Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Brand ‘Botani’ Resmi Terdaftar di Kemenkumham, LKST IPB Berikan Royalti
6 April 2023 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) IPB University beri royalti kepada 10 orang inovator. Pemberian royalti diberikan langsung kepada para peneliti oleh Rektor IPB University, Prof Arif Satria, Kepala LKST, Prof Erika Budiarti Laconi dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ir Razilu MSi di Kampus Taman Kencana, (5/4).
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, IPB University secara resmi mendapatkan brand dagang ‘Botani’ dari Kemenkumham RI. Prof Erika menyampaikan, inovasi IPB University segera akan menggunakan merek dagang ‘Botani'.
“Selamat untuk para inovator penerima royalti. Saya bahagia setiap tahun bisa membagikan royalti, sebagai kontribusi IPB University melalui para inovator yang sudah bisa bekerjasama dengan masyarakat,” ujar Prof Erika.
Prof Erika menyebut, sebanyak 48 persen inovasi IPB University sudah dikerjasamakan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari harapan masyarakat bahwa IPB University hadir dan berperan. “LKST IPB University akan terus memfasilitasi para inovator dengan karya-karyanya agar dapat dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengatakan, pihaknya terus mendorong hilirisasi secara masif. Targetnya, para inovator bisa menikmati royalti dari setiap hasil karya mereka. “IPB University akan berusaha transparan, sekecil apapun harus diberikan hasil royaltinya. Mimpi kami, ke depan agar seperti perusahaan Samsonite, berkat inovasinya, Samsonite hanya tinggal menjual lisensi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menekankan agar produk inovasi harus betul-betul menjadi kebutuhan masyarakat. Selain itu, orientasi inovasinya tidak hanya kebutuhan domestik, tetapi juga dapat menjadi pemain di ranah global.
Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Ir Razilu, MSi mengapresiasi IPB University atas pemberian royalti kepada para inventor. Menurutnya, langkah ini sudah menjadi pemikiran sejak lama. "Bagaimana para peneliti atau inventor dapat termotivasi untuk melahirkan karya yang bermanfaat untuk masyarakat," tuturnya.
“Luar biasa IPB University. Momen ini harus menjadi contoh untuk perguruan tinggi lain. Ke depannya para penghasil paten atau varietas tanaman atau kekayaan intelektual lainnya mereka bisa diberikan royalti,” tambahnya.
Terkait merk Botani, ia beranggapan bahwa hal itulah yang diharapkan dari perguruan tinggi. Pihaknya berharap seluruh perguruan tinggi memiliki ventura atau bidang usaha.
ADVERTISEMENT
“IPB University telah mengawalinya. Saat ini, IPB University juga termasuk top ten pemohon merek terbanyak dari perguruan tinggi di Indonesia. Kurang lebih ada 59 merek yang sudah diajukan, 39 di antaranya sudah selesai didaftarkan dan sisanya masih berproses,” ungkap Razilu. (dh/Rz)