Pelajaran untuk Guru Wisesa dari Sejarah

Penulis dan Mahasiswa S1 Sosiologi Universitas Terbuka
·waktu baca 21 menit
Tulisan dari Alit Teja Kepakisan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

"Bali Masih Punya Guru Wisesa?" adalah sebuah pertanyaan yang menjadi sebuah tulisan dari Sugi Lanus, seorang yang cukup ahli dalam membaca lontar di Bali khususnya. Sebagai orang yang pernah belajar mengenai Catur Guru, tentu saya juga sedikit merenung sungguhkah kita memiliki Guru Wisesa yang bukan hanya sekedar formal atau wujudnya sebagai pemerintah melainkan layak dijadikan sebuah panutan dalam kehidupan?
Tentu, saya akan mungkin mengulas atau menambah barangkali ikut merefleksikan, apakah sekiranya apa yang dimaksud Guru Wisesa itu adalah sekedar sebuah pemerintah yang berbentuk atau jutsru pemerintah yang bijaksana lalu kemudian layak disebut Guru Wisesa tersebut? Ini pertanyaan yang penting. Tentu, saya disini akan mencoba untuk melihat secara timeline, apakah kita dalam sejarah punya Guru Wisesa yang kemudian dipercaya dan mana yang kemudian tidak dipercaya.
Untuk tulisan ini, sebenarnya tidak akan jauh berbeda dengan tulisan saya sebelumnya, namun barangkali penting bahwasanya kini mungkin versinya sedikit lebih mendetailkan apa yang ada. Jadi, jika Sugi Lanus fokus dengan satire apa yang terjadi di Bali, saya akan mencoba untuk secara sejarah saja, karena kebiasaan penulisan saya yang mengacu kepada sejarah.
Guru Wisesa dan Rakyat
Pertama, kita harus melihat kerangka pikir dari Sugi Lanus, mengenai Guru Wisesa. Kerangka dasar dari Guru Wisesa adalah Tri Hita Karana yang terdiri dari Palemahan (Alam), Pawongan (Manusia) dan Parahyangan (Tuhan). Tiga hubungan ini menurut Sugi Lanus tugas dari Guru Wisesa yang mana berdiri paling depan menjaga palemahan dari kerusakan, menjaga pawongan dari ketimpangan, dan memastikan lingkungan bersih dari kotoran sekala-niskala.
Tentu, bagi yang tidak terlalu mendalami filosofi Bali, akan bingung mengenai apa itu sekala dan juga niskala. Secara definisi yakni :
(Sekala) : alam nyata, dunia fana, atau segala sesuatu yang dapat dilihat dan dirasakan oleh panca indra.
(Niskala) : tidak berwujud, tidak nyata, abstrak, atau gaib.
Artinya bahwa sebagaimana yang diidealkan oleh Sugi Lanus bahwa Guru Wisesa sebagai pemimpin para masyarakat ini, haruslah bisa mengatasi tantangan yang ada pada Tri Hita Karana yakni alam, manusia dan hubungan yang bersifat Niskala dengan Parahyangan. Karena itulah bahwa sejatinya, Sugi Lanus memberikan italic atau bold terhadap kalimat yang menurut saya cukup menarik yakni,
"Apakah gelar suci "Guru Wisesa layak kita disematkan pada pemburu penguasa representasi partai?"
Bahwa memang kalau kita menaruh filosofi ini dilekatkan kepada fenomena hari ini yakni terjadinya "obralisasi" pemimpin pada saat demokrasi yang dalam bahasa Bali dikenal sebagai saling sikut (sikut-sikutan) yang berarti bersaing secara tidak sehat, saling menjatuhkan, atau bermain curang demi berebut sesuatu. Meskipun polarisasi akibat politik di Bali hanya terjadi rivalitas ketika Pilkada misalnya, namun tidak jarang kritik berdatangan bahwa masuknya politik (dalam tanda petik praktis) ke ranah seni, budaya dan agama menjadikan politik itu patut dipertanyakan.
Sungguhkah politik seperti itu memang didedikasikan untuk ngayah yang kemudian ditambah dengan slogan ajeg Bali, lalu kemudian investor datang karena ajeg Bali dan kemudian kritik Sugi Lanus sangat relevan yakni,
Dalam perbincangan saya dengan banyak krama Bali dari berbagai kalangan, dirasakan bahwa Bali sekarang tidak punya "Guru Wisesa". Mereka sepakat bahwa pemerintah sekarang telah "dikalahkan" oleh kekuatan "maklar wisesa". Pesawahan yang hijau yang dulu dibuka dan dibuat Guru Wisesa era Bali kuno, oleh "maklar wisesa" yang kini berkuasa dikonversi dan disulap menjadi beton-beton angkuh.
Sehingga, ada hal yang paling dikorbankan yakni pawongan, sebagai penengah atau perantara yang kemudian menjaga Palemahan dan juga hubungan terhadap Parahyangan. Maka, apa yang dimaksud sebagai rakyat disini bukan hanya sekedar pemilih yang mencelupkan jari melainkan juga sebagai yang akan menyaksikan dan pelaku sejarah arah gumi (bumi) itu sendiri. Rakyat yang bergerak untuk bertani, berkebun, berdagang, menjaga gumi, menegakkan hukum, membayar pajak dan lain sebagainya adalah sebenarnya penentu daripada arahnya. Karena, pada dasarnya apa yang dimaksud Catur Guru yang terdiri dari Guru Rupaka, Guru Pengajian, Guru Wisesa dan kemudian Guru Swadyaya, pada tiga-nya yakni Guru Rupaka, Pengajian dan Wisesa ini adalah pawongan.
Siapa bilang jika di Bali tidak memiliki sejarah yang mana kedaulatan rakyat digunakan? Hal ini dijelaskan oleh Anak Agung Gede Mayun (2026) ketika menceritakan raja Gelgel pertama yakni Dalem Ketut Ngulesir. Dimulai dari raja Sri Aji Kresna Kepakisan (1352-1373) yang dilanjutkan oleh putra sulung yakni Ida Dalem Agra Samprangan, bahwa menurut Anak Agung Gede Mayun (2026) dan juga yang saya baca dalam Babad Pulasari oleh Ida Bagus Gede Budharta (1980) bahwa Ida Dalem Agra Samprangan yang disebut sebagai "Dalem Ile" yang menurut Babad Pulasari,
"102. Maka timbul suatu beda dari takdir Tuhan, sebab Baginda dicela oleh rakyat, Ile dikatakan, karena tidak tetap mengatur pemerintahan negara, jadi dicela beginilah halnya"
Senada diucapkan oleh Anak Agung Gede Mayun (2026) bahwa apa Dalem Agra Samprangan disebutkan bahwa faktor apa yang menjadikan sebutan "Ile" itu karena jatuh cintanya terhadap seorang gadis yang berasal dari Bukit Gamongan (Gunung Lempuyang) dan ingin memperistri gadis tersebut. Jika menggunakan Babad Pulasari, disebut sebagai Betari (Bhatari) yang ada di Pura Puser Tasik dan dihukum oleh Batara Hyang Tohlangkir. Menurut Anak Agung Gede Mayun, bahwa sejak memperistri inilah sebenarnya disebut sebagai Dalem Ile, karena fokus akan cintanya saja, tidak fokus memimpin.
Hal ini digambarkan sangat detail oleh Babad Pulasari bahwa disebut dalam bait 105 yakni :
"bergulat dalam sifat berahi itu menjadikan lupa, tata cara bersaudara dengan adik beliau, dalam pemerintahan negeri jarang beliau hadapi."
Yang kemudian berakhir bahwa karena tidak ada komunikasi dengan sang adik (Dalem Ketut Ngulesir) bahwa menjauhkan diri mengembara ke desa. Masih menurut Anak Agung Gede Mayun (2026) bahwa Dalem Ketut Ngulesir yang karena kebiasaannya itu turun ke desa dan di dalam babad juga dijelaskan bahwa hubungannya memang tidak baik dengan Dalem Agra Samprangan. Namun, menurut Anak Agung Gede Mayun (2026), bahwa antara Dalem Ketut Ngulesir dan Dalem Agra Samprangan kemudian terjadi dualisme yang menyebabkan adanya dua pemerintahan yang pertama memiliki legitimasi secara konstitusional sebagai vasal dari Wilwatikta atau Majapahit karena mendapatkan restu.
Sedangkan, Dalem Ketut Ngulesir, menjadi pemimpin karena aspirasi atau dukungan dari masyarakat. Meskipun menurut Anak Agung Gede Mayun (2026) bahwa Babad Dalem tidak menyebutkan itu masalah, namun ini dijelaskan Purana Pura Dalem Samprangan, bahwa setelah Dalem Agra Samprangan wafat bahwa yang menggantikan adalah Dalem Tegal Besung (masih keturunan Sri Aji Kresna Kepakisan), yang artinya bahwa Samprangan masih berlanjut. Namun, dikisahkan bahwa Babad Dalem mencatat jika dua raja ini dipanggil ke Majapahit, mengenai masalah dualisme pada saat perayaan Sraddha.
Setelah perayaan itulah, menurut Anak Agung Gede Mayun (2026) bahwa hasil rekonsiliasi itulah bahwa karena Dalem Ketut Ngulesir yang lebih tua, akhirnya beristana di Gelgel, dan Dalem Tegal Besung sebagai raja muda. Kisah ini dapat dilihat dalam tayangan Puri Manggis Kuning yang narasumbernya adalah Anak Agung Gede Mayun. Namun, apa yang ingin saya garisbawahi bahwa dialektika antara rakyat dengan pemimpin tidaklah sesederhana hari ini, yakni sekedar mencelupkan jari di tinta.
Bahwa, rakyat juga bahkan ikut di dalam bertanggung jawab akan apa yang kita sebut sebagai Guru Wisesa. Namun, apa yang kita maksud kini sebagai Guru Wisesa di masa modern, menurut saya telah terjadi pergeseran yang cukup kuat dengan adanya keyword dari Sugi Lanus yakni soal "representasi penguasa partai". Maka, kini kita harus berupaya melihat, bahwa bagaimana sistem politik yang memungkinkan Guru Wisesa itu lahir, apakah dia akan menjadi Raja Bagus (Raja Sejati) atau Raja Buduh (Raja Gila).
Rakyat Bisa Memilih Raja Buduh?
Kita bisa melihat bahwasanya persoalan demokrasi itu ternyata tidak hanya bagaimana persoalan bagaimana mekanisme kotak suara, hari pemilihan, pemisahan atau penggabungan pemilu, ambang batas bahkan hanya sekedar kuantitas calon yang ada di surat suara, namun hal yang paling penting dalam demokrasi adalah bagaimana dari rakyat, oleh dan untuk rakyat itu sendiri dipikirkan. Ada subjek bernama rakyat.
Meskipun Rocky Gerung (2023) mendefinisikan sebagai pemerintahan akal melalui orang, namun saya tidak bisa menaruh standar rasionalitas yang mengandaikan demarkasi logos sebagaimana definisi Hannah Arendt bahwa ruang publik adalah merealisasikan logos. Sebab, standar demokrasi yang ditetapkan oleh para filsuf atau akademisi Barat tidak pernah memperhitungkan yang namanya GDP per kapita, gini ratio bahkan sampai isu di Dunia Ketiga. Tapi, kembali ke soal Guru Wisesa, bahwa kita semua sepakat bahwasanya tatanan (arkhe) daripada pelaksanaan pemerintah adalah dari Guru Wisesa itu sendiri.
Dia yang bisa mengalokasikan anggaran, mutasi pejabat, membuat peraturan bahkan sampai bisa melakukan mobilisasi. Artinya, bahwa kita sepakat bahwasanya kini Guru Wisesa dipilih, bukan yang kita anggap mesianis yang akan muncul begitu saja dan akan mampu melakukan perubahan secara radikal lalu mendatangkan sesuatu yang sangat utopis. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Zainal Arifin Mochtar (2023) bahwa di dalam demokrasi, kita tidak akan mencari malaikat namun mencari manusia juga, maka pilihlah manusia yang kadarnya jahat dan buruknya jauh lebih sedikit, maka pilih itu.
Karena ada yang disebut sebagai manusia sebagai tempatnya kesalahan. Namun, kembali ke Guru Wisesa-nya, bahwa kini yang paling bertanggungjawab dalam ada atau tidaknya Guru Wisesa itu adalah rakyat itu sendiri. Bahkan, untuk memilih Guru Wisesa di masa kini itu sangatlah tidak sebentar, cukup lama. Bayangkan, kampanye kini tidak lagi ditentukan oleh KPU, melainkan setiap komunikasi yang sarat akan kepentingan pada hakikatnya adalah politik.
Disini, saya ingin menjelaskan bahwasanya ruang publik sangat menentukan apa yang akan dilahirkan apakah Raja Buduh atau Raja Bagus, sebuah istilah yang juga saya kutip dari Sugi Lanus. Tentu bahwa kultur ruang publik yang mengandaikan virtue dan rasionalitas itu memang sangat ditentukan oleh bagaimana sirkulasi wacana yang dilontarkan oleh politisi itu sendiri. Namun, ingatlah bahwa politisi atau siapapun itu tidak lahir dari meritokrasi yang memadai, bahkan saya setuju dengan istilah Sugi Lanus yakni "Makelar-wisesa". Inilah yang berbahaya sekali, sebuah jiwa yang sangat dipenuhi oleh ephitumia, memang akan berorientasi pada ephitumia, bukan pada logistikon itu sendiri.
Namun, disitu ada filter bernama rakyat. Di dalam demokrasi, selain partai politik, filternya ada di dalam rakyat itu sendiri. Fenomena yang cukup sering muncul bahkan kini sering disebut Silent-majority, adalah fenomena politik yang bisa saja memunculkan daripada Raja Buduh itu sendiri, sebab ia mengabaikan gejala Raja Buduh yang melontarkan narasi dan tidak kontra akan sirkulasi narasi tersebut di ruang publik (kini boleh disatukan dengan media). Maka, saya sangat menyayangkan bahwa pola pikir yang ada di masyarakat yakni acuh tak acuh akan politik pada dasarnya sama saja menabur pasir di jalan raya yang bisa saja mencelakai diri sendiri.
Karena itu bahwa demokrasi yang kini sebagai penentu dari Guru Wisesa itu adalah ditentukan rakyat sebagai yang paling akhir. Hanya saja, persoalan kembali muncul yakni apakah ketika ia dipilih akan menjadi representasi partai politik atau murni siap ngayah tanpa harus diharapkan kembalian yang begitu banyak secara material? Itu adalah persoalan sistem yang sangat teknis, namun bahwa tidak dapat dipisahkan jika rakyat harus mengaktifkan filter untuk bisa menyaring hal tersebut. Maka, pertanyaannya adalah bagaimana sebuah Guru Wisesa memberikan panutan dan berhasil membawa kejayaan sebuah negara? Atau, adakah pelajaran dimana sebuah pemimpin mengabaikan yang namanya kebijaksanaan dan kemudian rakyat tidak percaya lalu negara itu runtuh?
Majapahit Runtuh Karena Guru Wisesa Lemah?
Karena saya tadi mengutip bagaimana Majapahit khususnya vasalnya yang ada di Bali yakni Samprangan dan Gelgel, kini saya mencoba untuk menjelaskan dari sisi sejarah kerajaan induk yakni Majapahit. Mungkin, bahwa anggapan keruntuhan Majapahit masih dikuasai oleh wacana yang cukup kental dengan narasi Serat Darmogandul, yakni bahwa Raden Patah memberontak dan kemudian apa yang disebut Brawijaya itu kemudian lari.
Namun, kita harus memahami bahwasanya sumber yang menggunakan keyword seperti Brawijaya atau Raden Patah keturunan Brawijaya dari selir, lalu semua narasi yang mungkin sama, itu semua adalah sumber yang jauh dari masa Majapahit. Yang paling dekat dengan masa Majapahit dalam menjelaskan bagaimana keruntuhan Majapahit itu adalah naskah Pararaton, sebuah naskah yang ditulis abad ke-16 akhir dan juga sebuah naskah yang ditemukan berbarengan dengan teks Negarakertagama di abad ke-19 akhir di Lombok, namun untuk Pararaton ditemukan di Bali pada abad ke-19 juga.
Dalam tulisan yang membahas Negarakertagama, saya sudah membahas bagaimana pemimpin dengan kebijaksanaan itu didukung bahkan dicintai oleh rakyatnya yakni Hayam Wuruk. Memang, teks tersebut adalah sebuah pujasastra yang ditulis pada masa kejayaan Majapahit yakni 1365 masehi. Tapi, mengenai Pararaton adalah sebuah naskah yang bukan pujasastra, hal itu bisa dilihat bahwa apa yang tidak ditulis dalam Negarakertagama, ditulis di dalam Pararaton, salah satu contohnya adalah Perang Bubat. Namun, masa-masa setelah Negarakertagama, memang tidak banyak sumber yang menuliskan.
Salah satu hal yang paling menjadi kata kunci menjelang keruntuhan Majapahit adalah Perang Paregreg, yang terjadi akibat dualisme antara Istana Barat dalam hal ini Wikramawardhana dan Istana Timur yang dikenal sebagai Bhre Wirabumi pada abad ke-15 awal. Tapi, memang bahwa persoalan Paregreg itu adalah sebuah reff, jika kita mengandaikan Majapahit itu seperti musik, namun intro dan outro-nya juga memiliki kisah tersendiri. Bahwa, jika kita mengacu pada apa yang dijelaskan Pararaton pada Saka naga-leng-karnaning-wong, atau Caka 1298 (1375 masehi), Pararaton sudah mencatat adanya gunung baru.
Salah satu analisis yakni Nia K.S Irfan (2008) yang juga disepakati oleh Heri Purwanto (2023) bahkan Asisi Suhariyanto (2026) bahwa ini adalah tanda munculnya kekuatan dan juga kerajaan baru. Tentu saja arahnya adalah bahwa adanya Kedaton Wetan atau Istana Timur yang menurut analisis dari Heri Purwanto (2023) bahwa Sri Wijayarajasa atau Bhre Wengker adalah pendirinya. Jelas bahwa ini tidak tercatat di dalam Negarakertagama atau teks yang dihasilkan oleh Majapahit, namun ini didukung oleh catatan Tiongkok yakni oleh Mingshi dan Ming Shilu dalam W.P. Groeneveldt (2009) yang menjelaskan bahwa di Zhaowa ada dua raja yakni Timur dan Barat, yang sama-sama mengirim utusan ke Tiongkok pada 1377 masehi.
Dan, kalau kita membaca Negarakertagama sendiri, itu ditulis ketika Hayam Wuruk pada masa berjaya. Yang artinya, 12 tahun setelah itu ditulis terjadi dualisme kekuasaan, maka pertanyaannya adalah mengapa dualisme atau kontra akan kekuasaan terjadi ketika di masa jayanya? Ini murni analisis saya, bahwa perebutan kekuasaan memang sudah menjadi penyakit serta tantangan yang selalu ada di dalam tatanan politik. Baik itu masa monarki, republik atau pun misalnya dalam tatanan yang sifatnya sangat sakral. Bharatayuda pun tidak terlepas dari persoalan politik.
Maka, sebelum kita melakukan vonis akhir Majapahit yang dalam Pararaton disebut sebagai "bhre prabhu sang mokta ring kaḍaton i śaka śunya-nora-yuganing-wong, 1400", sebenarnya haruslah dilihat bahwa keruntuhan Majapahit disebabkan oleh internalnya sendiri, yang dalam analisis saya sudah dimulai sejak (dalam bahasa Pararaton) munculnya gunung baru. Namun, prolog adanya gunung baru tersebut kemudian dibenarkan di masa setelah Hayam Wuruk yakni sang menantu yaitu Bhra Hyang Wisesa atau dikenal sebagai Wikramawardhana.
Titik perang saudara atau Paregreg antara Wikramawardhana dengan Bhre Wirabumi, juga tidak sesederhana daripada persoalan bahwa Wikramawardhana adalah menantu Hayam Wuruk yang naik takhta namun Bhre Wirabumi tidak menerima. Namun, bahwa persoalan ini dalam analisis dan catatan Asisi Suharyanto (2026) dan juga Heri Purwanto (2023) berakar pada prolog yakni gunung baru yang secara jelas yakni Istana Timur. Nia K.S Irfan (2008) dan Heri Purwanto (2023) memiliki pendapat yang sama bahwa mengapa Hayam Wuruk enggan untuk melawan Istana Timur di masa kepemimpinannya karena bahwa faktor keluarga yakni paman sekaligus mertua Hayam Wuruk.
Tetapi, apa yang kemudian terwariskan pada dasarnya adalah bahwa analisis Asisi Suharyanto (2026) bahwa keahlian Wikramawardhana di dalam hukum perdata mengakibatkan Wikramawardhana ingin menegakkan hukum untuk menghadapi Istana Timur dalam hal ini Kedaton Wetan yang merupakan bisa dilihat sebagai perlawanan akan Majapahit yang masih sah berdiri di Kedaton Kulon. Maka, saya menganalisis bahwasanya Wikramawardhana justru ingin menegakkan hukum untuk menghadapi Istana Timur yang jelas adanya dualisme kekuasaan namun memiliki kekuatan yang sudah mapan.
Untuk menelusuri apakah pendapat Asisi Suharyanto (2026) bahwa Wikramawardhana adalah ahli hukum, saya mengacu kepada penjelasan Negarakertagama yakni pupuh 7 bait 4 yang berbunyi :
tēkwan wrehdḍi sirān/pakānak i sirāŋ nṛpati kusumawardḍanīçwari, rājñī rāja kumāryya anindya sinīwi pura ri kabalanutameŋg raras, saŋg çri wikramawardḍanendra saniruktyanīra pañucapiŋ sanāgara, sākṣāt/ dewata dewati siran atmwa hlam anukani twasiŋ jagat.
Artinya : Beliau melahirkan Putri makhkota yang cantik jelita bernama Kusumawardhani, Putri Baginda Raja yang molek sebagai Maharani Kabalan, Sri Wikrama Wardhana-Sang Menantu memegang tampuk pemerintahan negeri, pernikahannya bagaikan dewa-dewi selamanya menimbulkan kesenangan rakyat.
(I Ketut Riana, 2009)
Maka, meski mungkin tidak disebutkan bahwa ahli hukum perdata, namun mungkin makna metafora yakni "kesenangan rakyat" adalah antitesa dari "cela" yang merupakan tugas seorang raja yang tergambarkan di dalam pupuh 1 bait 3 Negarakertagama bahwa :
Nāhan doningumastutī padha nirā ḥyunumikēta kate nareçwara, saṅg çrī nātha ri wilwatīkta haji rājasanagara wīceṣa bhūpāti, sākṣat/ janma bhaṭāra nātha siranangḥilānakēni kalāṅkaniṅ prajā, hēntyag bhūmi jawā tī bhakti manukūla tumuluyi tkeṅg digantara.
Terjemahan : "Demikianlah tujuan orang memuji, menyembah kaki Sang Penguasa Dunia, yaitu Sang Raja di Wilwatikta, baginda Rajasanagara, raja yang perkasa. Sungguh, ia adalah titisan Bhatara, Sang Raja yang menghapus segala cela di antara rakyat. Seluruh tanah Jawa tunduk berbakti dengan patuh, bahkan hingga ke seberang lautan."
Sehingga, ketika perang meletus, kita bisa melihat bahwasanya secara timeline maka Wikramawardhana itu seperti kalah dan tidak memiliki kepemimpinan yang kuat, namun kalau kita menganalisa secara politik bahwa ini adalah sebuah upaya penegakan hukum yang telah menyimpang di masa Hayam Wuruk. Namun, kekuatan Hayam Wuruk yang tidak berlangsung masa kejayaannya menyebabkan kekalahan ini terjadi. Jika Asisi Suharyanto (2023) mengatakan bahwa Wikramawardhana justru tidak mampu dan lebih memilih untuk melarikan diri yang sebagaimana juga dicatat dalam Pararaton, bahwa sebenarnya lebih kepada tidak adanya kekuatan lagi yang ada cukup kuat menghadapi kekuatan yang sudah mapan.
Salah satu kekuatan itu adalah Ratu Angabhaya Bhra Narapati atau disebut oleh Asisi Suharyanto (2026) sebagai Raden Gajah. Inilah alasan mengapa Bhre Wirabumi berani melawan Wikramawardhana. Meski disebut akan lari, Wikramawardhana dicegat oleh dua tokoh muda yakni Bhre Tumapel dan Aji Ratnapangkaja atau Bhra Parameswara. Namun, analisis bahwa Raden Gajah ini berkhianat adalah berasal dari Asisi Suharyanto (2026). Namun, singkatnya setelah serangan balik Istana Barat ke Istana Timur adalah bukan sekedar mengalahkan Bhre Wirabumi namun Indudewi atau Sri Rajasaduhita Indudewi, sering disebut Bhre Daha yang merupakan putri dari Sri Wijayarajasa yang diboyong ke Istana Barat. Dan akhirnya dikisahkan oleh Pararaton, Raden Gajah memenggal Bhre Wirabumi dan kemudian Raden Gajah inilah yang akan dihukum oleh Suhita.
Disinilah kemudian titik awalnya, belum akhir. Akhirnya dimulainya menjelang keruntuhan yang disebut oleh Pararaton sebagai śunya-nora-yuganing-wong akan dimulai pasca raja Kertawijaya yakni dengan putranya Rajasawardhana. Putra-putra Rajasawardhana atau Sang Sinagara ini adalah yang akan kelak melakukan serangan atas Bhre Pandan Salas atau Dyah Suraprabhawa pada caka 1400 atau 1478 Masehi. Tafsir mengenai pertarungan putra Sang Sinagara dan juga Dyah Suraprabhawa ini murni didasarkan pada tidak terimanya putra Sang Sinagara yang salah satunya adalah Dyah Ranawijaya, kemudian dikenal sebagai Girindrawardhana Dyah Ranawijaya, atas tahta yang jatuh kepada para paman yakni adik dari Sang Sinagara antara lain Girisawardhana dan Suraprabwa (atau disebut Singawikramawardhana) yang akan kita lihat nanti diserang oleh putra Sang Sinagara.
Para putra ini tidak terima dikarenakan tahta tidak jatuh kepada putra Rajasawardhana melainkan jatuh kepada pamannya dan dalam Pararaton disebut bahwa pada saka brahmana-naga-kaya-tunggal atau saka 1388 (1466 Masehi), putra-putra ini pergi dari Istana dan kemudian akhirnya menyerang Suraprabhawa yang dalam Pararaton disebut sebagai "bhre prabu sang mokta ring kadaton i saka. sunya-nora-yuganing-wong. 1400", yang memiliki arti bahwa "bhre Prabu yang meninggal di istana pada Saka sunya-nora-yuganing-wong". Tentu, sebenarnya ada tafsir lain yakni soal siapa sebenarnya yang meninggal di dalam Istana, apakah sebenarnya yang meninggal adalah Suraprabawa atau Bhre Kertabumi yang kemudian diceritakan dikudeta oleh Dyah Ranawijaya (Girindrawardhana Dyah Ranawijaya).
Maka, tafsir yang didukung sumber primer adalah lebih tepat mengatakan bahwa yang meninggal di Istana dan diserang oleh putra Sang Sinagara adalah Dyah Suraprabawa. Alasannya berdasarkan sumber primer adalah bahwa diterbitkannya Prasasti Pamintihan yang dikeluarkan pada 1473 oleh Paduka Sri Maharajadhiraja Prajaikanatha Srimacchri Bhatara Prabu Garbhaprasutinama Dyah Suraprabhawa Sri Singawikramawardhana Sri Giripatiprasutabhupati Ketubhuta sebagaimana dikutip oleh Heri Purwanto (2023) dan juga ada di dalam buku Prasasti dan Raja-raja Nusantara (2015) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dijelaskan bahwa prasasti Pamintihan ini adalah anugerah raja untuk tanah sima yang kini disebut perdikan (bebas pajak) kepada Sang Aryya Surung, yang dalam penjelasan buku tersebut sebagai kesetiaan Sang Aryya Surung kepada Dyah Surapabrabhawa.
Dalam sumber ini, jelas bahwa tafsiran Hasan Djafar mengenai bahwa Suraprabhawa dikudeta oleh Bhre Kertabumi dan kemudian Bhre Kertabumi dikudeta oleh Girindrawardhana Dyah Ranawijaya adalah keliru, sebagaimana dijelaskan oleh Heri Purwanto (2023) dengan menggunakan pendapat Nia K.S Irfan (2008) yakni bahwa prasasti Pamintihan memang dikeluarkan oleh Suraprabhawa sebagai raja Majapahit. Pendapat Hasan Djafar tentu mengacu dengan menghubungkan prasasti Jiyu III yang dikeluarkan pada 1486 dengan isinya yang berbunyi untuk merayakan sraddha dua belas tahun meninggalnya Bhatara ring Dahanapura, yang artinya pada 1474 Masehi.
Namun, ini perlu dijelaskan secara mendalam, sebab memang ada hal yang cukup menarik dalam Prasasti Jiyu III. Bahwa Girindrawardhana Dyah Ranawijaya yang berkuasa atas Wilwatiktapura, Jenggala dan Kediri. Dikisahkan bahwa Girindrawardhana Dyah Ranawijaya ini mengeluarkan prasasti untuk penghormatan kepada Sri Brahmaraja Ganggadhara sebagai balas jasa atas usahanya membantu kemenangan Sang Munggwing Jinggan yang berperang melawan Majapahit, sebagaimana dijelaskan oleh Heri Purwanto (2023). Lalu, ada satu tokoh yang menurut Heri Purwanto (2023) yakni Sri Singawardhana Dyah Wijayakusuma. Lalu, siapa yang disebut Bhatara ring Dahanapura tersebut? Sri Paduka Bhara ring Dahanapura Sang Mokteng Indranibhawana.
Jadi, jelas bukan Dyah Suraprabhawa melainkan disebut sebagai Sang Mokteng Indranibhawana. Kata "indranibhawana" atau lebih spesifik "Indrani" lebih merujuk kepada perempuan. Heri Purwanto (2022) menafsirkan bahwa itu adalah istri dari Girindrawardhana Dyah Wijayakarana yang berpulang ke khayangan Indrani, yang dalam kepercayaan Hindu disebut sebagai istri dari dewa Indra. Maka, kita bisa menyimpulkan dari sini adalah bahwa yang berpulang adalah jelas bukan Dyah Suraprabhawa sebab ia masih menerbitkan prasasti Pamintihan dan yang selanjutnya adalah bahwa Bhre Kertabumi dengan Dyah Ranawijaya adalah orang yang sama.
Namun, apa yang bisa kita simpulkan dari garis cerita yakni munculnya istana baru yang disebut sebagai "gunung baru" lalu Wikramawardhana dengan Paregreg-nya dan juga kemudian kita bisa lihat bahwa ada faksi putra Sang Sinagara dengan pamannya yakni Suraprabhawa jelas bahwa Majapahit diambang kehancuran oleh perebutan internalnya sendiri, bukan sekedar narasi umum. Tentu disini saya sepakat dengan Irfan Afifi (2020) yang menyatakan bahwa Majapahit bukan sekedar runtuh karena Islam yakni spesifiknya adalah Demak, namun juga kacaunya internal daripada Majapahit yang dalam bahasa saya bahwa jelas ada persoalan kepemimpinan yang kontras kita bisa lihat di dalam Negarakertagama pada masa Hayam Wuruk.
Rakyat, Raja dan Legitimasi
Kita bisa mengambil kesimpulan bahwasanya antara rakyat, raja dan legitimasi itu sebuah garis yang tidak mungkin bisa dipisahkan. Yusril Ihza Mahendra (2014) mengatakan bahwa legitimasi secara sosiologis dan yuridis itu berbeda, bahwa pemuka agama diakui oleh masyarakat tidak perlu pengesahan dari otoritas hukum sedangkan pemerintah perlu pengesahan dari otoritas. Saya sepakat jika kita membayangkan bahwa pemimpin itu hanya dalam kerangka negara yang kita konstruksi secara Weberian.
Namun, nyatanya bahwa teori ilmu negara soal kedaulatan seperti teokrasi, demokrasi dan lainnya itu semua tidak memiliki arti jika tidak ada rakyat. Meski berlebihan jika menggunakan pendekatan Marxis, bahwa negara adalah selaku kekuatan yang menindas dan rakyat adalah yang ditindas, namun itu juga sepenuhnya dipandang dalam sudut pandang basis dan suprastruktur. Tetapi bahwa dalam sejarah rakyat adalah selalu yang bergerak, bekerja dan bahkan ditarik pajaknya. Namun, mengapa bisa menarik pajak? Legitimasi yang akarnya adalah kepercayaan bahwa pemimpin dianggap melindungi rakyat tersebut.
Baik apapun tipe otoritasnya dalam kerangka Weberian yakni tradisional, karismatik dan rasional, pada nyatanya rakyat menaruh kepercayaan kepada otoritas yang pada akhirnya menimbulkan hak dan kewajiban diantara keduanya. Analisis saya, setelah membaca sejarah Revolusi Perancis pada 1789 yang menggulingkan hak ilahi raja (divine right of king) itu tidak ada artinya jika rakyat sudah tidak mempercaya otoritas tersebut. Sebagaimana dijelaskan oleh Plato dalam buku VIII yakni The Republic, bahwa watak rezim dan siklus rezim justru dibentuk oleh watak masyarakat itu sendiri. Itu juga terjadi pada Indonesia yang sejak 1945, 1959, 1968, 1998 dan sampai saat ini, barangkali perwujudan daripada kehendak rakyat yang ikut serta dalam melegitimasi.
Maka, ketika kita kini menjawab pertanyaan, Guru Wisesa seperti apa yang akan kita idealkan, tentu saja norma hukum setiap zamannya berbeda. Namun yang jelas bahwasanya pemimpin yang layak disebut Guru Wisesa adalah yang mampu dipercaya oleh rakyat dan tentunya bijaksana dalam menyikapi tantangan (bukan ancaman) setiap zamannya. Pemerintah yang bertanggungjawab kepada rakyat itulah yang sesungguhnya menjadi panutan. Achmad Baidhowi (2022) menjelaskan bahwa sumber guru di Indonesia itu sangat banyak, termasuk di kantor pemerintah itu sendiri. Namun, seberapa banyak yang bisa diambil nilainya sebagai kebijaksanaan yang mana pemerintah itu memang memerintah untuk demi rakyat dan jalannya pemerintahan itu sendiri yang harus kita nantikan.
Berkaca pada Majapahit, bahwa tidak ada sama sekali yang meragukan bahwa Majapahit itu adalah kerajaan yang berjaya, lebih dari satu sejarawan sependapat akan hal itu. Namun, pernahkah sejarawan mencatat bahwa catatan seorang Tome Pires yang berasal dari Portugis untuk berkelana ke Nusantara pada awal abad ke-16, menceritakan bahwasanya kerajaan yang dipimpin oleh Batara Vojyaya itu sama sekali tidak dipercayai oleh rakyat bahkan yang berkuasa justru disebut Gusti Pate, bukan Batara Vojyaya yang berkuasa di pedalaman itu. Berkaca pada catatan sejarah ini, sejak 1293 sampai dengan sengkala Pararaton yakni 1478, apa yang dapat dipelajari dengan kata kunci mengenai runtuhnya sang Guru Wisesa?
Kata kunci itu adalah perebutan kekuasaan demi kekuasaan itu sendiri, diabaikannya rakyat dan berdampak pada tergerusnya kepercayaan rakyat. Ulah siapa yang menyebabkan kata kunci terakhir itu terjadi? Mungkin jawaban saya sederhana yakni bahwa kepemimpinan Majapahit sendiri yang menyebabkan itu runtuh. Jadi runtuh dari dalam yang menciptakan duri sendiri. Jadi, Guru Wisesa, rakyat dan kebijaksanaan adalah sebuah paket yang wajib harus dilaksanakan. Jika tidak? Berkacalah pada Majapahit. Maka, ketika "Makelar wisesa" dan juga adanya oligarki partai politik, juga memiliki peran, maka sekali lagi yakni : dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
