Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Komitmen Maksimalkan Layanan Berbasis HAM, Imigrasi Palembang Canangkan P2HAM
19 Maret 2024 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari imigrasi palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) menggelar Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), bertempat di aula musi Kanwil Kemenkumham Sumsel l, Selasa (19/3/2024). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati mengatakan bahwa kegiatan bertujuan untuk peningkatan pemenuhan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM, oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili Kadivyankumham, Ika Ahyani Kurniawati. Dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama Pencanangan P2HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis secara virtual. Kadivyankum Ika Ahyani Kurniawati mengatakan terdapat empat tahapan yang harus dilaksanakan oleh unit kerja dalam teknis P2HAM yaitu Pencanangan, Verifikasi, Penilaian, Pembinaan dan pengawasan. Pada tahun 2023, terdapat 7 UPT yang telah mendapatkan penghargaan P2HAM yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Kantor Imigrasi Muara Enim, Lapas Kayu Agung, Bapas Muratara, Bapas OKU Induk, Rupbasan Palembang, dan Lapas Muara Enim.
ADVERTISEMENT
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya ditempat terpisah menyebut kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara cepat dan tepat tanpa diskriminasi dan menghindarkan dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Semoga Keberhasilan 7 (Tujuh) Unit Pelaksana Teknis di tahun 2023 lalu dapat menjadi contoh dan semangat untuk seluruh UPT yang belum berhasil mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM”, ujar Ilham.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanim Kemenkumham Sumsel, Mohammad Ridwan yang didampingi Kepala Seksi Lantaskim,Adep Yoenoes menyampaikan bahwa Imigrasi Palembang siap memberikan pelayanan maksimal yang berbasis HAM kepada setiap pemohon. Prestasi yang telah diraih tahun 2023 lalu menjadi tantangan untuk senantiasa memberikan layanan terbaik.
ADVERTISEMENT
"Kami akan terus berusaha dan berupaya agar pelayanan yang prima dan nyaman bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat terutama penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan kelompok rentan lainnya" ungkap Ridwan.
Turut hadir pada kegiatan pencanangan tersebut diantaranya Para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel, Seluruh Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, perwakilan dari forkopimda Sumatera Selatan.