Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
RCEP dan Dampaknya terhadap Revitalisasi Ekonomi ASEAN Pasca-COVID-19
13 Juni 2022 22:15 WIB
Tulisan dari Anesya Indah Azhari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dewasa ini, negara-negara di dunia mulai memfokuskan prioritas pemerintahannya dalam agenda revitalisasi perekonomian domestik. Kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 jelas memberikan perubahan signifikan bagi strategi dan pemberlakuan kebijakan yang berkenaan dengan ekonomi dan kerja sama antarnegara. Sebelas tahun pasca persetujuan RCEP atau Regional Comprehensive Economic Partnership pada tahun 2011 silam, seluruh negara anggota ASEAN telah meratifikasi perjanjian tersebut—terkecuali Indonesia yang masih berada dalam perundingan DPR. Menarik untuk kemudian kita meninjau efektivitas dari salah satu perjanjian perdagangan bebas skala besar tersebut dalam kaitannya dengan pemulihan ekonomi pascapandemi di negara-negara ASEAN.
ADVERTISEMENT
Secara khusus, RCEP didasarkan pada empat elemen kunci integrasi regional yaitu perdagangan dan investasi berbasis aturan, akses pasar, kerja sama ekonomi, dan sentralitas ASEAN. Keempat elemen kunci ini penting bagi ASEAN untuk pemulihan kondisi perekonomian pascapandemi dan juga untuk menggerakkan kawasan ASEAN ke tahap pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan (Thangavelu et al., 2021). Pandemi COVID-19 menuntut negara-negara untuk dapat sebisa mungkin meminimalisasi pengeluaran untuk hal-hal yang bersifat tersier. Akan tetapi, bagi negara-negara berkembang yang masih berada dalam kondisi dependen terhadap barang jadi dari negara maju, perdagangan bebas menjadi solusi utama dalam memenuhi kebutuhan dan penawaran masing-masing.
Dalam hal tarif, RCEP mengurangi tarif impor dan mengkonsolidasikan origin of rule dalam perjanjian perdagangan bebas ASEAN+1, seperti ASEAN-Jepang Free Trade Agreement dan ASEAN-Cina Free Trade Agreement. Seperti dijelaskan dalam Chapter II, kondisi tersebut kemudian menghilangkan sebanyak 90% dari tarif barang yang diperdagangkan antara pihak yang bersangkutan selama 20 tahun ke depan sejak tanggal berlakunya perjanjian tersebut (Suvannaphakdy, 2021). Pada tahun 2022, Cina sebagai salah satu dari tiga pasar ekspor teratas negara-negara ASEAN akan menghapus sekitar 70% tarifnya atas produk-produk yang diimpor dari wilayah ASEAN. Di sisi lain, negara-negara di ASEAN seperti Vietnam, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand akan menghilangkan sejumlah 75% tarif mereka atas produk impor dari Cina.
ADVERTISEMENT
Pengurangan tarif dalam jumlah yang besar tersebut kemudian memberikan kesempatan bagi negara terdampak COVID-19—dalam hal ini ASEAN—untuk memperoleh peningkatan peluang usaha barang, jasa, dan juga investasi dengan akses yang semakin mudah dan efisien. Hal ini juga dapat membantu sektor-sektor industri di negara ASEAN untuk kembali berjalan normal. Pengadaan barang yang lebih minim hambatan juga memungkinkan negara-negara berkembang untuk memperbanyak keterlibatannya dalam akses pasar internasional yang semakin terbuka. Oh EI Sun, seorang analis dan peneliti dari Malaysia juga menuturkan bahwa RCEP merupakan suatu terobosan dan angin segar bagi tercipta dan berkembangnya multilateralisme, inklusivitas, dan keseimbangan perdagangan global (Xinhua, 2022). Ketiga hal tersebut merupakan aspek-aspek vital dalam membantu pemulihan ekonomi pascapandemi secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, satu hal yang muncul dan semakin gencar untuk ditingkatkan pada periode pascapandemi ini ialah percepatan digitalisasi ekonomi. COVID-19 membuat interaksi digital semakin berkembang dan memungkinkan sektor-sektor ekonomi turut berkembang dan beracuan pada peningkatan informasi dan teknologi. RCEP untuk itu mengambil pendekatan pragmatis terhadap persoalan ekonomi digital ini (Park et al., 2021). Anggota RCEP menyepakati langkah-langkah fasilitasi perdagangan yang digerakkan atas basis teknologi dan informatika serta aliran data lintas batas yang bebas. RCEP juga menampilkan komitmen untuk mempromosikan e-commerce dengan melindungi konsumen online dan informasi pribadi mereka.
ASEAN juga memiliki ASEAN Strategic Action Plan for SME Development 2016-2025 yang ditujukan untuk menyatakan komitmen ASEAN dalam memajukan UMKM di daerah secara individu maupun kolektif dan mewujudkan visi UMKM yang berdaya saing global dan inovatif. Di masa pemulihan ekonomi pascapandemi, UMKM juga menjadi salah satu alat yang efektif dalam meningkatkan pendapatan devisa negara. Dalam hal ini, RCEP memberikan manfaat bagi UMKM utamanya dalam akses pasar. RCEP memberikan kesempatan luar biasa bagi usaha-usaha ini untuk melebarkan sayap mereka dan memanfaatkan potensi pasar besar yang terbuka sangat luas—mengingat RCEP terdiri dari hampir separuh populasi masyarakat dunia.
ADVERTISEMENT
Ketika kondisi ekonomi negara-negara ASEAN mengalami regresi akibat pandemi COVID-19, terdapat tantangan lain ketika prioritas kebijakan juga mengalami perubahan menjadi lebih memprioritaskan kondisi dalam negeri serta melindungi berbagai industri di dalamnya. Namun, dapat kita lihat juga bagaimana negara-negara ASEAN saling membantu dan bergantung serta memiliki relasi intra-regional yang baik, dibuktikan dengan terbentuknya berbagai perjanjian dagang sebagai upaya revitalisasi perekonomian pascapandemi. RCEP yang telah melalui berbagai proses mulai dari perundingan hingga ratifikasi yang memuat berbagai kesempatan besar dalam skala yang juga besar ini kemudian memberikan harapan dan kemudahan bagi negara anggotanya untuk memanfaatkan kerangka kerja dan perjanjian yang telah ditetapkan.
Melalui berbagai kebijakan yang ditawarkan seperti pengurangan tarif atau hambatan dagang, terbukanya akses pasar yang semakin lebar, serta potensi pengadaan barang yang semakin efektif dari satu negara ke negara yang lain, membuat negara anggota RCEP—khususnya ASEAN—mampu berupaya menanggulangi kemerosotan ekonomi akibat COVID-19 secara perlahan. Kesempatan yang diberikan oleh RCEP tentu saja tetap harus diiringi dengan ratifikasi kebijakan yang diawasi dan dikontrol implementasinya. Saat ini, Indonesia sendiri masih berada pada tahap akhir ratifikasi RCEP dan Kementerian Perdagangan Indonesia menargetkan proses ratifikasi akan selesai pada akhir kuartal kedua tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka
Park, C.-Y., Basu-Das, S., & Crivelli, P. (2021, November 30). Three areas where RCEP may help the region’s post-pandemic recovery. UNRAVEL. Accessed from https://unravel.ink/three-areas-where-rcep-may-help-the-regions-post-pandemic-recovery/
Suvannaphakdy, S. (2021, December 17). RCEP Will Drive ASEAN Economic Recovery. The Diplomat. Accessed from https://thediplomat.com/2021/12/rcep-will-drive-asean-economic-recovery/#:~:text=On%20January%201%2C%202022%2C%20RCEP,recovery%20for%20the%20entire%20region.&text=The%20Regional%20Comprehensive%20Economic%20Partnership,effect%20on%20January%201%2C%202022.
Thangavelu, S. M., Urata, S., & Narjoko, D. A. (2021). Impacts of the Regional Comprehensive Economic Partnership on ASEAN and ASEAN Least Developed Countries in the Post-pandemic Recovery. Economic Research Institute for ASEAN and East Asia. 2021(01)
Xinhua. (2022, January 5). Interview: RCEP to boost ASEAN’s post-pandemic economic recovery, says Malaysian analyst. ASIA & PACIFIC.