Konten dari Pengguna

Arti Penting Aspirasi Purnawirawan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alit Teja Kepakisan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat memberikan pembekalan kepada para kepala daerah yang mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil), Kota Megelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).(Setwapres RI)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat memberikan pembekalan kepada para kepala daerah yang mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil), Kota Megelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).(Setwapres RI)

Pada 2 Juli 2025, terjadi kebebasan berkumpul dan berserikat dengan latar belakang sebuah spanduk bertuliskan "Rakyat Menuntut Parlemen Makzulkan Wapres Gibran" dan itu adalah perkumpulan yang terjadi lagi setelah "8 Pernyataan Sikap" dan dikirimkannya surat ke DPR, MPR dan DPD (MD3). Namun, apa yang membedakan riuh pemakzulan kepada Wakil Presiden Boediono yang didesak oleh kalangan sipil?

Menurut saya ada yang membedakan aroma desakan pemakzulan dari para purnawirawan dan masyarakat sipil pada umumnya, karena mereka masih membawa pangkat kendati sudah purnawirawan dan tidak lagi memiliki tongkat komando yang bisa menggerakkan para bawahannya di militer.

Namun, purnawirawan, dalam sejarahnya bukan tidak memiliki pengaruh. Mungkin, bagi yang hafal akan sejarah, tidak asing dengan nama Petisi 50, yang terjadi pada 1980.

Dimana, memang saat itu tokoh-tokoh pada masa revolusi seperti Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, Burhanudin Harahap, adalah tokoh yang memang sipil dan pernah terlibat politik di masa revolusi dan era Demokrasi Liberal. Namun, ada juga yang menarik yakni soal ikut serta para purnawirawan.

Nasution, Ali Sadikin, M. Jasin, Azis Saleh (tokoh penting dalam Dwifungsi, khususnya menteri bagian dari Djuanda), Hoegeng, dan banyak lainnya ikut menandatangani Petisi 50. Meski kemudian hari mereka mendapatkan perlakuan yang "khusus" dari Orde Baru, itu tidak menutup jasa besar para tokoh itu di dalam memperingati akan penyelewengan.

Namun, sebelum peristiwa itu, Nasution juga mendirikan Yayasan Lembaga Berkesadaran Konstitusi pada 1978. Dan, saat itu dinilai sangat politis. Meski di akhir senja Orde Baru bahwa Nasution mendapatkan gelar sebagai Jenderal Besar, namun itu tidak menutup catatan bahwa sebagai purnawirawan yakni Nasution sebagai sebuah purnawirawan yang dalam tanda petik memiliki kewajiban moral dalam ikut serta menyuarakan aspirasi.

Dan, petisi oleh purnawirawan yang dikomando oleh Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi ini bukanlah baru terjadi pada Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden. Melainkan kepada Presiden Jokowi juga setelah Pilpres 2024. Dan, alasannya jelas bahwa "cawe-cawe" Jokowi di Pilpres 2024 itu menjadi tuntutanutama.

Namun, yang akan diulas bagaimana sejarah dan moral daripada TNI meski sudah Purnawirawan? Sebagaimana yang dikatakan oleh Prabowo Subianto, bahwa Sumpah Prajurit dan Sapta Marga itu tetap melekat sekalipun sudah tidak diberikan memegang senjata lagi?

Sekali Prajurit, Tetap Prajurit

Nasution pernah menulis buku pada tahun 1955 dengan judul Tjatatan-Tjatatan Sekitar Politik Militer Indonesia, dan menurut saya ada kutipan penting dari Nasution soal bagaimana prajurit sendiri sudah susah kembali menjadi sipil, sebab mereka sudah menjadi prajurit.

Maka, izinkan saya mengutip pendapat ini :

"Seorang peradjurit sukar dikembalikan sebagai tani biasa kedesa mengingat pandangan kemasjarakatan jang masih terasa dalam rakjat kita. Rasanja djanggal adanja, bahkan pada umumnja dirasakan sebagai,, habis manis, sepah dibuang." Dan bagi peradjurit jang sungguh2, jang memang masih masih tetap merasa ikut bertanggung djawab tentang perdjoangan revolusi, jang merasa turut sebagai pendukung dan pembela negara, adalah berat untuk berpisah begitu sadja dengan negara dan pelandjutan perjuangan jang belum selesai."

Meskipun konteks kutipan itu adalah "Soal demobilisasi", yang misalnya terjadi pada 1948 lewat kebijakan dengan nama Rera (Reorganisasi dan rasionalisasi) itu, pada kenyataannya Nasution sebagai tokoh besar di dalam sejarah TNI, barangkali sudah menduga bahwa Prajurit TNI yang diucapkan dengan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga itu, memang tidak bisa merasa melepas tanggung jawabnya sebagai pembela ideologi negara.

Namun, ini bisa dibaca juga dalam konteks tertentu, khususnya purnawirawan yang mungkin angkatannya pada 1960-an awal dan akhir. Mereka semua adalah generasi yang mengalami gonjang-ganjing politik negara ini. Sebagai contoh adalah Kivlan Zen, yang meski sudah tidak menjabat sebagai Kepala Staf Kostrad, namun jiwa Anti-Komunis yang begitu kuat, menyebabkan dirinya yang sudah sipil itu tetap militan menghadapi hal itu.

Ya, memang begitulah prajurit. Mengutip apa yang dikatakan oleh Prabowo Subianto yang bukan hanya sebagai Presiden, melainkan sebagai Prajurit TNI, bahwa orang yang memilih sebagai TNI adalah yang sudah siap berkorban demi bangsa dan negara.

Karena itulah, dua tulisan saya sebelumnya selalu memperingatkan bahwa tentara yang sedang mengabdi, jangan pernah ditarik ke ranah politik.

Mereka sudah disumpah dan harus diberikan penghidupan yang layak, bukan hanya sekedar diberikan biaya hidup, melainkan yang layak. Sebagaimana dikatakan oleh Jenderal Djatikusumo, Kepala Staf Angkatan Darat (1948-1949), berkata kepada Salim Said bahwa :

"Begini ya, Saudara, TNI itu organisasi perjuangan. Berbeda dengan ABRI. Kalau ABRI itu alat negara. Saya ini sudah pensiun dari ABRI, tapi tetap anggota TNI. Ini penjelasannya saya masih ikut memikirkan TNI, ikut bicara mengenai peran politik TNI, berbicara mengenai TNI sebagai milik seluruh rakyat dan bukan milik golongan tertentu."

Namun, kini kita membaca dalam konteks yang berbeda. Bahwa TNI kini sudah tidak lagi ABRI, dan kemudian paradigma "alat negara" berlaku kepada TNI semasa ia masih aktif sebagai prajurit. Namun, ketika sudah melepas senjata dan bahkan seragam (tidak termasuk pangkat, sebab itu melekat), maka ia sudah tidak alat negara.

Maka, sebagai kesimpulan, mentaliter prajurit itu akan tetap ada sebagai pengabdian, sekalipun ia Jenderal TNI, Letnan Jenderal TNI, Mayor Jenderal TNI, Brigadir Jenderal TNI, Kolonel TNI, selama sudah berisi gelar (Purn.), maka ia adalah bagian dari demokrasi yang aspirasinya setara dengan buruh, mahasiswa, kelas menengah, para pakar dan akademisi.

Sama.

Yang membedakan, adalah "tone". Para purnawirawan yang bisa kita anggap sebagai sebuah prajurit yang patriotik, memang para Jenderal yang menghabiskan waktu sebagai prajurit puluhan tahun adalah berbudaya komando. Sehingga "tone" daripada aspirasi mereka adalah bagaikan garis komando yang tegas.

Namun, harus tetap dihargai sebagai bagian dari demokrasi. Namun, disinilah menurut saya harus ada yang dibaca daripada sekedar pemakzulan, melainkan arti penting Wakil Presiden itu sendiri.

Refleksi untuk Jabatan Wakil Presiden

Dalam tulisan sebelumnya berjudul Ketua Kelas dan Menakar Wapres, saya menuliskan Arti Penting Try Soetrisno. Dan, kita harus melihat sisi positif di dalam aspirasi ini bahwa politik sipil menjadi terkoreksi bahwa di masa yang akan datang, yang namanya Wakil Presiden tidak akan lagi sekedar menggantikan Presiden apabila ke luar negeri, atau tambah elektoral.

Salim Said pernah berkata bahwa "Cuma di Indonesia, Ketum Parpol Rebutan Kursi Cawapres" dan tentu ini menarik bahwa memang ada semacam Liga Wakil Presiden, yang notabene adalah investasi di surat suara. Maksudnya adalah tidak peduli kalah atau menang, yang penting adalah bahwa bisa masuk surat suara untuk dikenal dulu dan efek daripada surat suara itu.

Imbasnya adalah pengaruh kepada partai itu sendiri, apabila ia adalah seorang ketua umum. Keunikan ini terjadi memang di Indonesia, bahwa ketika Calon Presiden elektabilitas dan popularitasnya sudah tidak bisa ditandingi alias sudah kuat, maka selanjutnya liga bergeser pada Calon Wakil Presiden.

Namun, itu bicara sebelum menjabat. Setelah menjabat, Wakil Presiden, sebagaimana dikatakan oleh Margarito Kamis yang cukup nyentrik itu mengatakan bahwa orang yang hidupnya enak adalah Wakil Presiden. Saya tentu tidak bisa mengatakan itu maksudnya, melainkan ada maksud tertentu daripada kalimat itu.

John Adams, Wakil Presiden Pertama Amerika Serikat yang mendampingi George Washington yakni :

"I am vice president. In this I am nothing, but I may be everything."

Dan kutipan itu menyiratkan ada raksasa yang tertidur dan bisa jadi Presiden seketika yakni Wakil Presiden. Sebagai contoh, Harry Truman adalah yang naik menjadi Presiden setelah Franklin Delano Roosevelt meninggal dunia. Alhasil, dia memang sebagai raksasa yang tertidur dan bangun kemudian.

Hasil dari raksasa tertidur itu adalah Perang Dingin dengan dikenal sebagai Doktrin Truman. Lalu ada juga Gerald Ford yang menggantikan Nixon karena Skandal Watergate itu. Namun, hal yang paling penting untuk dibaca adalah bahwa mereka naik ke Presiden karena itulah memang kodrat Wakil Presiden.

Ibarat ban serep, apabila empat ban mobil itu berjalan dengan normal selama perjalanan (baca : periode), dia tidak akan menjadi Presiden. Di Indonesia pun begitu, yakni Habibie dan Megawati. Mereka menjadi Presiden pun juga karena sistem presidensial berbicara hal itu.

Maka, apa arti penting Wakil Presiden, selain disebut sebagai ban serep? Tidak ada kewenangan yang memberikan apapun kepada Wakil Presiden. Dia tidak bisa membentuk Perpres, bahkan Peraturan Pemerintah. Namun, ruang manuver bisa ia lakukan dengan aktivitas politik.

Sebagaimana Jusuf Kalla, yang memang menarik untuk dilihat bahwa manuver politiknya di dalam perundingan ke Aceh pada 2005. Ini menarik, melihat adanya perbedaan antara SBY yang sangat kental dengan nuansa akademik, soft, dan konseptual, berlawanan dengan Jusuf Kalla yang dalam kesaksian Salim Said, memang sangat beroposisi.

Sebagaimana saya ulang, JK mewakili tradisi sebagai pedagang yang dinamis dan luwes bisa berkomunikasi dengan siapa saja. Berbeda dengan latar belakang SBY sebagai seorang militer dan terkenal konseptual itu.

Namun, sebagai penutup, saya menganggap bahwa inilah titik tolak melek politik kita , khususnya kepada Wakil Presiden. Tidak hanya kepada Gibran, melainkan kepada siapapun setelah Gibran, kalau terpilih dua kali, dia sudah tidak bisa menjabat lagi. Kepada siapapun nanti, maka tambal elektoral kepada Wakil Presiden ini akan dipikir ulang dan matang.

Saya tidak akan membicarakan potensi Gibran dimakzulkan , tetapi hanya menyoroti dinamika Wakil Presiden dan terutama purnawirawan, yang harus kita anggap lumrah dan bahkan membiasakan berbeda pendapat. Selama telunjuk tidak menyentuh hidung, dan diskusi politik mengutarakan gagasan, maka demokrasi akan menjadi kebiasaan.

Biarlah politik di DPR yang menentukan dan tentunya konstitusi mengamanatkan Mahkamah Konstitusi untuk menilai itu, lalu dibawa ke MPR. Karena itu biarlah konstitusi kita menjadi acuan.

Dan, akhir kata, purnawirawan ini saya yakin seratus persen, tidak akan terjadi hal yang kudeta. Ini hal yang biasa di dalam dinamika demokrasi, namun, rasionalitas kita diuji, bagaimana menangkap narasi yang keluar oleh para purnawirawan ini dan bahkan yang kontra akan purnawirawan ini.

*Untuk tulisan tentang Wakil Presiden, telah saya ulas lengkap di Kumparan dengan judul Ketua Kelas dan Menakar Wapres*