Konten dari Pengguna

Di Balik Target Birokrasi, Kesehatan Mental ASN Kian Terdesak

Nenden Nuraeni

Nenden Nuraeni

ASN dan praktisi kesehatan yang menulis tentang reformasi birokrasi, health governance, serta kesehatan mental kerja dalam pelayanan publik. Menghubungkan pengalaman lapangan dengan perspektif kebijakan publik.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nenden Nuraeni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tekanan kerja dan beban administrasi yang dapat memengaruhi kesehatan mental aparatur. (Sumber: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tekanan kerja dan beban administrasi yang dapat memengaruhi kesehatan mental aparatur. (Sumber: Pexels)

Transformasi birokrasi selama ini sering diukur dari seberapa cepat layanan diproses, seberapa banyak sistem digital dibangun, dan seberapa tinggi target kinerja berhasil dicapai. Namun ada satu pertanyaan yang mulai mendesak untuk diajukan: bagaimana jika manusia yang menggerakkan birokrasi justru bekerja dalam tekanan yang terus menumpuk?

Pertanyaan itu menjadi relevan setelah hasil skrining kesehatan ASN Pemprov DKI Jakarta menunjukkan 15,03% peserta terindikasi memiliki potensi masalah kesehatan mental, mulai dari gejala emosional ringan hingga gangguan tidur. Pemprov DKI menegaskan bahwa hasil tersebut belum merupakan diagnosis medis. Meski begitu, angkanya cukup kuat untuk dibaca sebagai sinyal bahwa ada persoalan yang tidak bisa lagi dianggap sepele.

Masalahnya Bukan Lagi Sekadar Lelah Biasa

Yang sedang dihadapi birokrasi hari ini tampaknya bukan sekadar kelelahan kerja yang sesekali datang lalu hilang. Tekanan psikologis aparatur mulai terlihat sebagai gejala yang lebih sistemik, apalagi ketika target kerja terus naik, ritme koordinasi semakin cepat, dan ruang jeda mental makin sempit.

Gambaran nasional memperkuat kekhawatiran itu. Dalam artikel ilmiah yang dimuat di jurnal BKN, disebutkan bahwa data Kementerian Kesehatan tahun 2023 menunjukkan 294.550 ASN mengalami depresi dan gangguan mental emosional. Artikel tersebut juga menegaskan bahwa kondisi psikis pegawai yang buruk dapat menurunkan performa individu maupun organisasi. Artinya, ketika kesehatan mental aparatur terganggu, dampaknya tidak berhenti pada pegawai, tetapi ikut merembet ke kualitas birokrasi itu sendiri.

Digitalisasi Tidak Selalu Terasa Meringankan

Di atas kertas, digitalisasi birokrasi seharusnya membuat pekerjaan lebih ringkas, lebih cepat, dan lebih efisien. Namun di lapangan, pengalaman banyak pegawai justru tidak selalu sesederhana itu. Sistem digital memang mempercepat proses, tetapi dalam banyak kasus juga memperpanjang keterhubungan kerja. Notifikasi datang tanpa jeda, pelaporan makin rinci, koordinasi makin padat, sementara batas antara urusan kantor dan ruang pribadi makin kabur.

Di titik ini, birokrasi menghadapi paradoksnya sendiri. Semakin modern sistem kerja dibangun, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan manusia di dalamnya tidak dipaksa hidup dalam pola kerja yang selalu menyala. Paragraf ini adalah pembacaan atas dinamika kerja birokrasi saat ini, dan inferensinya ditopang oleh temuan resmi tentang tekanan psikologis ASN serta urgensi pengaturan kerja fleksibel.

Beban Kerja yang Tidak Selalu Seimbang

Tekanan psikologis itu makin berat ketika beban kerja tidak lagi seimbang dengan kapasitas SDM yang tersedia. Di berbagai instansi, pensiun pegawai tidak selalu diikuti pengisian formasi yang cepat dan proporsional. Akibatnya, fungsi organisasi melebar, tetapi jumlah orang yang menjalankannya tidak selalu bertambah secara memadai.

Dalam situasi seperti itu, satu orang sering dipaksa menanggung peran yang lebih luas, target yang tetap tinggi, dan ekspektasi pelayanan yang tidak ikut turun. Kelelahan pun berubah dari masalah individual menjadi risiko kelembagaan. Ketika sistem terus meminta output, tetapi lupa menata beban manusianya, maka burnout bukan lagi istilah populer, melainkan ancaman nyata bagi daya tahan birokrasi. Bagian ini merupakan inferensi yang saya tarik dari pola masalah yang ditunjukkan oleh data resmi dan konteks pengelolaan kerja ASN.

Data Regional Menunjukkan Tekanan Kerja Bukan Isu Kecil

Dalam konteks yang lebih luas, tekanan psikologis di dunia kerja memang bukan hanya persoalan birokrasi Indonesia. Gallup mencatat 14% pekerja di Indonesia mengalami stres pada 2025, sedangkan rata-rata Asia Tenggara mencapai 25%. Indonesia memang masih berada di bawah rerata kawasan, tetapi angka itu tetap menunjukkan bahwa stres kerja adalah persoalan nyata yang perlu dibaca serius. Ia bukan sekadar isu gaya hidup, melainkan bagian dari tantangan produktivitas modern.

Karena itu, ketika birokrasi Indonesia sedang bergerak mengejar percepatan layanan dan efisiensi, pertanyaannya tidak cukup hanya apakah target tercapai. Pertanyaan yang sama pentingnya adalah: dengan ongkos psikologis sebesar apa target itu dikejar?

Negara Sudah Membuka Jalan, Tetapi Budaya Kerja Belum Selalu Bergerak

Pemerintah sebenarnya sudah mulai merespons kebutuhan itu. PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah. Kementerian PANRB menjelaskan bahwa fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja yang dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas. Regulasi ini diposisikan sebagai payung untuk membangun pola kerja yang lebih adaptif tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.

Namun aturan saja tidak cukup. Kebijakan bisa membuka pintu, tetapi budaya kerja yang menentukan apakah pintu itu benar-benar bisa dilalui. Fleksibilitas kerja akan kehilangan makna bila atasan masih menilai loyalitas dari lamanya pegawai terlihat sibuk, bukan dari mutu hasil kerja. Demikian pula perhatian pada kesehatan mental akan berhenti sebagai slogan bila organisasi masih menganggap lembur sebagai prestasi dan keterhubungan tanpa jeda sebagai bentuk dedikasi. Kementerian PANRB sendiri menekankan pentingnya pengawasan, akuntabilitas, kesiapan instansi, dan penguatan budaya kerja dalam pelaksanaan kebijakan fleksibilitas tersebut.

Yang Dibutuhkan Bukan Sekadar Ajakan Bertahan

Di sinilah diskusi soal kesehatan mental ASN perlu dinaikkan kelasnya. Ia tidak cukup dijawab dengan seminar motivasi, jargon resiliensi, atau imbauan agar pegawai pandai mengelola stres. Yang dibutuhkan justru perubahan sistem: ritme komunikasi kerja yang lebih sehat, pelaporan yang lebih rasional, batas respons yang lebih jelas, dan akses dukungan psikologis yang tidak dianggap memalukan.

Kesehatan mental ASN harus mulai dipandang sebagai bagian dari manajemen birokrasi. Sebab ketika aparatur bekerja dalam tekanan terus-menerus, negara bukan hanya berisiko kehilangan pegawai yang sehat, tetapi juga kehilangan kualitas layanan yang seharusnya diberikan kepada publik. Kesimpulan ini selaras dengan temuan bahwa tekanan psikologis pegawai berdampak pada performa individu maupun organisasi.

Birokrasi Modern Tidak Bisa Dibangun di Atas Aparatur yang Terkikis

Negara tentu berhak menuntut ASN bekerja cepat, profesional, dan adaptif. Tetapi negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa tuntutan itu tidak berubah menjadi tekanan yang menggerus daya tahan mental aparaturnya sendiri.

Reformasi birokrasi tidak akan pernah benar-benar kuat jika hanya berfokus pada target, aplikasi, dan indikator kinerja, tetapi mengabaikan kondisi manusia yang menjalankannya. Pada akhirnya, pelayanan publik yang baik tidak lahir dari aparatur yang dipaksa terus kuat, melainkan dari organisasi yang tahu kapan harus menuntut, dan kapan harus melindungi.

Birokrasi modern tidak cukup dibangun dengan target tinggi. Ia juga harus dibangun dengan manusia yang tetap utuh menjalaninya.