Mendirikan Pendidikan yang Bermutu di Indonesia

Neni Ratnasari
Mahasiswa Jurusan Tadris Matematika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Konten dari Pengguna
15 Juni 2021 13:17 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Neni Ratnasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
by: nrtnsari18
zoom-in-whitePerbesar
by: nrtnsari18
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berbicara masalah mendirikan dunia pendidikan, tidak harus berkaitan dengan dana atau uang, akan tetapi untuk mendirikan dunia pendidikan menjadi lebih maju yang sangat dibutuhkan yaitu dukungan semua pihak dari pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT

Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia sebelum Indonesia merdeka telah mengisyaratkan pentingnya sebuah pendidikan. Menurut beliau pendidikan merupakan kunci pendirian sebuah bangsa. Pendidikan dilakukan melalui jerih payah segenap kekuatan kodrat yang dimiliki anak, baik sebagai manusia maupun warga negara untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan (Ki Hadjar Dewantara, 1977)

Pesan beliau amat relevan jika dikaitkan dengan konteks saat ini. Para ahli meyakini bahwa daya saing suatu bangsa tergantung pada penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan, yaitu pendidikan yang dapat mewujudkan sumber daya manusia yang bermutu. Sebab itulah, penyelenggaraan pendidikan bermutu adalah kunci pendirian sumber daya manusia.
Mutu di sini yaitu berkaitan dengan proses dan hasil pendidikan. Indikator mutu proses di pandang dari komponen dan interaksi antar komponen, sedangkan indikator mutu hasil di pandang dari pencapaian prestasi lulusan baik akademik maupun non-akademik.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia beserta pengurusnya telah berusaha mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dari tahun ke tahun melalui berbagai kebijakan strategis. Berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Departemen Pendidikan Nasional menerapkan kebijakan strategis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Ilustrasi pendidikan Foto: kumparan
Kebijakan strategis peningkatan mutu pendidikan tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional 2005-2009 yang memuat lima pokok kebijakan peningkatan mutu, di antaranya:
1. Menumbuhkan dan menerapkan standar nasional pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai dasar untuk melaksanakan penilaian pendidikan, peningkatan kapasitas pengelolaan pendidikan, peningkatan sumber daya pendidikan, akreditasi satuan dan program pendidikan, dan upaya penjaminan mutu pendidikan.
ADVERTISEMENT
2. Melaksanakan evaluasi pendidikan melalui ujian sekolah dan ujian nasional yang dilakukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP)
3. Melaksanakan penjaminan mutu melalui suatu proses analisis yang sistematis terhadap hasil ujian nasional dan hasil evaluasi lainnya untuk menentukan faktor pengungkit dalam upaya peningkatan mutu.
4. Melakukan tindakan afirmatif dengan memberikan perhatian lebih besar pada satuan pendidikan yang berkualitas rendah, baik dilihat dari input, proses, maupun output-nya.
5. Melaksanakan akreditasi satuan dan atau program pendidikan untuk menentukan status akreditasinya masing-masing.
Potret pendidikan di negara kita masih menunjukkan mutu yang belum membahagiakan. Hasil survei lembaga-lembaga internasional menunjukkan potret buram mutu pendidikan di Indonesia. Hal ini tercermin dari hasil survei Programme for International Student Assesment (PISA) 2018 yang diterbitkan pada maret 2019.
ADVERTISEMENT
Jika di pandang dari kemampuan membaca, sains, dan matematika skor Indonesia tergolong rendah karena berada di urutan 74 dari 79 negara.
PISA adalah lembaga survei evaluasi sistem pendidikan di dunia yang mengukur kinerja siswa kelas pendidikan menengah. Penilaian ini dilakukan setiap tiga tahun sekali dan tiga poin utama yaitu, literasi, matematika, dan sains (Sidu, 2020).
Faktor utama yang menyebabkan mutu pendidikan di Indonesia kurang mengalami peningkatan yaitu pertama, kurikulum pendidikan yang diterapkan. Selama ini Indonesia sudah berganti kurikulum kurang lebih 11 kali. Kurikulum pertama pada tahun 1947 dinamakan Rencana Pelajaran dan kurikulum terakhir kurikulum 2013 sebelum itu di tahun 2006 dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pada dasarnya kurikulum hanya di pandang pada pengetahuan pemerintah saja tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat sehingga pendidikan tidak mampu melahirkan lulusan yang kreatif dan inovatif.
ADVERTISEMENT
Kedua, metode atau strategi belajar yang digunakan. Metode yang digunakan yaitu metode tipe Lower-Medium Order Thinking. Ternyata metode tersebut tidak terbukti dan dianggap gagal serta perlu adanya perubahan.
Ketiga, masalah efektivitas, efisien, dan standardisasi pengajaran umumnya sedangkan khususnya yaitu, rendahnya sarana prasarana, kualitas pengajar, pemerataan pendidikan, dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan.
Untuk itu terdapat tiga strategi peningkatan mutu pendidikan yaitu, strategi yang menekankan hasil, menekankan pada proses, dan strategi komprehensif.
Selain itu, terdapat solusi untuk meningkatkan mutu pendidikan yaitu meningkatkan kualitas pengajar atau sumber daya manusia, kualitas sarana prasarana, dan meningkatkan kurikulum pendidikan sesuai kebutuhan zaman. Tidak hanya di kota, tetapi juga desa atau pedalaman yang jaraknya jauh dari pusat pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, kunci peningkatan mutu pendidikan ada pada mutu sumber daya manusia (guru) dan mutu pembelajaran dalam kelas (proses pembelajaran). Gambaran teoritik dan praktik di atas menunjukkan bahwa pendidikan sesungguhnya memiliki ruang lingkup yang amat luas dan komponen aspek pendidikan salah satunya adalah aspek mutu yang selalu diusahakan.
Karena pendidikan merupakan proses yang tidak berhenti, maka peran manusia sebagai subjek pendidikan dapat bertanggung jawab untuk membawa pendidikan mencapai hasil yang lebih baik.