Konten dari Pengguna

Implikasi ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) terhadap Dinamika Ekonomi ASEAN

Anesya Indah Azhari
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada
31 Agustus 2021 15:09 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anesya Indah Azhari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Bendera Negara Anggota ASEAN, Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Bendera Negara Anggota ASEAN, Sumber: Pixabay
ADVERTISEMENT
Perdagangan internasional secara fundamental berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Misalnya melalui kegiatan ekspor dan impor antar negara yang berkontribusi terhadap pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja dan lain sebagainya. Adanya globalisasi juga seolah melunturkan batas-batas antarnegara dan semakin meningkatkan dependensi yang terbentuk. Hal itulah yang kemudian memungkinkan terjadinya kerja sama dalam sektor ekonomi oleh para aktor hubungan internasional. Salah satu contoh dampak dari globalisasi adalah munculnya kekuatan ekonomi regional contohnya ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA).
ADVERTISEMENT
Munculnya ACFTA dapat dikaji lebih lanjut dalam kajian neoliberalisme ekonomi. Dalam pendekatan ini, pemerintah memberikan akses terhadap pasar untuk mengatur mekanisme pasar tersebut. Hal ini memberikan implikasi bahwa peran pemerintah mengalami pelemahan karena pemerintah menerapkan deregulasi dan penghilangan tarif yang kemudian akan memunculkan free trade.
Neoliberalisme dalam hal ini mengindikasikan sistem ekonomi internasional yang bergerak bebas dan independen tanpa kontrol dari pemerintah yang juga meliputi kebebasan sistem untuk menjalankan free trade dan mencari keuntungan dalam jumlah yang sebesar-besarnya.
Atas pemahaman itulah, terbentuknya kerja sama regional di wilayah Asia Tenggara yang dikenal dengan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) menjadi bentuk nyata dari ketersediaan negara-negara untuk saling bersatu demi mewujudkan kepentingan kolektif dan kemaslahatan negara-negara anggotanya. Sebagai bentuk upaya dalam aspek perdagangan sekaligus meningkatkan relasi dagang, ASEAN telah menyepakati free trade dengan Tiongkok yang dibalut dalam suatu kerangka perjanjian ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
ADVERTISEMENT
Dapat kita pahami bahwa pendirian perjanjian perdagangan bebas ACFTA akan berdampak pada cepatnya lalu lintas perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara lainnya dalam kawasan tersebut. Dalam hal ini, negara-negara dalam lingkup perjanjian ACFTA diharapkan dapat memberikan respons yang efektif mengenai keputusan pemberlakuan atau penghilangan tarif dan menerapkan kebijakan yang saling menguntungkan antar-anggota.
Bentuk kerja sama regional dalam aspek ekonomi seperti ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) ini memiliki beberapa manfaat yang dapat kita lihat. Besarnya populasi dari negara anggota tentu akan memperluas cakupan pasar dan berpotensi untuk membentuk berbagai bentuk kerja sama yang menguntungkan. Hal ini semakin didukung oleh banyaknya sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing negara anggota sehingga dapat memperkaya bentuk barang dan jasa yang diperdagangkan.
ADVERTISEMENT
Peningkatan investasi yang terjalin antara negara anggota ASEAN dan Tiongkok secara tidak langsung juga akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di negara-negara tersebut—terbukanya lapangan pekerjaan baru, peningkatan taraf hidup masyarakat, dan lain-lain.
Dalam perkembangan sejak berlakunya ACFTA, nilai perdagangan negara-negara anggota ASEAN terlihat mengalami peningkatan. Meski sempat terjadi penurunan akibat krisis ekonomi global—sebagai dampak dari sistem perekonomian internasional yang saling berkelindan, ACFTA tetap dapat dikategorikan sebagai perjanjian dagang yang tidak hanya memberikan keuntungan pada salah satu pihak saja.
Meskipun teori neoliberalisme menyebutkan bahwa liberalisasi perdagangan akan memberikan pengaruh yang positif bagi peningkatan sektor ekonomi di negara yang terlibat, tidak dapat dipungkiri bahwa kesenjangan akan tetap muncul di negara-negara yang standar masyarakatnya berbeda. Faktor domestik inilah yang kemudian memunculkan efektivitas dan tingkat keuntungan yang bervariasi bagi negara-negara anggota ACFTA.
ADVERTISEMENT
Dapat kita pahami bahwa negara berkembang seperti Indonesia masih tetap harus mengupayakan berbagai deregulasi untuk “mengimbangi” tantangan akibat perdagangan bebas dalam skala besar. Bentuk-bentuk penyesuaian seperti menjalin hubungan dagang yang harmonis demi mencegah adanya pengalihan perdagangan dari negara bukan anggota ACFTA, peningkatan efektivitas dalam kegiatan ekspor-impor, serta berupaya untuk tetap mempertahankan perekonomian negara dengan stabil menjadi agenda yang krusial untuk diperhatikan oleh negara berkembang anggota ACFTA.
Dapat disimpulkan bahwa perjanjian ACFTA memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara-negara anggotanya karena kesempatan untuk melakukan investasi dan ekspor-impor semakin terbuka lebar. Dengan kata lain, ACFTA membuka peluang besar bagi Tiongkok dan negara anggota ASEAN untuk semakin meningkatkan produktivitas perdagangan di kancah internasional. Perjanjian regional tersebut juga memungkinkan negara anggota untuk saling memudahkan kegiatan ekonomi, baik melalui pengurangan hambatan perdagangan atau kemudahan investasi yang diberikan.
ADVERTISEMENT
Tetap saja, berbagai tantangan harus dihadapi mengingat perdagangan bebas ini juga memunculkan permasalahan domestik yang layaknya dapat ditangani dengan baik melalui deregulasi dari pemerintah. Kondisi pasar bebas yang mengizinkan aktor-aktor dalam sistem perekonomian—dalam hal ini negara anggota ACFTA—untuk berjalan secara independen tanpa campur tangan yang kompleks dari pemerintah. Dalam kondisi ini, peran pemerintah hanya diperlukan melalui dukungan dan deregulasi yang kooperatif demi memajukan pasar.