Konten dari Pengguna

Demokrasi di Jalan Berbatu

Alit Teja Kepakisan

Alit Teja Kepakisan

Penulis dan Mahasiswa S1 Sosiologi Universitas Terbuka

·waktu baca 15 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alit Teja Kepakisan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aksi long march Mei 1998. (Foto: Dok. Muhammad Firman Hidayatullah)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi long march Mei 1998. (Foto: Dok. Muhammad Firman Hidayatullah)

Terbitnya buku Kronik Otoritarianisme karya Kronik Otoritarianisme Indonesia: Dinamika 80 Tahun Ketatanegaraan Indonesia, harus diakui sebagai sebuah usaha yang dialektis antara partikelir Muhidin M. Dahlan dan akademisi Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara dan juga orang yang bisa memberikan basis teoritis atas pendapatnya.

Ratusan catatan kaki yang ada pada buku itu dengan segala jurnal atau buku, memang memberikan legitimasi akademis tersendiri mengenai gejala otoritarianisme yang selalu membayangi Indonesia bahkan sampai berusia 80 tahun.

Buku ini sudah saya sering kutip dan memang bagus untuk dibaca dan saya cukup rekomendasikan sebagai sebuah bacaan yang baru, yaitu dengan basis koran yang barangkali memang melelahkan. Sebab, selain mengerti timeline sejarah Indonesia, juga harus memahami bahwa buku ini akan menceritakan detail dari sebuah peristiwa yang barangkali dalam buku sejarah hanya sekedar tanggal dan lewat begitu saja.

Namun, saya akan melihat sisi lain, bagaimana otoritarianisme itu mungkin terjadi? Fenomena diktator atau otoritarianisme memang bukan khas Indonesia. Bahkan, menurut saya (bukan keyakinan), buku How Democracies Die, kartya Levitsky dan Ziblatt, seperti ingin mengklarifikasi bahwa gejala masuknya otoritarianisme di Amerika Serikat dengan mengutip Presiden Roosevelt atau pun misalnya George Washington yang menolak tiga periode tersebut sebagai sebuah pamer (atau bahasa TikTok-nya spill) bahwa di Amerika demokrasi bisa bertahan karena kebijaksanaan atau justru lewat aturan yang tidak tertulis.

Saya ingat sekali, pendapat yang sama diutarakan oleh Chatib Basri saat peluncuran buku Goenawan Mohammad berjudul Pembentuk Sejarah, bahwa George Washington dikenang karena dia tidak menggunakan wewenang yang dia punya untuk bisa tiga periode. Tetapi, pendapat yang masih normatif diungkapkan oleh Francis Fukuyama, bahwa apa yang disebut demokrasi di Amerika Serikat itu masih bisa aman karena adanya konstitusionalisme, atau kekuasaan checks and balanced.

Tapi bagaimana itu bisa mungkin terjadi?

Hukum Besi Sejarah dan Pembacaan Kembali Plato

Sejak akhir-akhir ini, booming buku Tan Malaka baik itu Madilog, Dari Penjara ke Penjara atau Naar de Republiek Indonesia, tidak luput juga munculnya keranjang kuning buku yang pernah dibredel yaitu karya dari Wakil Presiden Hatta (1945-1956) berjudul Demokrasi Kita. Pentingnya buku itu bukan karena sumbangan teoritis yang padat, melainkan juga mengomentari kebijakan Presiden Sukarno yang sejak 1956 memang berobsesi untuk mengubur partai-partai.

Soekarno dan Hatta ini bisa dikatakan sebagai sebuah dialektika sejarah. Sebab, kebijakan mendirikan partai dari Hatta yang dikenal dengan Maklumat X pada November 1945 itulah yang kemudian dikritik oleh Soekarno pada 1956 juga. Menurut Muhidin dan Zainal, bahwa sindir-menyindir itu memang berkaitan antara perbedaan pemahaman bahwa Soekarno yang menginginkan sebuah partai tunggal dan Hatta yang masih mencoba untuk demokrasi.

Sejarah antara Soekarno dan Hatta sendiri soal partai, memang menjadi menarik bahwa saat mereka di masa pergerakan yang bisa kita berikan tahunnya sebelum 1945, itu memang sudah tampak embrionya berbicara soal partai. Pembacaan yang cukup detail itu dikatakan oleh David Reeve dalam bukunya Golkar: Sejarah yang Hilang, Akar Pemikiran & Dinamika, bahwa Soekarno berpikir dalam kerangka yang disebut sebagai Partai Pelopor.

Partai Pelopor sendiri bukan sekedar nama partai, melainkan juga dibangun atas ide persatuan yang mana ide itu ada dalam tulisan awal Soekarno seperti Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme. Itu adalah tulisan paling awal dalam buku Soekarno berjudul Di Bawah Bendera Revolusi. Apakah disini ada pengaruh pendidikan, yang mana Hatta yang menjalani pendidikan di Belanda dan Soekarno yang tetap di Indonesia menjadikan ada sebuah perbedaan pendapat mengenai tunggal atau jamaknya partai?

Yang jelas, kita bisa baca dalam kerangka bahwa adanya dialektika antara Soekarno dan Hatta. Belum kita masuk pada kerangka berpikir Syahrir pula yang memiliki gagasan tersendiri. Tapi, yang menarik bahwasanya pada saat buku Hatta berjudul Demokrasi Kita itu berbarengan disita dengan karya Pramoedya Ananta Toer berjudul Hoa Kiau di Indonesia bahwa Hatta menyebut gejala Soekarno saat itu dari ide penguburan partai dan juga Dekrit Presiden adalah sebagai hukum besi sejarah.

Tetapi balik ke belakang, bahwa Hatta sendiri pernah menulis buku Alam Pikiran Yunani, maka tentu kita harus berandai bahwa Hatta pasti membaca Politeia (πολιτεία) atau The Republic-nya Plato. Yaitu dalam buku VIII, tepat setelah Alegori Gua di buku VII, Sokrates bersama Glaukon di buku itu, menjelaskan jenis - jenis rezim. Tapi, pendapat yang menarik, sebelum dijelaskan siklus rezim yang disebabkan oleh faktor alamiah tersebut, bahwa Sokrates berkata rezim itu tidak lahir dari batu, kayu maupun sungai.

Bentuk rezim itu selalu lahir dari watak manusia, sebagaimana filsafat Plato yang selalu digambarkan bahwa ada tiga jiwa yaitu logos (λογιστικόν), thymos (θυμοειδές) dan ephitumia (ἐπιθυμητικόν), yang ada di dalam tubuh manusia itu adalah juga mempresentasikan apa yang disebut tugas di dalam Polis (πόλις) atau negara kota. Logos mewakili filsuf-raja (philosopher king), thymos mewakili tentara dan ephitumia mewakili pedagang.

Dalam silklus rezim atau bahasa Hatta disebut hukum besi sejarah, banyak faktor yang menjadikan hukum besi sejarah itu mungkin terjadi. Dalam Politeia, diceritakan oleh Sokrates bahwa rezim ideal yaitu aristokrasi yang menekankan akan kebijaksanaan dan keadilan dari filsuf-raja tersebut akan menekankan kehormatan dan kemudian menyimpang pada timokrasi, yaitu sebuah rezim yang haus akan kehormatan. Tentu saja sifatnya adalah militeristik dan penyimpangan menuju pada kekayaan yang disebabkan adanya keluhan mengenai kekayaan.

Dan kemudian munculnya rezim oligarki (sering disebut dalam wacana politik Indonesia akhir-akhir ini) bahwa mereka menekankan kekayaan dan oligarki ini kemudian akan menjadi demokrasi, karena segelintir orang kaya dengan banyaknya orang miskin menjadi pemberontak dan kemudian terjadi distribusi.

Munculnya demokrasi, kemudian karena bisa kita pahami kritik demokrasi dari Sokrates, bahwa rezim demokratis sama sekali tidak dipimpin oleh nahkoda yang benar dan tidak adanya kedisiplinan, maka kemudian muncul tirani. Tetapi di buku selanjutnya, buku IX, maka bisa kita temukan bahwasanya tiran adalah individu yang tidak bahagia. Karena ia dipenuhi oleh nafsu, maka ia bergaul dengan penjilatdan tidak mampu menjalin persahabatan. Dan wacana kemudian kembali ke pertanyaan awal di buku I yaitu apa itu keadilan.

Tapi, kembali kepada hukum besi sejarah yang akan kita bahas, memang ada semacam dialektika dalam pembacaan saya yaitu bahwa ada kontradiksi internal yang membayangi pula dari demokrasi itu sendiri, dimana saling negasi namun ketika saling negasi ini berhenti, disitu pula demokrasi terhenti. Jadi, pembacaan kembali Plato dengan siklus rezim itu tentu saja memang tampak relevan, bahwa bahkan sejak sebelum masehi, keruntuhan demokrasi itu memang persis seperti yang dikatakan oleh Levitsky dan Ziblatt, bahwa krisis demokrasi atau tumbangnya demokrasi bahkan bisa dari dalam demokrasi itu sendiri.

Populisme dan Skizofrenia

Dua pendekar politik dan bisa dikatakan ilmu sosial di Indonesia yaitu Burhanudin Muhtadi dan Vedi R. Hadiz, di abad ke-21, menyoroti apa yang terjadi di Indonesia yaitu gejala populisme. Burhanudin dalam bukunya Populisme, Politik Identitas, dan Dinamika Elektoral: Mengurai Jalan Panjang Demokrasi Prosedural dan Vedi R. Hadiz dalam bukunya Islamic Populism in Indonesia and the Middle East, seperti sepakat bahwa apa yang disebut pasca otoriter (tentu saja Orde Baru) bahwa yang muncul adalah gejala populisme.

Menurut Britannica, supaya definisi ini lebih general, populisme adalah :

.........is a political approach that claims to champion the common person against a perceived elite. It combines left and right-wing elements, often opposing big business while also being critical of established liberal, socialist, and labor parties. (Britannica)

Yang menarik bahwa gejala ini hanya bisa ada di dalam negara demokrasi itu sendiri. Siapa contoh populisme yang gamblang ada di abad ke-21? Donald Trump. Seorang presiden yang menurut Harari dalam bukunya 21 Lessons for the 21st Century, adalah sebuah anomali. Sebab, ia adalah presiden di abad ke-21 yang masih mengurus tembok Mexico daripada berbicara mengenai algoritma atau kemajuan yang mana dalam bahasa Harari bahwa ada yang disebut sebagai "dataisme" yang muncul ketika tiga masalah dalam buku Homo Deus yaitu kelaparan, wabah dan perang seketika tidak lagi menakutkan.

Hanya saja, penjelasan yang cukup baik bisa dilihat dalam buku Francis Fukuyama yaitu Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment, yang menjelaskan adanya gerakan seperti Donald Trump atau pun populisme lainnya itu muncul dikarenakan adanya satu jiwa yaitu thymos (karena kita tadi menggunakan pendekatan Platonisian) dengan dua hal baru yaitu isothymia dan megalothymia. Mudahnya, isohthymia adalah tuntutan pengakuan sebagai manusia setara, sedangkan megalothymia adalah keinginan untuk diakui sebagai yang lebih unggul atau dominan di atas orang lain.

Ketika Burhanudin Muhtadi dengan lebih akademik menjelaskan dalam bukunya, mungkin kita bisa menerka bahwa munculnya populisme adalah demikian adanya. Bahwa basis legitimasi dari sang populis bisa saja ingin diakui setara dan ingin diakui lebih unggul, sehingga dalam hal ini gap yang jelas adalah elit dengan rakyat. Tetapi, bahwa apakah populisme kanan dan populisme kiri itu memang akan cenderung menjadi otoriter, memang jawabannya tidak semudah menjawab apakah variabel X1,X2 mempengaruhi Y.

Sebab, gejala politik populisme memang memerlukan realitas intersubjektif yang memang menggerakkan, bukan sekedar pidato dan orasi kosong dari sang demagog. Dalam sejauh pembacaan saya, variabel terkuat terjadinya populisme memang (tentu terlalu menyederhanakan tetapi terjadi gambaran besar) yaitu dua ekonomi dan pengakuan sosial. Tapi, pengakuan sosial sendiri sebelumnya sering disebut sebagai sebuah "subaltern" dalam bahasa Gayatri Spivak dalam tulisannya Can the Subaltern Speak?.

Mudahnya, yang subaltern adalah mereka yang tersisih dan tidak mungkin menjadi juru bicara untuk dirinya. Sering mereka yang "tersisih" ini dalam panggung politik maupun sosial kerap sekali direduksi oleh para politisi dan pakar, sebagaimana yang dikatakan oleh Zainal Arifin Mochtar sendiri. Misalnya saja, kelompok pekerja dalam UU Cipta Kerja sendiri, terbukti dengan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 mengatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional (bersyarat) dan di putusan itulah Mahkamah Konstitusi memberikan tiga syarat apa yang disebut partisipasi bermakna.

Tapi yang jelas bahwa memang di dalam demokrasi sendiri, populis atau demagog, cenderung mengambil kelas ini apalagi dengan ketimpangan sosial yang nyata. Baik itu kepada elit atau seperti Donald Trump yang digambarkan dalam tulisan Trump and the "Deep State" The Government Strikes Back oleh Jon D. Michaels dalam Foreign Affairs pada 2017. Bagaimana pun, gejala ini adalah bagian dari demokrasi itu sendiri dan populisme adalah sebuah konsekuensi namun berhasil atau tidaknya itu disebabkan banyak faktor, salah satunya ketimpangan yang menjadikan narasi itu nyata sebagai sebuah realitas intersubjektif yang mampu secara persuasif.

Namun, ada hal yang menurut saya cukup menarik untuk melihat populisme ini dengan sisi yang lain, yaitu mengapa negara otoriter sendiri bisa bertahan. Bahkan sipil menjadi kekuatan utama untuk mendukung diktator dan juga militer sendiri. Salah satu yang menarik adalah tulisan Dede Oetomo berjudul Militer(isme), Intelektual dan Bahasa Indonesia dalam buku Menelusuri Akar Otoritarianisme di Indonesia. Menariknya ia mengatakan bahwa ada yang disebut sebagai penciptaan ketaatan dan ditutup dengan kesimpulan yang singkat bahwa ada "otoriterisme skizofrenik".

Apa itu skizofrenia? Supaya tulisan ini bisa dipahami kita merujuk pada Paul Eugen Bleuler. Yaitu kelompok penyakit psikotik yang ditandai oleh perpecahan atau disosiasi antara pikiran, perasaan, dan perilaku, yang ia sebut sebagai "pikiran yang terpecah". Namun, kata kunci yang menarik adalah bahwa menurut Britannica sebagai :

"........any of a group of severe mental disorders that have in common symptoms such as hallucinations, delusions, blunted emotions, disordered thinking, and a withdrawal from reality."

Yang jelas bahwa definisi tersebut jika kita kaitkan dengan tulisan Dede Oetomo, maka sebenarnya apa yang disebut sebuah gejala "otoriterisme skizofrenik", dalam pembacaan saya sebagai sebuah fenomena yang melanggengkan otoritarianisme itu sendiri. Kita masih ingat sebuah pendapat dari James Madion bahwa opini publik adalah basis dari sebuah pemerintah itu sendiri.

Maka, yang terpenting adalah disini melihat bahwasanya sebagaimana tulisan saya sebelumnya berjudul Sang Pujangga Orde Baru, bahwa ada semacam legitimasi kebudayaan yang melatarbelakangi berdiri sekaligus mempertahankan Orde Baru itu sendiri. Kata kunci atau variabelnya adalah beras, anti-PKI dan juga yang terpenting adalah instabilitas. Dan terus menjadi gaung yang serius pada masa Orde Baru dan bisa dikatakan sejak Uni Soviet runtuh dan kemudian peralihan kekuatan Orde Baru memang memiliki pergeseran atau terjadi restrukturisasi kekuatan pendukung.

Tetapi, yang mau saya katakan bahwasanya Dede Oetomo juga menaruh konteks lain yaitu tiga variabel : militer, intelektual dan bahasa. Jika kita merujuk kepada istilah yang digunakan yaitu bahwa ada yang disebut sebagai "Mengandangkan intelektual" dengan variabel pembersihan, pembungkaman dan juga teror. Variabel itu (kita bahasakan seperti metode penelitian kuantitatif) yaitu X mempengaruhi Y. Yang menarik adalah bahwasanya menurut Dede, bahwa militerisme itu bercirikan sebuah penciptaan akan musuh yang "diliyankan".

"Diliyankan" tersebut artinya ada yang "The other" disana, atau yang lain. Karena itulah bahwa Dede mengutip Ariel Heryanto dan Joel S. Kahn bahwa ada semacam "perliyanan" akan golongan yaitu komunis/Cina, barat/asing, wanita/perempuan. Tapi jelas bahwa disini, kategorisasi "liyan" tersebut adalah pencipta was-was. Sehingga, baik Ali Moertopo maupun Salim Said, sama-sama mengacu pada konsep yang mana ada semacam ketidakpercayaan sipil terhadap politik sipil sehingga menggantung pada militer, dalam hal ini adalah ABRI.

Golonganisasi mereka yang pernah menjadi tahanan politik atau yang pernah terlibat itu malah akhirnya digunakan untuk dijadikan sebagai "liyan" tersebut. Militer, dalam bahasa Salim Said dan juga dalam pembacaan saya adalah memang sebuah kultur tersendiri dalam negara modern khususnya. Sudah saya barangkali tuliskan misalnya dalam kasus Thailand dalam dua tulisan berjudul Kembang Kempis Politik dan Arti Penting Militer di Thailand dan Memetik Pelajaran dari Thailand dan Mesir, bahwasanya militer adalah pendobrak dari pada sistem monarki. Dan, gambaran Dede Oetomo juga demikian bahwa militer adalah sesuatu yang modern, disiplin dan patriot, adalah bisa kita bahasakan (secara sosiologi) sebagai sebuah definisi sosial.

Karena itulah, definisi sosial menjadikan fakta sosial pada masa Orde Baru dengan berlakunya dasar-dasar hukum yang menjadi landasan ABRI dalam bertindak baik dari Demokrasi Terpimpin maupun Orde Baru. Tapi, pertanyaan mendasarnya, lantas apa relevansinya terhadap demokrasi? Tentu, bahwa populisme maupun seperti militer yang juga dalam bahasa Levitsky dan Ziblatt sebagai ancaman dalam demokrasi meskipun tidak di abad ke-21, bahwa muaranya pada satu hal : dukungan rakyat.

Kultur atau Ekonomi?

Barangkali, pendapat yang sering diutarakan oleh Salim Said seperti kelelahan demokrasi adalah dari sisi sipil itu sendiri. Sedangkan, rebutan tentara (sebuah istilah yang dikutip dari pendapat Nasution oleh Salim Said) adalah sebuah fenomena yang mana ketidakpercayaan sipil di dalam sebuah sistem politik, sehingga menggaet tentara ke dalam kebijakannya. Tapi, tanpa bermaksud mereduksi demokrasi terhadap ekonomi, perlu dijadikan pertimbangan apakah gap atau ketimpangan yang besar itu memang menjadi alasan demokrasi menjadi tidak mungkin alias masih berjalan di batu dan krikil yang menusuk?

Kalau kita membaca pidato guru besar Zainal Arifin Mochtar, bahwa cenderung dunia mengarah pada konservatisme atau mengarah pada sebuah gejala demokrasi yang dibajak oleh populisme. Mudahnya, Zainal Arifin Mochtar bahwa terjadi meningkatnya kemenangan konservatisme yang diisi oleh nasionalisme (reaksioner) dan juga populisme ini terjadi di banyak negara, namun penyebabnya terjadi reduksi ekonomi semata melainkan menurut Zainal Arifin Mochtar adalah ekonomi, politik, sosial budaya dan institusional.

Tapi itu mungkin kekhawatiran itu persis seperti Levitsky, Ziblatt dan juga tentunya Fukuyama. Bahwa buku mereka sepanjang bab, yang saya pahami dan dalam pembacaan saya bahwa gejala demokrasi yang runtuh secara demokratis maupun oleh kudeta secara militer, itu memang cenderung konservatisme lebih bekerja. Karena itu kata kunci dari Zainal Arifin Mochtar bahwa gejala itu banyak sekali disebabkan politik kanan. Tanpa bermaksud menyebut, hal yang umum saja bisa kita lihat Donald Trump terpilih di 2024.

Namun, kalau kita membaca sejarah, bukankah memang seringkali reduksi demokrasi oleh kaum kanan dengan cara yang demokratis itu sendiri memang disebabkan karena terpilih secara demokratis? Contoh nyata, Hitler atau Mussolini, itu naik dan terpilih dengan cara yang demokratis. Namun, pertanyaan yang perlu dijawab deterministik apa sebenarnya yang dominan mempengaruhi daripada jalan batu dan krikil dari demokrasi ini sendiri? Ekonomi atau apa?

Karena tadi kita mengutip Zainal Arifin Mochtar, penting juga melihat pidato dari Boediono, bahwa demokrasi itu bergantung dengan hitung-hitungan ekonomi seperti pendapatan perkapita. Tentu, Boediono saat itu dalam pidatonya mengutamakan rule of law dibandingkan dengan demokrasi. Pendapat ini serupa dengan Seymour Martin Lipset yang menulis Some Social Requests of Democracy: Economic Development and Political Legitimacy dan buku berjudul Political Man.

Pendapatnya hampir serupa, bahwa pembangunan ekonomi dan demokrasi akan secara linear dengan pertumbuhan kelas menengah. Tulisan saya berjudul Makan Bergizi Gratis dan Kelas Menengah, sudah sedikit membahas pentingnya kelas menengah dan itu saya dasarkan pada pendapat Chatib Basri yang menguraikan apa yang disebut sebagai Paradoks Chile. Tapi, kenapa cenderung saya tidak dekat dengan analisis politik dan mencoba mendekatkan dengan ekonomi? Hal penting bahwasanya persoalan ekonomi itu selalu berkaitan dengan politik.

Contoh nyata saja misalnya 1966 dan 1998. Itu adalah gejala ekonomi yang mempengaruhi politik termasuk perubahan sistem, pengecualian untuk 1966. Tapi, mengingat bahwa Presiden Prabowo Subianto yang juga tampak gencar dengan program ekonomi, maka bukan bermaksud untuk deterministik terhadap bahwa penentu jalan batu dan kerikil ini adalah ekonomi. Sama sekali tidak. Tetapi, saya mengandaikan bahwa apakah sungguh ekonomi saja bisa mempengaruhi demokrasi itu sendiri?

Tentu, ini akan menjadi sebuah pertanyaan, karena memang tidak otomatis ekonomi baik lantas demokrasi. Bisa kita lihat China ataupun Singapura, yang memang tidak dijawab dalam buku Why Nations Fail. Mereka cenderung menjadikan studi kasus yang sudah ada. Tetapi, memang kalau kita membaca apakah James Robinson dan Daron Acemoglu memang hendak memperlihatkan bahwa keran parstisipatif atau bahasa mudahnya watak institusi yang inklusif itu dengan keterbukaan, transparansi dan pengawasan memang cukup? Lantas, apakah memang sungguh kita memiliki budaya partisipatif tersebut ketika watak kekuasaan cenderung ke arah priayi yaitu dengan kultur kelas seperti kawula dan priayi?

Sebab, aspek sosial budaya juga ternyata mempengaruhi berhasil atau tidaknya inklusif tersebut. Kita sering mengatakan revolusi ataupun reformasi sudah terjadi tetapi bagaimana dengan pola pikir tersebut? Buktinya, sekalipun keran demokrasi, politik stabilitas dengan merangkul dan politik elit partai masih dominan dan inilah yang saya sebut sebagai kebudayaan priayi yang dalam tanda petik priayi baru, yang memang menjauhkan relasi inklusif tersebut sekalipun hitam diatas putih sudah berlaku. Maka, bagaimana jalan kita terhadap demokrasi di kemudian hari?