal yang ditetapkan instansi. Simpan bukti yang relevan dan hindari menyebarkan konten mencurigakan kepada pihak lain.

Kerangka ini menempatkan kewaspadaan sebagai kebiasaan kerja sehari-hari, bukan sekadar pengetahuan yang diperoleh saat mengikuti pelatihan.

Verifikasi Dokumen Elektronik Sebelum Bertindak

Ancaman AI juga berkaitan dengan pemalsuan dokumen. Surat keputusan, surat tugas, dokumen perizinan, dan laporan resmi dapat dimanipulasi sehingga tampak meyakinkan.

ASN karena itu perlu memeriksa keabsahan dokumen sebelum menindaklanjutinya. Materi yang disampaikan juga menjelaskan pemanfaatan kode QR dan sistem verifikasi resmi BKN. Untuk dokumen kedinasan dan kepegawaian, materi menyebut teken-digital.bkn.go.id, sedangkan dokumen layanan kepegawaian dapat diperiksa melalui valid-siasn.bkn.go.id sesuai jenis dokumennya. Aplikasi BeSign juga diperkenalkan sebagai salah satu sarana untuk memindai kode QR dan memulai proses verifikasi.

Prinsip utamanya, tampilan dokumen yang meyakinkan tidak otomatis membuktikan keasliannya. Pemeriksaan harus mengacu pada sistem resmi dan prosedur yang sesuai.

Kewaspadaan Digital adalah Bagian dari Pelayanan Publik

Keamanan digital bukan semata-mata persoalan teknis yang menjadi tanggung jawab pengelola teknologi informasi. Setiap ASN memiliki peran dalam menjaga akun, data, perangkat, dan proses kerja yang digunakan untuk menjalankan tugas pemerintahan.

Satu akun yang diambil alih dapat membuka akses ke surat elektronik, aplikasi, data, atau proses layanan. Karena itu, literasi digital perlu berjalan beriringan dengan pengamanan akses, pembatasan hak pengguna, pembaruan perangkat, pemantauan, dan mekanisme pelaporan insiden.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi yang digunakan atau cepatnya pekerjaan diselesaikan. Keamanan informasi, kepatuhan terhadap prosedur, dan kepercayaan masyarakat juga harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilannya.

AI dapat membantu ASN bekerja lebih produktif. Namun, teknologi tetap membutuhkan manusia yang kritis, cermat, dan bertanggung jawab dalam menggunakannya.

AI dapat membantu pekerjaan. Kewaspadaan digital membantu menjaga kepercayaan publik.