Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Soal Pengeroyokan antar Siswa di Jombang, DPRD Minta Keluarga Tak Meneruskan Proses Hukum
27 Oktober 2017 15:26 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
Tulisan dari News PKB Jombang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
News PKB Jombang – Salah satu siswa SMP Negeri 2 Ngoro, MRM (13) yang menjadi korban pengeroyokan kakak kelasnya beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari kalangan DPRD setempat.
ADVERTISEMENT
Wakil rakyat ini meminta keluarga korban khususnya untuk tidak meneruskan proses hukum. Sebelumnya, pihak keluarga diketahui sudah melaporkan pelaku pada pihak kepolisian setempat.
“Harapan kami, karena anak itu masih di bawah umur, keluarga tidak meneruskan proses hukum, namun diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, H. Miftahul Huda, Kamis (26/10/2017).
Atas kejadian ini, Sekretaris F-PKB Jombang ini meminta pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pola pengawasan terhadap sejumlah siswanya. Ia menilai dalam peristiwa ini, pihak yang paling bersalah adalah pihak sekolahan, sebabnya masih terjadi di lingkungan sekolah.
“Agar hal ini tidak terulang kembali, kami minta kepada kepala sekolah dan guru-guru di sekolah itu untuk selau mengawasi kegaitan-kegiatan siswa di sekolah,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, akibat peristiwa pengeroyokan, korban warga asal Dusun Sukotirto, Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Jombang ini mengalami patah tulang dan sempat menjalani operasi intensif. (sul)
Sumber : http://www.newspkbjombang.com/soal-pengeroyokan-antar-siswa-di-jombang-dprd-minta-keluarga-tak-meneruskan-proses-hukum/