Konten dari Pengguna

Jombang Darurat Narkoba, F-PKB Juga Desak Pemerintah Bentuk KPAN

21 Oktober 2017 15:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari News PKB Jombang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
News PKB Jombang – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Jombang, Jawa Timur rupanya tak main-main untuk ikut andil menanggulangi kasus penyalahgunaan narkoba yang kian massif.
ADVERTISEMENT
Selain mendesak pemerintah daerah untuk segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK), juga mendorong agar mendirikan lembaga organisasi KPAN (Kader Pemuda Anti Narkoba). Peran dua lembaga ini menurut H. Miftahul Huda, Sekretaris F-PKB Jombang akan saling mendukung dan menguatkan dalam menekan kasus tersebut.
“Hasil Kunker beberapa waktu lalu di Semarang dan Salatiga, ternyata di sana selain ada BNK juga ada KPAN (Kader Pemuda Anti Narkoba). Terbukti di sana peran organisasi ini mengurangi penyalahgunaan narkoba dengan cukup cepat,” katanya, Sabtu (21/10/2017).
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang ini menjelaskan, pembentukan KPAN bisa ditempuh dengan hasil kerjasama antara beberapa SKPD dengan pemerintahan yang berada di desa-desa, juga tokoh masyarakat. Namun khusus instansi pemerintahan, paparnya, adalah lembaga yang menaungi organisasi KPAN itu.
ADVERTISEMENT
“Bisa di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kesra, Dinas Pemuda dan Olahraga, Satpol PP dan kepolisian. Pihak-pihak ini semua yang menaungi organisasi KPAN. Jombang sebenarnya perlu itu, disamping harus membentuk BNK, juga membentuk organisasi KPAN ini,” imbuhnya.
Dijelaskan, sebagian kecil dari peran KPAN ini menurutnya akan lebih bisa menyasar kalangan remaja dan pemuda untuk menjaga interaksi mereka dari penyalahgunaan narkoba. Lantaran diketahui saat ini, sasaran para pengedar dan bandar narkoba di Jombang sudah menyasar berbagai kalangan.
“Salah satu kerjanya adalah menyosialisasikan kepada remaja dan pemuda terkait bahaya narkoba, agar mereka sudah punya bekal dari usia dini,” jelasnya.
Sebagaimana diberikan sebelumnya, menurut data yang diperoleh kalangan dewan ini, Jombang yang dikenal dengan Kota Santri, saat ini menduduki peringkat kedua setelah Kabupaten Bangkalan, Madura tingkat Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
“Dari data yang kita peroleh perihal kasus penyalahgunaan narkoba, Jombang nomor dua setelah Bangkalan, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya. (sul)
sumber : http://www.newspkbjombang.com/jombang-darurat-narkoba-f-pkb-juga-desak-pemerintah-bentuk-kpan/